Mantan Mendag Anggap Direktorat Jenderal Pajak Salah Kaprah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada salah kaprah dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait perpajakan Indonesia.

Kritik ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu, dalam Indonesia Update di YouTube ANU Indonesia Project, Kamis (12/9/2025).

Mantan Menteri Perdagangan ini, menegaskan target DJP seharusnya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, bukan fokus pada besaran penerimaan (revenue). Namun, kondisi sistem perpajakan di Indonesia saat ini justru berjalan sebaliknya.

"Fakta bahwa targetnya (DJP Kemenkeu) adalah revenue, itu berarti 'berburu di kebun binatang'. Anda melakukan intensifikasi, tidak bekerja, hanya memungut pajak dari orang sama yang akan membayar lebih banyak," kritik Mari.

Tak jarang, Mari melihat para wajib pajak tersebut dijatuhkan denda. Sengketa perpajakan imbas kebijakan 'berburu di kebun binatang' pada akhirnya merembet hingga pengadilan.

Mari juga secara spesifik menyoroti jatuhnya tax ratio Indonesia. Pada semester I 2025, rasio pajak Indonesia hanya 8,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Sedangkan capaian tax ratio di kawasan ASEAN bisa tembus 16 persen.

Ada beberapa masalah perpajakan yang menghantui Indonesia. Menurut Mari, salah satunya adalah efisiensi dari sistem administrasi perpajakan. Ia tak berbicara lantang apakah masalah tersebut mengarah pada coretax atau bukan.

"Lalu, ada masalah struktural. Sebagian besar perekonomian kita dari sektor informal yang tidak dikenakan pajak. Ada banyak pengecualian dalam sistem perpajakan, itu berarti kebocoran. Untuk UMKM, ambang batasnya sangat tinggi agar bebas pajak. Dibandingkan dengan negara lain, angkanya empat kali atau lima kali lebih tinggi," tuturnya.

Pajak Penghasilan (PPh) Final untuk UMKM di Indonesia memang hanya 0,5 persen. Tarif tersebut berlaku untuk usaha 'wong cilik' yang pendapatan atau omzet per tahunnya tak melebihi Rp4,8 miliar.

Wakil dari Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan itu kemudian mengutip studi dari Bank Dunia yang mengatakan Indonesia sejatinya sanggup mengerek tax ratio dari kisaran 10 persen ke 16 persen.

Salah satu caranya adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak, di mana diklaim bisa menambah tax ratio sebesar 3,7 persen. Oleh karena itu, Mari menyebut pemerintah fokus pada Government Technology (GovTech) yang dianggap mampu meningkatkan kepatuhan perpajakan.

Di lain sisi, Mari mengatakan ada potensi tambahan 2,7 persen pada tax ratio berkat perubahan kebijakan pajak di Tanah Air.

"Entah itu menaikkan pajak, menerapkan pajak kekayaan, atau menurunkan ambang batas pajak (UMKM) yang secara politik rumit, serta memperluas basis pajak. Jadi, sebenarnya kita bisa kembali ke angka 16 persen (tax ratio) jika menerapkan semua kebijakan itu," tandasnya. n erc/rmc

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…