Mantan Mendag Anggap Direktorat Jenderal Pajak Salah Kaprah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada salah kaprah dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait perpajakan Indonesia.

Kritik ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu, dalam Indonesia Update di YouTube ANU Indonesia Project, Kamis (12/9/2025).

Mantan Menteri Perdagangan ini, menegaskan target DJP seharusnya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, bukan fokus pada besaran penerimaan (revenue). Namun, kondisi sistem perpajakan di Indonesia saat ini justru berjalan sebaliknya.

"Fakta bahwa targetnya (DJP Kemenkeu) adalah revenue, itu berarti 'berburu di kebun binatang'. Anda melakukan intensifikasi, tidak bekerja, hanya memungut pajak dari orang sama yang akan membayar lebih banyak," kritik Mari.

Tak jarang, Mari melihat para wajib pajak tersebut dijatuhkan denda. Sengketa perpajakan imbas kebijakan 'berburu di kebun binatang' pada akhirnya merembet hingga pengadilan.

Mari juga secara spesifik menyoroti jatuhnya tax ratio Indonesia. Pada semester I 2025, rasio pajak Indonesia hanya 8,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Sedangkan capaian tax ratio di kawasan ASEAN bisa tembus 16 persen.

Ada beberapa masalah perpajakan yang menghantui Indonesia. Menurut Mari, salah satunya adalah efisiensi dari sistem administrasi perpajakan. Ia tak berbicara lantang apakah masalah tersebut mengarah pada coretax atau bukan.

"Lalu, ada masalah struktural. Sebagian besar perekonomian kita dari sektor informal yang tidak dikenakan pajak. Ada banyak pengecualian dalam sistem perpajakan, itu berarti kebocoran. Untuk UMKM, ambang batasnya sangat tinggi agar bebas pajak. Dibandingkan dengan negara lain, angkanya empat kali atau lima kali lebih tinggi," tuturnya.

Pajak Penghasilan (PPh) Final untuk UMKM di Indonesia memang hanya 0,5 persen. Tarif tersebut berlaku untuk usaha 'wong cilik' yang pendapatan atau omzet per tahunnya tak melebihi Rp4,8 miliar.

Wakil dari Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan itu kemudian mengutip studi dari Bank Dunia yang mengatakan Indonesia sejatinya sanggup mengerek tax ratio dari kisaran 10 persen ke 16 persen.

Salah satu caranya adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak, di mana diklaim bisa menambah tax ratio sebesar 3,7 persen. Oleh karena itu, Mari menyebut pemerintah fokus pada Government Technology (GovTech) yang dianggap mampu meningkatkan kepatuhan perpajakan.

Di lain sisi, Mari mengatakan ada potensi tambahan 2,7 persen pada tax ratio berkat perubahan kebijakan pajak di Tanah Air.

"Entah itu menaikkan pajak, menerapkan pajak kekayaan, atau menurunkan ambang batas pajak (UMKM) yang secara politik rumit, serta memperluas basis pajak. Jadi, sebenarnya kita bisa kembali ke angka 16 persen (tax ratio) jika menerapkan semua kebijakan itu," tandasnya. n erc/rmc

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…