Mantan Mendag Anggap Direktorat Jenderal Pajak Salah Kaprah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada salah kaprah dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait perpajakan Indonesia.

Kritik ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu, dalam Indonesia Update di YouTube ANU Indonesia Project, Kamis (12/9/2025).

Mantan Menteri Perdagangan ini, menegaskan target DJP seharusnya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, bukan fokus pada besaran penerimaan (revenue). Namun, kondisi sistem perpajakan di Indonesia saat ini justru berjalan sebaliknya.

"Fakta bahwa targetnya (DJP Kemenkeu) adalah revenue, itu berarti 'berburu di kebun binatang'. Anda melakukan intensifikasi, tidak bekerja, hanya memungut pajak dari orang sama yang akan membayar lebih banyak," kritik Mari.

Tak jarang, Mari melihat para wajib pajak tersebut dijatuhkan denda. Sengketa perpajakan imbas kebijakan 'berburu di kebun binatang' pada akhirnya merembet hingga pengadilan.

Mari juga secara spesifik menyoroti jatuhnya tax ratio Indonesia. Pada semester I 2025, rasio pajak Indonesia hanya 8,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Sedangkan capaian tax ratio di kawasan ASEAN bisa tembus 16 persen.

Ada beberapa masalah perpajakan yang menghantui Indonesia. Menurut Mari, salah satunya adalah efisiensi dari sistem administrasi perpajakan. Ia tak berbicara lantang apakah masalah tersebut mengarah pada coretax atau bukan.

"Lalu, ada masalah struktural. Sebagian besar perekonomian kita dari sektor informal yang tidak dikenakan pajak. Ada banyak pengecualian dalam sistem perpajakan, itu berarti kebocoran. Untuk UMKM, ambang batasnya sangat tinggi agar bebas pajak. Dibandingkan dengan negara lain, angkanya empat kali atau lima kali lebih tinggi," tuturnya.

Pajak Penghasilan (PPh) Final untuk UMKM di Indonesia memang hanya 0,5 persen. Tarif tersebut berlaku untuk usaha 'wong cilik' yang pendapatan atau omzet per tahunnya tak melebihi Rp4,8 miliar.

Wakil dari Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan itu kemudian mengutip studi dari Bank Dunia yang mengatakan Indonesia sejatinya sanggup mengerek tax ratio dari kisaran 10 persen ke 16 persen.

Salah satu caranya adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak, di mana diklaim bisa menambah tax ratio sebesar 3,7 persen. Oleh karena itu, Mari menyebut pemerintah fokus pada Government Technology (GovTech) yang dianggap mampu meningkatkan kepatuhan perpajakan.

Di lain sisi, Mari mengatakan ada potensi tambahan 2,7 persen pada tax ratio berkat perubahan kebijakan pajak di Tanah Air.

"Entah itu menaikkan pajak, menerapkan pajak kekayaan, atau menurunkan ambang batas pajak (UMKM) yang secara politik rumit, serta memperluas basis pajak. Jadi, sebenarnya kita bisa kembali ke angka 16 persen (tax ratio) jika menerapkan semua kebijakan itu," tandasnya. n erc/rmc

Berita Terbaru

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Madiun masih belum direalisasikan dalam waktu dekat. Pem…