Mantan Mendag Anggap Direktorat Jenderal Pajak Salah Kaprah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada salah kaprah dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait perpajakan Indonesia.

Kritik ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu, dalam Indonesia Update di YouTube ANU Indonesia Project, Kamis (12/9/2025).

Mantan Menteri Perdagangan ini, menegaskan target DJP seharusnya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, bukan fokus pada besaran penerimaan (revenue). Namun, kondisi sistem perpajakan di Indonesia saat ini justru berjalan sebaliknya.

"Fakta bahwa targetnya (DJP Kemenkeu) adalah revenue, itu berarti 'berburu di kebun binatang'. Anda melakukan intensifikasi, tidak bekerja, hanya memungut pajak dari orang sama yang akan membayar lebih banyak," kritik Mari.

Tak jarang, Mari melihat para wajib pajak tersebut dijatuhkan denda. Sengketa perpajakan imbas kebijakan 'berburu di kebun binatang' pada akhirnya merembet hingga pengadilan.

Mari juga secara spesifik menyoroti jatuhnya tax ratio Indonesia. Pada semester I 2025, rasio pajak Indonesia hanya 8,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Sedangkan capaian tax ratio di kawasan ASEAN bisa tembus 16 persen.

Ada beberapa masalah perpajakan yang menghantui Indonesia. Menurut Mari, salah satunya adalah efisiensi dari sistem administrasi perpajakan. Ia tak berbicara lantang apakah masalah tersebut mengarah pada coretax atau bukan.

"Lalu, ada masalah struktural. Sebagian besar perekonomian kita dari sektor informal yang tidak dikenakan pajak. Ada banyak pengecualian dalam sistem perpajakan, itu berarti kebocoran. Untuk UMKM, ambang batasnya sangat tinggi agar bebas pajak. Dibandingkan dengan negara lain, angkanya empat kali atau lima kali lebih tinggi," tuturnya.

Pajak Penghasilan (PPh) Final untuk UMKM di Indonesia memang hanya 0,5 persen. Tarif tersebut berlaku untuk usaha 'wong cilik' yang pendapatan atau omzet per tahunnya tak melebihi Rp4,8 miliar.

Wakil dari Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan itu kemudian mengutip studi dari Bank Dunia yang mengatakan Indonesia sejatinya sanggup mengerek tax ratio dari kisaran 10 persen ke 16 persen.

Salah satu caranya adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak, di mana diklaim bisa menambah tax ratio sebesar 3,7 persen. Oleh karena itu, Mari menyebut pemerintah fokus pada Government Technology (GovTech) yang dianggap mampu meningkatkan kepatuhan perpajakan.

Di lain sisi, Mari mengatakan ada potensi tambahan 2,7 persen pada tax ratio berkat perubahan kebijakan pajak di Tanah Air.

"Entah itu menaikkan pajak, menerapkan pajak kekayaan, atau menurunkan ambang batas pajak (UMKM) yang secara politik rumit, serta memperluas basis pajak. Jadi, sebenarnya kita bisa kembali ke angka 16 persen (tax ratio) jika menerapkan semua kebijakan itu," tandasnya. n erc/rmc

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …