Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Desak Perusahaan di Surabaya Wajib Pekerjakan Warga Lokal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah 
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya selain kota industri juga kota jasa dan perdagangan. Perusahaan banyak di Pahlawan ini. Untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi pengangguran di Surabaya Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya Laila Mufidah mendesak agar perusahaan di seluruh Surabaya wajib mempekerjakan warga lokal.

"Warga ber-KTP Surabaya harus dipekerjakan di perusahaan, industri, supermarket, mal, hotel, hingga pengembang di kota ini," ungkap Laila Mufidah, Rabu (16/8) kemarin. 

Menurutnya pihak swasta yang sudah mendapat kemudahan usaha di Surabaya ini harus merekrut tenaga kerja asli Surabaya. Namun belum semua membawa berkah bagi warga Surabaya. 

"Saya melihat upaya serius Pemkot Surabaya mengentaskan kemiskinan dan perangi pengangguran dengan proyek padat karya. Jangan lupa, banyak perusahaan di Surabaya. Harus memberi nilai tambah pada kesejahteraan warga Surabaya," kata Laila. 

Pimpinan DPRD Surabaya ini terus mendesak semua perusahaan dan pengusaha Surabaya wajib memberi kuota tenaga kerja ber-KTP Surabaya. Desakan itu harus terus dilakukan karena keberadaan perusahaan harus sama-sama memberi nilai tambah. Bukan berarti membebani pihak perusahaan. 

Tapi lebih mengajak pelaku usaha itu sama-sama memberi kemaslahatan bagi warga Surabaya. Mereka sudah mengoperasikan mesin usahanya di kota ini. Salah satu timbal balik dan hubungan saling menguntungkan adalah mempekerjakan tenaga kerja warga lokal Surabaya. 

Laila mengatakan, desakan ini harus disampaikan agar beban APBD dengan program padat karya tidak makin berat. "Harus sama-sama bergerak agar warga Surabaya mendapat jaminan pekerjaan. Pemkot dan perusahaan bisa berkolaborasi mengentaskan pengangguran," kata Laila. 

Laila melanjutkan, dirinya mendukung jika ada aturan yang mengikat agar perusahan dan pelaku usaha di Surabaya patuh mempekerjakan warga asli Surabaya. Semangatnya adalah bersinergi bersama demi memberi kesempatan pekerjaan bagi warga Surabaya. 

Aturan dan tata kelola tenaga kerja lokal untuk perusahaan di Surabaya itu sudah disampaikan ke Pemkot Surabaya. Tidak ada alasan bagi Pemkot untuk mengabaikan Raperda Ketenagakerjaan ini. Salah satu poin penting adalah mewajibkan perusahaan mempekerjakan warga asli Surabaya. 

Dalam Raperda inisiatif DPRD Surabaya yang memuat kajian tersebut sudah disebutkan bahwa setiap perusahaan setidaknya memberi kuota 40 persen  tenaga kerja dari warga Surabaya. Artinya total kebutuhan tenaga kerja di perusahaan itu wajib merekrut hampir separo kebutuhan tenaga kerja. 

"Saat ada usaha baru atau pembukaan cabang baru, wajib hukumnya memprioritaskan tenaga kerja lokal. Memang saat ini perusahan sudah berjalan.  Tapi saat ada kebutuhan tenaga kerja harus merekrut warga asli Surabaya," kata Laila. 

Dengan aturan yang mengikat itu, perusahan bisa menyerap tenaga kerja minimal 40 persen warga ber-KTP Surabaya. Dengan begitu, angka pengangguran akan menurun. Saat ini, Pemkot Surabaya bersama DPRD tengah berjuang mengentaskan pengangguran. Alq

Berita Terbaru

Jetour T2 i-DM Hadir di GIIAS Surabaya, Bawa Teknologi Hybrid dan Dua Motor Listrik

Jetour T2 i-DM Hadir di GIIAS Surabaya, Bawa Teknologi Hybrid dan Dua Motor Listrik

Rabu, 26 Agu 2026 14:47 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Jetour Sales Indonesia membawa lini kendaraan elektrifikasi ke ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) Surabaya 2…

Pemkab Trenggalek Bebaskan Denda dan Diskon Relaksasi BPHTB 50 Persen

Pemkab Trenggalek Bebaskan Denda dan Diskon Relaksasi BPHTB 50 Persen

Rabu, 26 Agu 2026 14:46 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-832 Trenggalek, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, memberikan sejumlah relaksasi…

Politisi Demokrat Syukur Priyanto Tunjukkan Ijazah Asli,  Siap Jelaskan di Pengadilan

Politisi Demokrat Syukur Priyanto Tunjukkan Ijazah Asli, Siap Jelaskan di Pengadilan

Rabu, 26 Agu 2026 14:33 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, BOJONEGORO — Anggota DPRD Bojonegoro Syukur Priyanto  menunjukkan ijazah asli ditengah isu tuduhan jelang Musyawarah Daerah VII Partai De…

Penjualan BAIC Naik 91 Persen, Surabaya Jadi Medan Baru Perebutan Pasar Otomotif

Penjualan BAIC Naik 91 Persen, Surabaya Jadi Medan Baru Perebutan Pasar Otomotif

Rabu, 26 Agu 2026 13:51 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 13:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar otomotif Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi PT JIO Distribusi Indonesia, distributor resmi BAIC di I…

Hanya Butuh 12 Hari, Polres Blitar Berhasil Ringkus 10 Kasus dan Dua Target Operasi Peredaran Narkoba

Hanya Butuh 12 Hari, Polres Blitar Berhasil Ringkus 10 Kasus dan Dua Target Operasi Peredaran Narkoba

Rabu, 26 Agu 2026 13:48 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar terus menerus lakukan pencegahan peredaran/pengguna Narkoba dan barang haram ( Obat obatan terlarang ) lainya, di…

Diduga Kurang Berhati-hati, Pengendara Motor di Blitar Sruduk Pohon di Tepi Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Pengendara Motor di Blitar Sruduk Pohon di Tepi Jalan

Rabu, 26 Agu 2026 13:45 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Usai sholat subuh warga masarakat sekitar Jalan Raya Nglegok Ds. Penataran, Kec. Nglegok, Kab. Blitar, di kejutkan suara benturan…