Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Desak Perusahaan di Surabaya Wajib Pekerjakan Warga Lokal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah 
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya selain kota industri juga kota jasa dan perdagangan. Perusahaan banyak di Pahlawan ini. Untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi pengangguran di Surabaya Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya Laila Mufidah mendesak agar perusahaan di seluruh Surabaya wajib mempekerjakan warga lokal.

"Warga ber-KTP Surabaya harus dipekerjakan di perusahaan, industri, supermarket, mal, hotel, hingga pengembang di kota ini," ungkap Laila Mufidah, Rabu (16/8) kemarin. 

Menurutnya pihak swasta yang sudah mendapat kemudahan usaha di Surabaya ini harus merekrut tenaga kerja asli Surabaya. Namun belum semua membawa berkah bagi warga Surabaya. 

"Saya melihat upaya serius Pemkot Surabaya mengentaskan kemiskinan dan perangi pengangguran dengan proyek padat karya. Jangan lupa, banyak perusahaan di Surabaya. Harus memberi nilai tambah pada kesejahteraan warga Surabaya," kata Laila. 

Pimpinan DPRD Surabaya ini terus mendesak semua perusahaan dan pengusaha Surabaya wajib memberi kuota tenaga kerja ber-KTP Surabaya. Desakan itu harus terus dilakukan karena keberadaan perusahaan harus sama-sama memberi nilai tambah. Bukan berarti membebani pihak perusahaan. 

Tapi lebih mengajak pelaku usaha itu sama-sama memberi kemaslahatan bagi warga Surabaya. Mereka sudah mengoperasikan mesin usahanya di kota ini. Salah satu timbal balik dan hubungan saling menguntungkan adalah mempekerjakan tenaga kerja warga lokal Surabaya. 

Laila mengatakan, desakan ini harus disampaikan agar beban APBD dengan program padat karya tidak makin berat. "Harus sama-sama bergerak agar warga Surabaya mendapat jaminan pekerjaan. Pemkot dan perusahaan bisa berkolaborasi mengentaskan pengangguran," kata Laila. 

Laila melanjutkan, dirinya mendukung jika ada aturan yang mengikat agar perusahan dan pelaku usaha di Surabaya patuh mempekerjakan warga asli Surabaya. Semangatnya adalah bersinergi bersama demi memberi kesempatan pekerjaan bagi warga Surabaya. 

Aturan dan tata kelola tenaga kerja lokal untuk perusahaan di Surabaya itu sudah disampaikan ke Pemkot Surabaya. Tidak ada alasan bagi Pemkot untuk mengabaikan Raperda Ketenagakerjaan ini. Salah satu poin penting adalah mewajibkan perusahaan mempekerjakan warga asli Surabaya. 

Dalam Raperda inisiatif DPRD Surabaya yang memuat kajian tersebut sudah disebutkan bahwa setiap perusahaan setidaknya memberi kuota 40 persen  tenaga kerja dari warga Surabaya. Artinya total kebutuhan tenaga kerja di perusahaan itu wajib merekrut hampir separo kebutuhan tenaga kerja. 

"Saat ada usaha baru atau pembukaan cabang baru, wajib hukumnya memprioritaskan tenaga kerja lokal. Memang saat ini perusahan sudah berjalan.  Tapi saat ada kebutuhan tenaga kerja harus merekrut warga asli Surabaya," kata Laila. 

Dengan aturan yang mengikat itu, perusahan bisa menyerap tenaga kerja minimal 40 persen warga ber-KTP Surabaya. Dengan begitu, angka pengangguran akan menurun. Saat ini, Pemkot Surabaya bersama DPRD tengah berjuang mengentaskan pengangguran. Alq

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…