Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Desak Perusahaan di Surabaya Wajib Pekerjakan Warga Lokal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah 
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya selain kota industri juga kota jasa dan perdagangan. Perusahaan banyak di Pahlawan ini. Untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi pengangguran di Surabaya Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya Laila Mufidah mendesak agar perusahaan di seluruh Surabaya wajib mempekerjakan warga lokal.

"Warga ber-KTP Surabaya harus dipekerjakan di perusahaan, industri, supermarket, mal, hotel, hingga pengembang di kota ini," ungkap Laila Mufidah, Rabu (16/8) kemarin. 

Menurutnya pihak swasta yang sudah mendapat kemudahan usaha di Surabaya ini harus merekrut tenaga kerja asli Surabaya. Namun belum semua membawa berkah bagi warga Surabaya. 

"Saya melihat upaya serius Pemkot Surabaya mengentaskan kemiskinan dan perangi pengangguran dengan proyek padat karya. Jangan lupa, banyak perusahaan di Surabaya. Harus memberi nilai tambah pada kesejahteraan warga Surabaya," kata Laila. 

Pimpinan DPRD Surabaya ini terus mendesak semua perusahaan dan pengusaha Surabaya wajib memberi kuota tenaga kerja ber-KTP Surabaya. Desakan itu harus terus dilakukan karena keberadaan perusahaan harus sama-sama memberi nilai tambah. Bukan berarti membebani pihak perusahaan. 

Tapi lebih mengajak pelaku usaha itu sama-sama memberi kemaslahatan bagi warga Surabaya. Mereka sudah mengoperasikan mesin usahanya di kota ini. Salah satu timbal balik dan hubungan saling menguntungkan adalah mempekerjakan tenaga kerja warga lokal Surabaya. 

Laila mengatakan, desakan ini harus disampaikan agar beban APBD dengan program padat karya tidak makin berat. "Harus sama-sama bergerak agar warga Surabaya mendapat jaminan pekerjaan. Pemkot dan perusahaan bisa berkolaborasi mengentaskan pengangguran," kata Laila. 

Laila melanjutkan, dirinya mendukung jika ada aturan yang mengikat agar perusahan dan pelaku usaha di Surabaya patuh mempekerjakan warga asli Surabaya. Semangatnya adalah bersinergi bersama demi memberi kesempatan pekerjaan bagi warga Surabaya. 

Aturan dan tata kelola tenaga kerja lokal untuk perusahaan di Surabaya itu sudah disampaikan ke Pemkot Surabaya. Tidak ada alasan bagi Pemkot untuk mengabaikan Raperda Ketenagakerjaan ini. Salah satu poin penting adalah mewajibkan perusahaan mempekerjakan warga asli Surabaya. 

Dalam Raperda inisiatif DPRD Surabaya yang memuat kajian tersebut sudah disebutkan bahwa setiap perusahaan setidaknya memberi kuota 40 persen  tenaga kerja dari warga Surabaya. Artinya total kebutuhan tenaga kerja di perusahaan itu wajib merekrut hampir separo kebutuhan tenaga kerja. 

"Saat ada usaha baru atau pembukaan cabang baru, wajib hukumnya memprioritaskan tenaga kerja lokal. Memang saat ini perusahan sudah berjalan.  Tapi saat ada kebutuhan tenaga kerja harus merekrut warga asli Surabaya," kata Laila. 

Dengan aturan yang mengikat itu, perusahan bisa menyerap tenaga kerja minimal 40 persen warga ber-KTP Surabaya. Dengan begitu, angka pengangguran akan menurun. Saat ini, Pemkot Surabaya bersama DPRD tengah berjuang mengentaskan pengangguran. Alq

Berita Terbaru

Jelang Kurban, Harga Kambing dan Domba Kurban di Lumajang Naik Rp500 Ribu

Jelang Kurban, Harga Kambing dan Domba Kurban di Lumajang Naik Rp500 Ribu

Minggu, 24 Mei 2026 12:04 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Harga hewan kurban kambing dan domba di wilayah Lumajang, Jawa Timur mengalami kenaikan mencapai Rp500 ribu per ekor menjelang…

Imbas Rupiah Melemah, Harga Sejumlah Bapok di Pasar Bojonegoro Melonjak

Imbas Rupiah Melemah, Harga Sejumlah Bapok di Pasar Bojonegoro Melonjak

Minggu, 24 Mei 2026 11:39 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Seiring kondisi melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang terus naik juga mempengaruhi harga…

Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak, Pemkot Batu Minta Warga Agar Tak Khawatir

Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak, Pemkot Batu Minta Warga Agar Tak Khawatir

Minggu, 24 Mei 2026 11:33 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memastikan hewan kurban yang dijual di wilayahnya dalam kondisi sehat, layak, dan memenuhi syariat.…

Petani Tembakau di Pamekasan Gundah, Biaya Produksi Mahal Tapi Harga Jual Terjun Bebas

Petani Tembakau di Pamekasan Gundah, Biaya Produksi Mahal Tapi Harga Jual Terjun Bebas

Minggu, 24 Mei 2026 11:30 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Melihat biaya produksi yang dikeluarkan tak sesuai dengan pendapatan, para petani tembakau di sejumlah wilayah di Kabupaten…

Dukung Pemenuhan Gizi Keluarga, Disnakkan Magetan Gencarkan ‘Gemarikan’

Dukung Pemenuhan Gizi Keluarga, Disnakkan Magetan Gencarkan ‘Gemarikan’

Minggu, 24 Mei 2026 10:39 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna meningkatkan konsumsi ikan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga dan mencegah stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan…

Jelang Idul Adha, Disnakkan: Populasi Ternak Sapi potong di Situbondo Capai 153.462 Ekor

Jelang Idul Adha, Disnakkan: Populasi Ternak Sapi potong di Situbondo Capai 153.462 Ekor

Minggu, 24 Mei 2026 10:23 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 10:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan)…