Dorong Pertumbuhan Ekonoami Nasional, Organisasi Driver Online Gelar Sosialisasi SK Gubernur Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Gresik - Surat keputusan Gubernur Jatim tentang tarif angkutan sewa khusus di Jawa Timur, yang telah ditetapkan pada 10 Juli 2023 lalu hingga saat ini belum dijalankan oleh pihak Aplikator.

Hal itu terungkap saat sejumlah organisasi driver di Jatim menggelar sosialisasi SK Gubernur Jawa Timur, tentang angkutan online dalam rangka Sitkamtibmas guna pertumbuhan perekonomian Jawa Timur, Senin (7/8/2023).

Untuk diketahui, dalam surat keputusan Gubernur Jawa Timur dengan nomer 188/290/KPTS/013/2023 tersebut  memutuskan, menetapkan tarif angkutan sewa khusus di provinsi Jatim dengan rincian sebagai berikut: Tarif batas bawah Rp3.800,00 perkilometer, Tarif batas atas Rp6.500,00 perkilometer dan Tarif maksimal Rp15.200,00 perkilometer.

Eka Koko, Sekretaris Frontal Jatim mengatakan, jika SK Gubernur Jatim telah ditandatangani pada 10 Juli 2023 lalu, oleh karenanya dalam kegiatan sosialisasi kali ini pihaknya ingin mengetahui apa- apa pelanggaran yang dialami oleh mitra. Dan ditemukan praktik di lapangan jika masih banyak aplikator yang belum menjalankan SK Gubernur Jatim.

"Perubahan harga( Tarif) belum dilakukan oleh aplikator. Padahal kemarin itu kan setelah SK ditandatangani, maka aplikator wajib menjalankan SK Gubernur," jelas Koko, Senin (7/8).

Koko menambahkan, perubahan tarif batas bawah dari Rp3.200 ke tarif batas bawah Rp3.800 yang hingga kini masih belum dijalankan oleh pihak Aplikator sangat merugikan para driver. "Kenaikannya itu sekitar 10 persen," ujar Koko.

Koko pun berharap dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di salah satu Kafe di Kawasan Industri Gresik( KIG) tersebut, agar pihak Aplikator memperhatikan nasib para driver karena mereka rata- rata murni bekerja sebagai driver online yang mempunyai tanggungjawab menafkahi keluarganya.

"Ya Aplikator segera menjalankan SK Gubernur agar teman teman driver kerjanya lebih enak," harap Koko.

Sementara itu, Dimas salah satu driver online juga sempat mengeluarkan unek uneknya terkait pelaksanaan tarif di lapangan yang hingga kini belum dipatuhi oleh pihak Aplikator.

"SK Gubernur itu sebenarnya sudah diturunkan ke kepala daerah( Bupati/ Walikota) apa belum?," tanya Dimas, salah satu peserta sosialisasi SK Gubernur Jatim.

Menanggapi hal itu Usman ketua Frontal Gresik menawarkan pada para driver setelah kegiatan sosialisasi, untuk langsung menanyakan pelaksanaan SK Gubernur Jatim ke Dinas Perhubungan( Dishub) Kabupaten Gresik. "Iya setelah ini kita bisa menanyakan langsung ke kantor Dishub Gresik," jawab Usman.

Dikatakan Usman, masih banyak terjadinya pelanggaran yang dilakukan pihak aplikator ke mitra seperti terkait harga dan manipulasi jarak, potongan Resto 25 persen dari harga normal. "Aduan yang masuk terkait pelanggaran itu sebanyak 2300 aduan dari mitra yang ada di Jawa Timur," ujar Usman.

Oleh karenanya para driver berencana akan melakukan Off Bid massal atau mematikan aplikasi secara bersama sama jika pihak Aplikator masih bandel dan tidak segera mematuhi SK Gubernur Jawa Timur. Driver juga hari ini akan melaporkan pelanggaran yang dilakukan aplikator ke Dishub dan Diskominfo Jatim.

"Harga naik tapi yang diterima mitra malah turun. Kan kasian drivernya," ujar Usman.

Kegiatan sosialisasi kali ini diantaranya dihadiri oleh perwakilan Frontal Jawa Timur, Gresik Satoe, Komunitas Ojek Online AE seduluran perantau, Gresik Online Driver( GOLD), DOPU dan SGG, Ganerz, gojek rea Reo Gresik grup, dan Srikandi mandiri PDOI.grs/ana

Berita Terbaru

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis untuk mengajak generasi muda lebih aktif bergerak sekaligus mencintai lingkungan, Pemerintah Kota…

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebanyak 500 lebih kepala keluarga (KK) di Tulungagung mengalami krisis air memasuki musim kemarau. Ratusan KK tersebut berada…

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mencatat ada puluhan anak di Kota Batu yang belum bekerja mengajukan dispensasi atau nikah muda.…

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pada musim tanam 2026, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Magetan, menyebutkan luas tanam…

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka untuk mendukung program prioritas melalui perubahan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2026, Pemerintah…

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menggulirkan kasus kekerdilan anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan menggencarkan Program Aksi Cegah Stunting (ACS)…