Polres Blitar Kota Tangkap Dua Kurir Narkoba dari Malang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKP Wardi Waluyo tunjukan BB. SP/Lestariono
AKP Wardi Waluyo tunjukan BB. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kembali Polres Blitar Kota tangkap pengedar sabu-sabu pada Rabu (23/8), kini para pelaku masih didalami atas kasusnya.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur AKP Wardi Waluyo SH MH pada wartawan Jumat (25/8) siang, penangkapan itu setelah pihaknya menerima informasi adanya kurir sabu dari kota Malang yang hendak edarkan sabu di wilkum Polres Blitar Kota.

"Dalam pemeriksaan terhadap dua pengedar sabu asal kota Malang yakni Mas (27) warga kelurahan Bandungrejosari Kec Sukun Kota Malang dan Nda (25) warga Kel Jatimulya kec Lowokwaru Kota Malang, ditangkap setelah petugas mengintai dan mengikuti dua pemuda tersebut yang akan dibawa ke Kota Blitar," kata Wardi Waluyo dalam releasenya.

AKP Wardi Waluyo mengatakan, barang tersebut merupakan pesanan dari temannya, yang akan digunakan bersama-sama dengan kedua pelaku namun kedua pelaku saat sampai di wilayah Kecamatan Kesamben, sudah diringkus polisi.

“Dengan tertangkapnya dua pengedar dalam rangka Tumpas Narkoba 2023 ini, setelah kita lakukan penggeledahan dan pemeriksaan, tersangka kita sita sabu sabu jenis narkoba seberat 3,22 gram yang dibungkus dalam klip plastik kecil kecil, hal ini tentunya terus kita kembangkan,” tegas AKP Wardi didampingi Aipda Supriyadi.

Dalam aksinya pelaku untuk mengelabui orang yang tidak dikenal maupun polisi, kedua pelaku membungkus sabu-sabu tersebut dengan menggunakan rokok, namun saat digeledah dan dilakukan pengecekan pada handphone milik pelaku, petugas menemukan informasi pengiriman sabu-sabu, sedang narkoba itu dimasukkan dalam tempat rokok.

“Saat dilakukan penggeledahan kita mendapatkan barang tersebut dibungkus rapi dengan bungkus rokok,” tambah AKP Wardi sambil tunjukan BB nya.

Sementara pelaku NDA alias kriting di hadapan petugas mengaku jika narkotika tersebut rencananya akan digunakan untuk pesta bersama-sama temannya di salah satu di wilayah Kota Blitar.

“Saya beli sabu dengan sistem ranjau Pak, jadi tidak kenal pembelinya hanya lewat Hp, dan dikirim," tutur Kriting.

Untuk dua pelaku beserta barang bukti berupa paket sabu seberat 3,22 gram dan handphone diamankan di Polres Blitar Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

"Kedua pelaku bisa dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1, Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 132 ayat ke 1 huruf a UU.RI nomor 35/2009 tentang Narķoba denganman.pidana minimal 7 tahun penjara." Pungkas AKP Wardi Waluyo. Les

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…