Polres Blitar Kota Tangkap Dua Kurir Narkoba dari Malang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKP Wardi Waluyo tunjukan BB. SP/Lestariono
AKP Wardi Waluyo tunjukan BB. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kembali Polres Blitar Kota tangkap pengedar sabu-sabu pada Rabu (23/8), kini para pelaku masih didalami atas kasusnya.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur AKP Wardi Waluyo SH MH pada wartawan Jumat (25/8) siang, penangkapan itu setelah pihaknya menerima informasi adanya kurir sabu dari kota Malang yang hendak edarkan sabu di wilkum Polres Blitar Kota.

"Dalam pemeriksaan terhadap dua pengedar sabu asal kota Malang yakni Mas (27) warga kelurahan Bandungrejosari Kec Sukun Kota Malang dan Nda (25) warga Kel Jatimulya kec Lowokwaru Kota Malang, ditangkap setelah petugas mengintai dan mengikuti dua pemuda tersebut yang akan dibawa ke Kota Blitar," kata Wardi Waluyo dalam releasenya.

AKP Wardi Waluyo mengatakan, barang tersebut merupakan pesanan dari temannya, yang akan digunakan bersama-sama dengan kedua pelaku namun kedua pelaku saat sampai di wilayah Kecamatan Kesamben, sudah diringkus polisi.

“Dengan tertangkapnya dua pengedar dalam rangka Tumpas Narkoba 2023 ini, setelah kita lakukan penggeledahan dan pemeriksaan, tersangka kita sita sabu sabu jenis narkoba seberat 3,22 gram yang dibungkus dalam klip plastik kecil kecil, hal ini tentunya terus kita kembangkan,” tegas AKP Wardi didampingi Aipda Supriyadi.

Dalam aksinya pelaku untuk mengelabui orang yang tidak dikenal maupun polisi, kedua pelaku membungkus sabu-sabu tersebut dengan menggunakan rokok, namun saat digeledah dan dilakukan pengecekan pada handphone milik pelaku, petugas menemukan informasi pengiriman sabu-sabu, sedang narkoba itu dimasukkan dalam tempat rokok.

“Saat dilakukan penggeledahan kita mendapatkan barang tersebut dibungkus rapi dengan bungkus rokok,” tambah AKP Wardi sambil tunjukan BB nya.

Sementara pelaku NDA alias kriting di hadapan petugas mengaku jika narkotika tersebut rencananya akan digunakan untuk pesta bersama-sama temannya di salah satu di wilayah Kota Blitar.

“Saya beli sabu dengan sistem ranjau Pak, jadi tidak kenal pembelinya hanya lewat Hp, dan dikirim," tutur Kriting.

Untuk dua pelaku beserta barang bukti berupa paket sabu seberat 3,22 gram dan handphone diamankan di Polres Blitar Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

"Kedua pelaku bisa dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1, Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 132 ayat ke 1 huruf a UU.RI nomor 35/2009 tentang Narķoba denganman.pidana minimal 7 tahun penjara." Pungkas AKP Wardi Waluyo. Les

Berita Terbaru

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…