Polres Blitar Kota Tangkap Dua Kurir Narkoba dari Malang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKP Wardi Waluyo tunjukan BB. SP/Lestariono
AKP Wardi Waluyo tunjukan BB. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kembali Polres Blitar Kota tangkap pengedar sabu-sabu pada Rabu (23/8), kini para pelaku masih didalami atas kasusnya.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur AKP Wardi Waluyo SH MH pada wartawan Jumat (25/8) siang, penangkapan itu setelah pihaknya menerima informasi adanya kurir sabu dari kota Malang yang hendak edarkan sabu di wilkum Polres Blitar Kota.

"Dalam pemeriksaan terhadap dua pengedar sabu asal kota Malang yakni Mas (27) warga kelurahan Bandungrejosari Kec Sukun Kota Malang dan Nda (25) warga Kel Jatimulya kec Lowokwaru Kota Malang, ditangkap setelah petugas mengintai dan mengikuti dua pemuda tersebut yang akan dibawa ke Kota Blitar," kata Wardi Waluyo dalam releasenya.

AKP Wardi Waluyo mengatakan, barang tersebut merupakan pesanan dari temannya, yang akan digunakan bersama-sama dengan kedua pelaku namun kedua pelaku saat sampai di wilayah Kecamatan Kesamben, sudah diringkus polisi.

“Dengan tertangkapnya dua pengedar dalam rangka Tumpas Narkoba 2023 ini, setelah kita lakukan penggeledahan dan pemeriksaan, tersangka kita sita sabu sabu jenis narkoba seberat 3,22 gram yang dibungkus dalam klip plastik kecil kecil, hal ini tentunya terus kita kembangkan,” tegas AKP Wardi didampingi Aipda Supriyadi.

Dalam aksinya pelaku untuk mengelabui orang yang tidak dikenal maupun polisi, kedua pelaku membungkus sabu-sabu tersebut dengan menggunakan rokok, namun saat digeledah dan dilakukan pengecekan pada handphone milik pelaku, petugas menemukan informasi pengiriman sabu-sabu, sedang narkoba itu dimasukkan dalam tempat rokok.

“Saat dilakukan penggeledahan kita mendapatkan barang tersebut dibungkus rapi dengan bungkus rokok,” tambah AKP Wardi sambil tunjukan BB nya.

Sementara pelaku NDA alias kriting di hadapan petugas mengaku jika narkotika tersebut rencananya akan digunakan untuk pesta bersama-sama temannya di salah satu di wilayah Kota Blitar.

“Saya beli sabu dengan sistem ranjau Pak, jadi tidak kenal pembelinya hanya lewat Hp, dan dikirim," tutur Kriting.

Untuk dua pelaku beserta barang bukti berupa paket sabu seberat 3,22 gram dan handphone diamankan di Polres Blitar Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

"Kedua pelaku bisa dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1, Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 132 ayat ke 1 huruf a UU.RI nomor 35/2009 tentang Narķoba denganman.pidana minimal 7 tahun penjara." Pungkas AKP Wardi Waluyo. Les

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …