Polres Blitar Kota Tangkap Dua Kurir Narkoba dari Malang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKP Wardi Waluyo tunjukan BB. SP/Lestariono
AKP Wardi Waluyo tunjukan BB. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kembali Polres Blitar Kota tangkap pengedar sabu-sabu pada Rabu (23/8), kini para pelaku masih didalami atas kasusnya.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur AKP Wardi Waluyo SH MH pada wartawan Jumat (25/8) siang, penangkapan itu setelah pihaknya menerima informasi adanya kurir sabu dari kota Malang yang hendak edarkan sabu di wilkum Polres Blitar Kota.

"Dalam pemeriksaan terhadap dua pengedar sabu asal kota Malang yakni Mas (27) warga kelurahan Bandungrejosari Kec Sukun Kota Malang dan Nda (25) warga Kel Jatimulya kec Lowokwaru Kota Malang, ditangkap setelah petugas mengintai dan mengikuti dua pemuda tersebut yang akan dibawa ke Kota Blitar," kata Wardi Waluyo dalam releasenya.

AKP Wardi Waluyo mengatakan, barang tersebut merupakan pesanan dari temannya, yang akan digunakan bersama-sama dengan kedua pelaku namun kedua pelaku saat sampai di wilayah Kecamatan Kesamben, sudah diringkus polisi.

“Dengan tertangkapnya dua pengedar dalam rangka Tumpas Narkoba 2023 ini, setelah kita lakukan penggeledahan dan pemeriksaan, tersangka kita sita sabu sabu jenis narkoba seberat 3,22 gram yang dibungkus dalam klip plastik kecil kecil, hal ini tentunya terus kita kembangkan,” tegas AKP Wardi didampingi Aipda Supriyadi.

Dalam aksinya pelaku untuk mengelabui orang yang tidak dikenal maupun polisi, kedua pelaku membungkus sabu-sabu tersebut dengan menggunakan rokok, namun saat digeledah dan dilakukan pengecekan pada handphone milik pelaku, petugas menemukan informasi pengiriman sabu-sabu, sedang narkoba itu dimasukkan dalam tempat rokok.

“Saat dilakukan penggeledahan kita mendapatkan barang tersebut dibungkus rapi dengan bungkus rokok,” tambah AKP Wardi sambil tunjukan BB nya.

Sementara pelaku NDA alias kriting di hadapan petugas mengaku jika narkotika tersebut rencananya akan digunakan untuk pesta bersama-sama temannya di salah satu di wilayah Kota Blitar.

“Saya beli sabu dengan sistem ranjau Pak, jadi tidak kenal pembelinya hanya lewat Hp, dan dikirim," tutur Kriting.

Untuk dua pelaku beserta barang bukti berupa paket sabu seberat 3,22 gram dan handphone diamankan di Polres Blitar Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

"Kedua pelaku bisa dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1, Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 132 ayat ke 1 huruf a UU.RI nomor 35/2009 tentang Narķoba denganman.pidana minimal 7 tahun penjara." Pungkas AKP Wardi Waluyo. Les

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…