Pulang Minum Mabuk-mabukan, Pemuda di Sidoarjo Nekat Cabuli Istri Tetangga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Chusnul Ma'arif pemuda 23 tahun asal Dusun Bibis Sawah, Desa Tambak Kemerakan, Krian, Sidoarjo digiring ke Mapolresta. SP/ SDA
Chusnul Ma'arif pemuda 23 tahun asal Dusun Bibis Sawah, Desa Tambak Kemerakan, Krian, Sidoarjo digiring ke Mapolresta. SP/ SDA

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Aksi pencabulan yang dilakukan seorang pemuda asal Sidoarjo bernama Chusnul Ma’arif (23) terhadap istri tetangganya sendiri dilakukannya secara sengaja lantaran terbawa hawa nafsu.

Warga asal Dusun Bibis Sawah, Desa Tambak Kemerakan, Krian tersebut nekat melakukan aksinya tersebut seusai dirinya minum-minuman keras hingga mabuk. 

Saat pulang dalam kondisi mabuk itulah, pelaku melewati rumah korban yang berusia 32 tahun. Waktu di depan rumah korban, Ma’arif mengaku tidak melihat motor suami korban.

“Saat itu saya pulang dari minum-minum dalam kondisi mabuk,” ujar Ma’arif di Mapolresta.

Ma’arif hampir memperkosa istri tetangganya tersebut pada Selasa (07/08/2023) dini hari. Ma’arif perlahan mendekat ke kasur korban dan meraba wajah hingga membuat tetangganya itu terbangun. 

Korban pun sempat meronta, namun Ma’arif malah makin menjadi-jadi dan berupaya melepas pakaian korban. Namun gagal karena korban terus melawan dan berhasil lepas dari bekapan pelaku.

Alhasil, korban akhirnya berteriak sekencang-kencangnya hingga membangunkan anaknya yang berusia sembilan tahun. Setelah itu Ma’arif kabur sambil membawa celananya yang sempat dia lepas.

“Anaknya datang lihat saya. Lalu langsung kabur, saya pakai celana di jalan pas selesai bisa keluar,” kata Ma’arif.

Sementara itu Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Kapolresta Sidoarjo mengatakan, sebelum tertangkap, pelaku sempat kabur ke suatu tempat setelah aksinya terciduk dan dilaporkan oleh korban. Kemudian pelaku berhasil diamankan Satreskrim pada Senin (28/08/2023) siang.

“Pelaku kami bekuk di tempat dia kabur yang tidak jauh dari rumahnya,” ungkapnya, Selasa (29/08/2023).

Akibat perbuatan cabulnya pelaku diancam hukuman sembilan hingga 12 tahun penjara. sda-01/dsy

Berita Terbaru

Kasus Eksim pada Anak Tinggi, Edukasi Deteksi Dini Dermatitis Atopik Digencarkan di Surabaya

Kasus Eksim pada Anak Tinggi, Edukasi Deteksi Dini Dermatitis Atopik Digencarkan di Surabaya

Minggu, 12 Jul 2026 09:42 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 09:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dermatitis atopik atau eksim masih menjadi salah satu masalah kesehatan kulit kronis yang kerap dialami anak-anak. Kondisi ini d…

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ibrahim Assuaibi menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan k…

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…