Pulang Minum Mabuk-mabukan, Pemuda di Sidoarjo Nekat Cabuli Istri Tetangga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Chusnul Ma'arif pemuda 23 tahun asal Dusun Bibis Sawah, Desa Tambak Kemerakan, Krian, Sidoarjo digiring ke Mapolresta. SP/ SDA
Chusnul Ma'arif pemuda 23 tahun asal Dusun Bibis Sawah, Desa Tambak Kemerakan, Krian, Sidoarjo digiring ke Mapolresta. SP/ SDA

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Aksi pencabulan yang dilakukan seorang pemuda asal Sidoarjo bernama Chusnul Ma’arif (23) terhadap istri tetangganya sendiri dilakukannya secara sengaja lantaran terbawa hawa nafsu.

Warga asal Dusun Bibis Sawah, Desa Tambak Kemerakan, Krian tersebut nekat melakukan aksinya tersebut seusai dirinya minum-minuman keras hingga mabuk. 

Saat pulang dalam kondisi mabuk itulah, pelaku melewati rumah korban yang berusia 32 tahun. Waktu di depan rumah korban, Ma’arif mengaku tidak melihat motor suami korban.

“Saat itu saya pulang dari minum-minum dalam kondisi mabuk,” ujar Ma’arif di Mapolresta.

Ma’arif hampir memperkosa istri tetangganya tersebut pada Selasa (07/08/2023) dini hari. Ma’arif perlahan mendekat ke kasur korban dan meraba wajah hingga membuat tetangganya itu terbangun. 

Korban pun sempat meronta, namun Ma’arif malah makin menjadi-jadi dan berupaya melepas pakaian korban. Namun gagal karena korban terus melawan dan berhasil lepas dari bekapan pelaku.

Alhasil, korban akhirnya berteriak sekencang-kencangnya hingga membangunkan anaknya yang berusia sembilan tahun. Setelah itu Ma’arif kabur sambil membawa celananya yang sempat dia lepas.

“Anaknya datang lihat saya. Lalu langsung kabur, saya pakai celana di jalan pas selesai bisa keluar,” kata Ma’arif.

Sementara itu Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Kapolresta Sidoarjo mengatakan, sebelum tertangkap, pelaku sempat kabur ke suatu tempat setelah aksinya terciduk dan dilaporkan oleh korban. Kemudian pelaku berhasil diamankan Satreskrim pada Senin (28/08/2023) siang.

“Pelaku kami bekuk di tempat dia kabur yang tidak jauh dari rumahnya,” ungkapnya, Selasa (29/08/2023).

Akibat perbuatan cabulnya pelaku diancam hukuman sembilan hingga 12 tahun penjara. sda-01/dsy

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…