Pulang Minum Mabuk-mabukan, Pemuda di Sidoarjo Nekat Cabuli Istri Tetangga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Chusnul Ma'arif pemuda 23 tahun asal Dusun Bibis Sawah, Desa Tambak Kemerakan, Krian, Sidoarjo digiring ke Mapolresta. SP/ SDA
Chusnul Ma'arif pemuda 23 tahun asal Dusun Bibis Sawah, Desa Tambak Kemerakan, Krian, Sidoarjo digiring ke Mapolresta. SP/ SDA

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Aksi pencabulan yang dilakukan seorang pemuda asal Sidoarjo bernama Chusnul Ma’arif (23) terhadap istri tetangganya sendiri dilakukannya secara sengaja lantaran terbawa hawa nafsu.

Warga asal Dusun Bibis Sawah, Desa Tambak Kemerakan, Krian tersebut nekat melakukan aksinya tersebut seusai dirinya minum-minuman keras hingga mabuk. 

Saat pulang dalam kondisi mabuk itulah, pelaku melewati rumah korban yang berusia 32 tahun. Waktu di depan rumah korban, Ma’arif mengaku tidak melihat motor suami korban.

“Saat itu saya pulang dari minum-minum dalam kondisi mabuk,” ujar Ma’arif di Mapolresta.

Ma’arif hampir memperkosa istri tetangganya tersebut pada Selasa (07/08/2023) dini hari. Ma’arif perlahan mendekat ke kasur korban dan meraba wajah hingga membuat tetangganya itu terbangun. 

Korban pun sempat meronta, namun Ma’arif malah makin menjadi-jadi dan berupaya melepas pakaian korban. Namun gagal karena korban terus melawan dan berhasil lepas dari bekapan pelaku.

Alhasil, korban akhirnya berteriak sekencang-kencangnya hingga membangunkan anaknya yang berusia sembilan tahun. Setelah itu Ma’arif kabur sambil membawa celananya yang sempat dia lepas.

“Anaknya datang lihat saya. Lalu langsung kabur, saya pakai celana di jalan pas selesai bisa keluar,” kata Ma’arif.

Sementara itu Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Kapolresta Sidoarjo mengatakan, sebelum tertangkap, pelaku sempat kabur ke suatu tempat setelah aksinya terciduk dan dilaporkan oleh korban. Kemudian pelaku berhasil diamankan Satreskrim pada Senin (28/08/2023) siang.

“Pelaku kami bekuk di tempat dia kabur yang tidak jauh dari rumahnya,” ungkapnya, Selasa (29/08/2023).

Akibat perbuatan cabulnya pelaku diancam hukuman sembilan hingga 12 tahun penjara. sda-01/dsy

Berita Terbaru

Jaga Keandalan Listrik Selama Perhelatan MotoGP Mandalika, Direktur Pembangkitan PLN Pantau Control Room

Jaga Keandalan Listrik Selama Perhelatan MotoGP Mandalika, Direktur Pembangkitan PLN Pantau Control Room

Minggu, 11 Okt 2026 20:34 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Mandalika – Menjelang balapan utama MotoGP Mandalika 2026, Minggu (11/10/2026), Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo m…

Ternyata Warga Lamongan Termasuk Paling Harmonis di Jatim

Ternyata Warga Lamongan Termasuk Paling Harmonis di Jatim

Minggu, 11 Okt 2026 20:04 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Warga Lamongan harus berbahagia, pasalnya hidup di Kabupaten Lamongan dapat dikatakan aman dari pertikaian sebagai akibat dari…

Kelengahan di Akhir Pertandingan, Pupuskan Ambisi Persela Kudeta Deltras FC

Kelengahan di Akhir Pertandingan, Pupuskan Ambisi Persela Kudeta Deltras FC

Minggu, 11 Okt 2026 18:55 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Ambisi Persela Lamongan untuk mengudeta Deltras FC dari puncak klasemen Grup B Liga 2 Championship harus pupus. Gol penyeimbang A…

Film Beautiful Pain Kupas Perjuangan Ibu Tunggal Melawan Trauma dan Stigma

Film Beautiful Pain Kupas Perjuangan Ibu Tunggal Melawan Trauma dan Stigma

Minggu, 11 Okt 2026 18:54 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perjuangan seorang perempuan untuk bangkit dari hubungan rumah tangga yang tidak sehat, menghadapi trauma, hingga melawan stigma s…

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan internet masyarakat perkotaan semakin beragam, mulai dari menunjang pekerjaan dan pendidikan hingga mengakses hiburan, a…

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kesejahteraan guru pendidikan anak usia dini dan taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ) menjadi salah satu perhatian dalam program bantuan so…