SURABAYAPAGI.COM, Ngawi - Kecelakaan antara Bus Sugeng Rahayu nopol W-7572-UY VS Bus Eka nopol S-7551-US terjadi di Ngawi, Kamis (31/8/2023). Tabrakan yang berlangsung sekitar pukul 05.15 WIB itu menewaskan tiga orang penumpang.
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jln. Raya Ngawi - Maospati Km 09 - 10 dari Ngawi, tepatnya masuk Ds. Tambakromo Kec. Geneng Kab. Ngawi.
Kapolres Ngawi menyebutkan, dari hasil olah TKP sementara dari Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi Polda Jatim korban yang meninggal ada tiga orang.
"Betul terjadi Laka antara Bus Sugeng Rahayu dengan Bus Eka dan kami masih olah TKP lebih lanjut, sementara ada 3 orang yang meninggal dunia dan 16 (enam belas) luka ringan," tutur Kapolres Ngawi di lokasi kecelakaan.
Kronologinya, kata dia, Bus Sugeng Rahayu dengan nomor polisi W 7572 UY dikemudikan Agus Susanto (28) warga Kabupaten Blitar. Saat itu bus Sugeng Rahayu bergerak dari arah selatan atau Madiun ke utara atau Solo. Sedangkan dari arah belawanan bergerak Bus Eka S-7551-US.
Dikemudikan oleh Catur Prasetyo (40) warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Bus Eka berjalan sebaliknya, dari Solo menuju Surabaya.
Searah di depannya berjalan pejalan kaki, Atik Sujiati warga Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.
“Keterangan saksi yang ada di TKP, pengendara Bus Sugeng Rahayu bermaksud menghindari pejalan kaki yang menyeberang jalan. Sehingga mengambil haluan ke kanan,” katanya.
Nahasnya, jelas dia, dari arah sebaliknya ada Bus Eka. Sehingga terjadi tabrak depan kanan Bus Sugeng Rahayu dengan depan kanan Bus Eka S-7551-US dan di belakang ada pejalan kaki.
Atap Bus Terlepas
Karena kerasnya tabrakan, kondisi badan bus Sugeng Rahayu dan Eka rusak dan ringsek parah. Atap Bus Sugeng Rahayu bahkan dikabarkan sampai terlepas.
Sementara itu, pasangan suami istri asal Magelang, Sri Utami (44) dan Sukarjan (45) kaget bukan main saat kecelakaan maut terjadi antara Bus Sugeng Rahayu vs Bus Eka di Ngawi. Keduanya merupakan penumpang Bus Sugeng Rahayu jurusan Surabaya-Solo.
Pasutri ini naik Bus Sugeng Rahayu dari Kertosono, Nganjuk dan hendak pulang ke Magelang, Jawa Tengah. Dalam perjalanan, keduanya tertidur nyenyak. Lalu, suara tabrakan yang kencang membangunkan mereka dari lelap tidurnya.
Saat ini, keduanya tengah dirawat di RSUD Geneng, Ngawi. Sukarjan mengalami patah kaki kiri. Sementara pelipis Sri Utami mengalami luka. Saat kejadian, keduanya duduk di bangku nomor lima sebelah kiri.
Penumpang Tertidur Semua
Ditemui di rumah sakit, pasutri ini menceritakan bagaimana kejadian tersebut. Mereka mengaku tak tahu pasti awal mula kejadian. Saat terbangun dari tidur, sekitar pukul 05.00 WIB, betapa kagetnya Sri Utami melihat atap bus sudah terlepas. Ia langsung menyelamatkan diri dan bergantian turun dari bus.
"Awal kejadian nggak tahu, orang tidur kok, posisi tidur, bangun bangun sudah hancur. Aku duduk di kursi nomor 5 sebelah kiri, Bus Sugeng, ini atapnya sudah ke mana, depan sudah hancur," kata Sri Utami mengawali ceritanya, Kamis (31/8/2023).
Saat itu, Sri Utami menyebut, bus memang melaju dengan kecepatan tinggi. Ia mengatakan, hal ini merupakan hal yang wajar. Sebab, ia sudah langganan menjadi penumpang Bus Sugeng Rahayu, yang terkenal dengan lanjutnya yang cepat.
Korban Dapat Santunan
Terpisah pihak Jasa Raharja menyampaikan turut berduka cita atas kecelakaan maut Bus Eka vs Sugeng Rahayu di Jalan Raya Ngawi-Maospati, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Kamis (31/8/2023) pagi.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Madiun Raya, Rudi Elfish mengaku prihatin, lantaran kejadian tersebut memakan banyak korban jiwa.
"Kami menjamin semua korban kecelakaan lalu lintas dapat santunan, sesuai dengan peraturan yang ada," ujar Rudi, usai mendata korban kecelakaan di RSUD Geneng Ngawi.
Dirinya menyebutkan, untuk korban luka-luka akan mendapatkan santunan sebesar Rp 20 juta. Sedangkan korban yang meninggal dunia mendapatkan Rp 50 juta.
"Khusus yang meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris. Sejauh ini belum ada tambahan korban," tuturnya. ng-2/ham/rmc
Editor : Moch Ilham