Naskah Akademik Raperda Pengelolaan Keuangan Perlu Diperbaiki

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Abdul Halim Ketua Komisi C DPRD Jatim
Abdul Halim Ketua Komisi C DPRD Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Belum tertampungnya muatan lokal dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mulai dicermati anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim. Komisi C DPRD Jatim meminta kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur agar memperbaiki dan penyempurnaan terhadap naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengelolaan keuangan Daerah yang saat ini sedang dibahas.

“Perbaikan dan penyempurnaan dalam Raperda tersebut ini, dilakukan penyesuaian dengan standar legal drafting. Serta menampung muatan lokal terkait Raperda tersebut. Maka itu kami meminta kepada BPKAD segera melakukan perbaikan tersebut,” kata Ketua Komisi C DPRD Jatim, Abdul Halim saat paripurna di DPRD Jatim, Senin (28/8/2023).

Dijelaskan, Raperda pengelolaan keuangan daerah ini terdiri dari atas 222 pasal. Dimana materi muatannya ini tidak hanya untuk menyesuaikan peraturan perundang – undangan terbaru, tetapi bagaimana raperda ini mampu memperbaiki tata kelola pengelolaan keuangan daerah. Mulai dari perencanaan sampai pada pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.

“Maka itu membutuhkan ketelitian, kecermatan, dan ketajaman` analisis sehingga bisa mewujudkan tujuan pembentukan raperda tersebut,” terang Abdul Halim.

Disisi lain ia menjelaskan, pembahasan bersama atas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah masih belum sampai pada pembahasan pasal per pasal. Oleh karena itu, dalam rapat paripurna ini, Komisi C meminta tambahan waktu untuk melakukan Pembahasan pasal per pasal atas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kami minta dilakukan penjadwalan kembali terkait dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," paparnya.

Lebih lanjut Halim, mengatakan bersamaan dengan agenda pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini, Komisi C saat ini sedang melakukan Pembahasan Bersama terhadap 3 Raperda. Yaitu Raperda tentang Perubahan Ketujuh atas Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang BUMD, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal.

"Pembahasan Bersama terhadap 3 Raperda dimaksud telah dilakukan secara marathon 22 Agustus sampai dengan tanggal 24 Agustus," kata Halim politisi asal fraksi Gerindra DPRD Jatim. 

Ia menambahkan, berdasarkan jadwal Bamus DPRD Jawa Timur bahwa Komisi C akan menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan. Pertama, Raperda tentang Perubahan Ketujuh atas Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal pada tanggal 5 September 2023.

"Kedua, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal pada tanggal 7 September 2023. Ketiga, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang BUMD pada tanggal 15 September 2023," pungkasnya Halim politisi asal Madura ini. rko

Berita Terbaru

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN UIT JBM memastikan sistem kelistrikan Bali telah kembali normal dan stabil setelah gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali yang t…

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …