Naskah Akademik Raperda Pengelolaan Keuangan Perlu Diperbaiki

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Abdul Halim Ketua Komisi C DPRD Jatim
Abdul Halim Ketua Komisi C DPRD Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Belum tertampungnya muatan lokal dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mulai dicermati anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim. Komisi C DPRD Jatim meminta kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur agar memperbaiki dan penyempurnaan terhadap naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengelolaan keuangan Daerah yang saat ini sedang dibahas.

“Perbaikan dan penyempurnaan dalam Raperda tersebut ini, dilakukan penyesuaian dengan standar legal drafting. Serta menampung muatan lokal terkait Raperda tersebut. Maka itu kami meminta kepada BPKAD segera melakukan perbaikan tersebut,” kata Ketua Komisi C DPRD Jatim, Abdul Halim saat paripurna di DPRD Jatim, Senin (28/8/2023).

Dijelaskan, Raperda pengelolaan keuangan daerah ini terdiri dari atas 222 pasal. Dimana materi muatannya ini tidak hanya untuk menyesuaikan peraturan perundang – undangan terbaru, tetapi bagaimana raperda ini mampu memperbaiki tata kelola pengelolaan keuangan daerah. Mulai dari perencanaan sampai pada pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.

“Maka itu membutuhkan ketelitian, kecermatan, dan ketajaman` analisis sehingga bisa mewujudkan tujuan pembentukan raperda tersebut,” terang Abdul Halim.

Disisi lain ia menjelaskan, pembahasan bersama atas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah masih belum sampai pada pembahasan pasal per pasal. Oleh karena itu, dalam rapat paripurna ini, Komisi C meminta tambahan waktu untuk melakukan Pembahasan pasal per pasal atas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kami minta dilakukan penjadwalan kembali terkait dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," paparnya.

Lebih lanjut Halim, mengatakan bersamaan dengan agenda pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini, Komisi C saat ini sedang melakukan Pembahasan Bersama terhadap 3 Raperda. Yaitu Raperda tentang Perubahan Ketujuh atas Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang BUMD, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal.

"Pembahasan Bersama terhadap 3 Raperda dimaksud telah dilakukan secara marathon 22 Agustus sampai dengan tanggal 24 Agustus," kata Halim politisi asal fraksi Gerindra DPRD Jatim. 

Ia menambahkan, berdasarkan jadwal Bamus DPRD Jawa Timur bahwa Komisi C akan menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan. Pertama, Raperda tentang Perubahan Ketujuh atas Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal pada tanggal 5 September 2023.

"Kedua, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal pada tanggal 7 September 2023. Ketiga, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang BUMD pada tanggal 15 September 2023," pungkasnya Halim politisi asal Madura ini. rko

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…