Paslon Anies-Cak Imin Dinilai Tidak Saling Menguntungkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pendukung Bakal Calon Capres dan Cawapres Anies-Muhaimin, Selasa (05/09/2023)
Pendukung Bakal Calon Capres dan Cawapres Anies-Muhaimin, Selasa (05/09/2023)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bakal Capres dan Cawapres Anies dan Cak Imin (Amin) dinilai tidak menguntungkan. Hal ini dilihat dari partai yang mengusung bakal capres dan cawapres ini adalah PKB dan PKS, yang memiliki pandangan keislaman yang berbeda. Melihat bahwa elektabilitas Anies yang rendah di daerah yang mayoritas warganya NU. 

Keputusan Anies untuk bersanding dengan Cak Imin pada Pemilu 2024 mendatang dinilai kurang dapat mendongkrak elektabilitas Anies. Dilansir dari BBC Indonesia Bawono mengatakan bahwa Pasangan Anies dan Muhaimin ini lebih banyak perjudian. 

“Bukan salah [strateginya] ini lebih banyak perjudiannya. Dari segi basis massa Islam, perbedaan jenis keberislaman [antara NU dan Anies Baswedan yang didukung PKS] itu juga berbeda,” kata Bawono selaku pengamat politik dari lembaga survei Indikator Politik, Senin (04/09/2023)

Pasangan ini dinilai kurang menguntungkan, sebab berdasarkan hasil jajak pendapat beberapa lembaga survei, tidak semua warga NU memilih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diketuai Cak Imin. 

“Tidak semua pemilih PKB memilih Muhaimin” jelas pengamat politik, Adi Prayitno.

Pengamat politik dari lembaga survei Indikator Politik Bawono Kumoro, mengatakan pemikiran Partai NasDem untuk menjodohkan Anies dengan figur berlatar belakang NU seperti Muhaimin Iskandar bisa dipahami jika ingin “menutupi kelemahan elektoral Anies” di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Selain soal elektabilitas Cak Imin yang dikatakan “tidak kompetitif” dibandingkan tokoh-tokoh NU lainnya, Bawono menyoroti perbedaan “keberislaman” antara PKB dan PKS yang berada dalam satu koalisi pendukung pasangan Anies-Muhaimin.

“Jangan lupa Anies ini berangkat dari kekuatan politik Islam yang bisa dibilang konservatif dan kanan, sedangkan pemilih PKB, Cak Imin, adalah pemilih Islam moderat, tradisional NU, yang kalau dihadapkan dengan Islam konservatif kanan itu agak kurang cocok. Itu juga jadi pekerjaan rumah,” ujar Bawono..

Hasil survei litbang kompas Pada Mei 2023 lalu, menunjukkan pemilih dari kalangan NU lebih banyak menjatuhkan pilihan ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan 22,6%.

Sumbangan elektoral pemilih NU pada PDI-P tercatat naik dari hasil survei sebelumnya, yang digalang pada Januari 2023 dengan hasil 19,9%.

Partai Gerindra juga tercatat mendapatkan tambahan dukungan dari responden warga NU. Pada Januari 2023, partai yang dipimpin Prabowo itu mendapatkan poin 11,5�n pada Mei angkanya menjadi 19,6%.

Sementara posisi PKB ada di rentang poin 6-7�lam periode yang sama, masih di bawah Partai Golongan Karya (Golkar) yang berada di rentang poin 7%.

Hal ini dapat disimpulkan bahwa potensi elektoral PKB di mata warga NU ini memberikan sinyal bahwa, pilihan dari warga NU tidak serta merta tunggal kepada partai politik tertentu.

Dalam survei yang sama, pada Mei 2023, Prabowo Subianto meraih elektabilitas tertinggi di kelompok pemilih nahdliyin, dengan angka 25,8%, naik sekitar 7% dibandingkan survei Januari 2023.

Prabowo berhasil menggeser Ganjar Pranowo yang pada Januari 2023 lalu mendapat angka tertinggi dengan 27,1%. Pada Mei, Ganjar berada di bawah Prabowo dengan angka 24,7%.

Sementara angka yang didapatkan Anies Baswedan tercatat memiliki jarak yang cukup jauh dibandingkan Prabowo dan Ganjar dengan angka di bawah 15% antara Januari-Mei 2023.

Pada Januari 2023, Anies meraih 11,5�n pada Mei 2023 angkanya menjadi 12,3%. Berdasarkan survei yang telah dilakukan oleh litbang kompas, angka tersebut relatif terjaga. jk-01/Acl

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…