Pabrik Triplek Milik CV Indowodd Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat memadamkan api. SP/Lestariono
Petugas saat memadamkan api. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Gudang pabrik Triplèk milik CV Indowood yang berada di desa Sumberjo Kelurahan/Kecamatan Talun Kabupaten Blitar terbakar pada Jumat 8 September 2023 sekitar pukul 15.00.

Kebakaran yang melanda gudang penyimpanan Triplek itu cepat menjalar sehingga sekitar 4 jam api baru bisa dikendalikan oleh 6 truk pemadam kebakaran dari regu Damkar Pemkab/Pem.Kota Blitar, yang dibantu Polisi dan masyarakat setempat.

Menurut Kasat Teskrim Polres Blitar saat berada di TKP menjelaskan, kebakaran diduga berasal dari tumpukan kayu dan triplek triplek.

'Uuntuk asal usul api masih kita lakukan penyelidikan, apa lagi ditunjang dengan cuaca panas dan hembusan angin kemarau." Terang Kasat Reskrim AKP.

Sementara menurut dua saksi karyawan pabrik triplek yakni Hasan Ashari dan Husen Ashari warga dusun Mandingasem RT.02/RW.02 desa/Kec.Gandusari Kabupaten Blitar menerangkan saat itu sekitar pukul 14.17, dua kakak beradik kembar melihat kobaran api di pabrik triplek bagian Utara, saat itu kobaran api sudah membesar.

"Saat itu saya dan adik saya Husen berada di bagian depan pabrik, dan mendengar letupan letupan, setelah saya melihat arah suara ternyata pabrik di bagian Utara Terbakar, terusa saya menghubungi Polres Talun." Kata Hasan Ashari pada wartawan jumat malam.

Untuk diketahui pabŕik produksi Triplek milik CV Indowodd yang terletak di desa Sumberejo Kel.Talun yang tak jauh dengan Kantor Polres Blitar itu milik Imam Hanafi 54 warga Drda Sidorahayu RT.25/RW.06 Kecamatan Wagir Kabupaten Malang, perusaahaan itu berdiri sejak lama.

Atas kejadian tersebut menurut informasi dari pihak CV Indowodd, bahwa api membakar tumpukan tumpukan kayu triplek yg sudah jadi, alat pembuat triplek dan forklip, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material berupa 1 unit mesin pembuat triplek, 1 unit forklift, kayu bahan triplek, dan triplek yang sudah jadi dengan total keseluruhan senilai kurang lebih Rp 650.000.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Kasat Reskrim membenarkan kejadian kebakaran tidak ada korban jiwa baik luka atsuoun yabg lain, hanya kerugian berupa materi.

"Sementara kteam Identifikasi masih lakukan penyelidikan, sementara diduga penyebab terjadinya kebakaran karena kelalaian membakar sampah sembarangan didekat tumpukan triplek kayu yg sudah jadi, sehingga menjalar di kayu tumpukan yg mudah terbakar oleh api, Allhamdulillah untuk korban jiwa tidak ada, untuk kerugian menyeluruh masih koordinasi dengan pihak CV Indowod."Kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Agananra,S.IK.SH. seijin Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.IK. Les

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…