Pelaku Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Makin Jelas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahfud MD, Menkopolhukam
Mahfud MD, Menkopolhukam

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun, makin jelas pelakunya. Dugaan transaksi mencurigakan ini berasal dari 300 surat yang dikeluarkan Satgas PPATK.

Satgas telah melakukan klasifikasi atau pengelompokan menjadi 4 kelompok terhadap 300 surat yang dianggap bermasalah.

Hasil temuan, dari 300 surat yang disampaikan bermasalah di Bea Cukai, atau di Kementerian Keuangan dan Perpajakan, di Bea Cukai dan Perpajakan, itu bisa diklasifikasi menjadi empat.

Dan dari surat yang telah dikeluarkan itu, Satgas menemukan sejumlah masalah. Salah satunya, terkait diskresi sehingga surat itu tidak ditindaklanjuti.

Demikian disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md selaku Ketua Pengarah Satgas TPPU.

"Lalu yang sering menjadi tempat sembunyi ini dibilang ada diskresi untuk tidak dilanjutkan. Ini yang akan kami cek siapa yang memberi diskresi dan apa alasannya," terang Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Senin (11/9/2023).

 

Dokumen Dilaporkan Tak ada

Mahfud mengungkap masalah yang ditemukan ada dokumen yang dilaporkan tidak ada atau tidak ditemukan.

Kemudian, dokumen tidak otentik, kadang kala hanya foto copy atau diambil dari Google. Sehingga, diduga palsu.

Lalu, ada juga yang merupakan gabungan tindak pidana dan tindakan pelanggaran disiplin administrasi. Namun, yang baru ditindak ialah masalah disiplin sementara persoalan pidananya tidak ditindaklanjuti.

 

Ada Diskresi Tak Dilanjutkan

Selanjutnya, ada juga tidak mematuhi instrumen teknis yang disediakan oleh dunia internasional mengenai TPPU. "Lalu yang sering menjadi tempat sembunyi ini dibilang ada diskresi untuk tidak dilanjutkan. Ini yang akan kami cek siapa yang memberi diskresi dan apa alasannya," terangnya

 

Akan Selidiki Diskresi

Menurut Mahfud, diskresi di dalam hukum merupakan hal yang diperbolehkan. "Kalau soal diskresi, di dalam hukum itu boleh, memang asas kemanfaatan boleh dilakukan oleh pejabat tertentu," katanya.

Dia bilang, pihaknya akan menyelidiki diskresi ini. Meski demikian, Mahfud belum bicara lebih jauh.

"Tetapi yang mau kita selidiki apa betul, siapa yang minta diskresi ini dan apa alasannya. Nah ini belum bisa dibuka sekarang, itu bagian satgas ini," ujarnya.

"Karena seringkali orang mengatakan, ini perintah atasan. Sesudah ditanya ke atasannya nggak ada," tambahnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Pemkot Blitar Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Barang Milik Negara Bernilai Miliaran

Pemkot Blitar Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Barang Milik Negara Bernilai Miliaran

Rabu, 08 Jul 2026 10:05 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 10:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pemerintah Kota Blitar bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Blitar Raya musnahkan barang bukti sitaan berupa jutaan batang rokok…

Ungkap Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara

Ungkap Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara

Selasa, 07 Jul 2026 21:52 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta aktor intelektual kasus ini ditangkap. "Curiga bahwa ini ada aktor intelektual…

Sepakbola tak boleh untuk Perebutan Kekuasaan Politik

Sepakbola tak boleh untuk Perebutan Kekuasaan Politik

Selasa, 07 Jul 2026 21:50 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut FIFA memutuskan menangguhkan sanksi kartu merah Balogun, yang ditelan pada babak 32 besar Piala Dunia 2026, menarik mantan…

Trump, Puji Harry Kane

Trump, Puji Harry Kane

Selasa, 07 Jul 2026 21:49 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memuji performa Harry Kane di Piala Dunia 2026. Dia menyebut kapten Timnas Inggris itu…

Ali Khamenei, Dimakamkan Setelah 4 Bulan, untuk Keamanan

Ali Khamenei, Dimakamkan Setelah 4 Bulan, untuk Keamanan

Selasa, 07 Jul 2026 21:48 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prosesi yang membawa jenazah pemimpin tertinggi Iran yang meninggal dunia, Ayatollah Ali Khamenei, dihadiri oleh jutaan orang di…

Pemerintah Akui 2,92 Juta Anak Tidak Bersekolah

Pemerintah Akui 2,92 Juta Anak Tidak Bersekolah

Selasa, 07 Jul 2026 21:46 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Sekjen Kemendikdasmen), Ir Suharti, mengungkapkan data…