Mantan Camat Padangan Heru Sugiarto Jadi Saksi di Persidangan PN Tipikor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Heru Sugiarto (belakang) dan Sakri (depan) dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana BKKD di PN Tipikor. SP/ Hikmah
Heru Sugiarto (belakang) dan Sakri (depan) dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana BKKD di PN Tipikor. SP/ Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Mantan camat Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Heru yang kini menjabat sebagai kepala DP3KB Bojonegoro itu, jadi saksi di kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) dengan terdakwa Bambang Sujatmiko, selaku kontraktor.

Heru Sugiarto datang dengan dua saksi lain yakni Supriyanto kepala desa Dengok dan Sakri Kepala Desa Purworejo. Dalam persidangan kedua kades mengatakan, sebelum pelaksanaan pembangunan proyek BKKD, kades mengaku diajak camat berkumpul beberapa kali di pendopo kecamatan, dan beberapa kali di kebun jambu milik kades Dengok.

Kemudian, para kades mengaku dikenalkan dengan terdakwa Bambang Sujatmiko selaku kontaktor oleh camat Padangan Heru Sugiarto. Saat itu disebutkan jika ada total 9 desa yang menerima BKKD dan disarankan memakai jasa Bambang Sujatmiko.

Dalam fakta persidangan juga disebutkan jika proses pengerjaan proyek BKKD dilaksanakan tanpa lelang meski nilai proyek lebih dari Rp 200 juta.

Kedua kades mengatakan, hal itu dikarenakan saran dari camat yang katanya proses lelang sudah diurus oleh Bambang Sujatmiko selaku kontraktor. Lebih lanjut, saksi Sakri selalu kades Purworejo mengatakan ada ancaman dari Camat Pandaan jika ada kepala desa yang tidak memakai jasa Bambang Sujatmiko.

"Kalau ada yang tidak pakai jasa pak Bambang saya tidak ikut campur kalau ada apa-apa" jelas Sakri menirukan ucapan camat, Selasa (12/09/2023).

Selanjutnya giliran mantan camat Padangan Haru Sugiarto saat tanyai oleh jaksa mengatakan dirinya tidak pernah mengkoordinir para kades untuk memakai jasa Bambang Sujatmiko. Heru juga berdalih jika para kades sudah lebih dulu kenal Bambang Sujatmiko ketimbang dirinya.

Masih kata Heru, awalnya Bambang datang sendiri ke ruangannya sebelum pertemuan dengan para kades digelar. Heru pun ngotot tidak pernah mengenalkan Bambang ke para kades, apalagi mengarahkan para kades memakai jasa kontraktor Bambang untuk proyek BKKD.

Heru juga mengatakan jika dirinya terus mengingatkan para kades agar menjalankan proyek sesuai regulasi dengan menerapkan lelang.

Dalam persidangan Heru Sugiarto sempat diingatkan majelis hakim berkali-kali agar memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Dikarenakan jika terbukti memberikan keterangan palsu bisa saja status saksi Heru berubah jadi tersangka.

Di sisi lain Pinto Utomo selalu kuasa hukum Bambang Sujatmiko mengatakan jika Bambang merupakan mantan pegawai dinas PU yang tentu memiliki kompetensi di bidang pembangunan infrastruktur dan sering mengerjakan proyek serupa.

Masih kata Pinto jika kliennya tidak mungkin tidak menyelesaikan pekerjaan jika tidak ada masalah keuangan atau masalah pembayaran.

"Kami jelaskan berkali-kali jika masalah tidak selesainya proyek ini bukan pada klien kami, melainkan mekanisme pembayaran yang terlambat menyebabkan proyek tidak jalan" jelas Pinto Utomo usai persidangan. Hk/hik/dsy

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…