Mantan Camat Padangan Heru Sugiarto Jadi Saksi di Persidangan PN Tipikor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Heru Sugiarto (belakang) dan Sakri (depan) dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana BKKD di PN Tipikor. SP/ Hikmah
Heru Sugiarto (belakang) dan Sakri (depan) dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana BKKD di PN Tipikor. SP/ Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Mantan camat Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Heru yang kini menjabat sebagai kepala DP3KB Bojonegoro itu, jadi saksi di kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) dengan terdakwa Bambang Sujatmiko, selaku kontraktor.

Heru Sugiarto datang dengan dua saksi lain yakni Supriyanto kepala desa Dengok dan Sakri Kepala Desa Purworejo. Dalam persidangan kedua kades mengatakan, sebelum pelaksanaan pembangunan proyek BKKD, kades mengaku diajak camat berkumpul beberapa kali di pendopo kecamatan, dan beberapa kali di kebun jambu milik kades Dengok.

Kemudian, para kades mengaku dikenalkan dengan terdakwa Bambang Sujatmiko selaku kontaktor oleh camat Padangan Heru Sugiarto. Saat itu disebutkan jika ada total 9 desa yang menerima BKKD dan disarankan memakai jasa Bambang Sujatmiko.

Dalam fakta persidangan juga disebutkan jika proses pengerjaan proyek BKKD dilaksanakan tanpa lelang meski nilai proyek lebih dari Rp 200 juta.

Kedua kades mengatakan, hal itu dikarenakan saran dari camat yang katanya proses lelang sudah diurus oleh Bambang Sujatmiko selaku kontraktor. Lebih lanjut, saksi Sakri selalu kades Purworejo mengatakan ada ancaman dari Camat Pandaan jika ada kepala desa yang tidak memakai jasa Bambang Sujatmiko.

"Kalau ada yang tidak pakai jasa pak Bambang saya tidak ikut campur kalau ada apa-apa" jelas Sakri menirukan ucapan camat, Selasa (12/09/2023).

Selanjutnya giliran mantan camat Padangan Haru Sugiarto saat tanyai oleh jaksa mengatakan dirinya tidak pernah mengkoordinir para kades untuk memakai jasa Bambang Sujatmiko. Heru juga berdalih jika para kades sudah lebih dulu kenal Bambang Sujatmiko ketimbang dirinya.

Masih kata Heru, awalnya Bambang datang sendiri ke ruangannya sebelum pertemuan dengan para kades digelar. Heru pun ngotot tidak pernah mengenalkan Bambang ke para kades, apalagi mengarahkan para kades memakai jasa kontraktor Bambang untuk proyek BKKD.

Heru juga mengatakan jika dirinya terus mengingatkan para kades agar menjalankan proyek sesuai regulasi dengan menerapkan lelang.

Dalam persidangan Heru Sugiarto sempat diingatkan majelis hakim berkali-kali agar memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Dikarenakan jika terbukti memberikan keterangan palsu bisa saja status saksi Heru berubah jadi tersangka.

Di sisi lain Pinto Utomo selalu kuasa hukum Bambang Sujatmiko mengatakan jika Bambang merupakan mantan pegawai dinas PU yang tentu memiliki kompetensi di bidang pembangunan infrastruktur dan sering mengerjakan proyek serupa.

Masih kata Pinto jika kliennya tidak mungkin tidak menyelesaikan pekerjaan jika tidak ada masalah keuangan atau masalah pembayaran.

"Kami jelaskan berkali-kali jika masalah tidak selesainya proyek ini bukan pada klien kami, melainkan mekanisme pembayaran yang terlambat menyebabkan proyek tidak jalan" jelas Pinto Utomo usai persidangan. Hk/hik/dsy

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…