Mantan Camat Padangan Heru Sugiarto Jadi Saksi di Persidangan PN Tipikor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Heru Sugiarto (belakang) dan Sakri (depan) dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana BKKD di PN Tipikor. SP/ Hikmah
Heru Sugiarto (belakang) dan Sakri (depan) dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana BKKD di PN Tipikor. SP/ Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Mantan camat Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Heru yang kini menjabat sebagai kepala DP3KB Bojonegoro itu, jadi saksi di kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) dengan terdakwa Bambang Sujatmiko, selaku kontraktor.

Heru Sugiarto datang dengan dua saksi lain yakni Supriyanto kepala desa Dengok dan Sakri Kepala Desa Purworejo. Dalam persidangan kedua kades mengatakan, sebelum pelaksanaan pembangunan proyek BKKD, kades mengaku diajak camat berkumpul beberapa kali di pendopo kecamatan, dan beberapa kali di kebun jambu milik kades Dengok.

Kemudian, para kades mengaku dikenalkan dengan terdakwa Bambang Sujatmiko selaku kontaktor oleh camat Padangan Heru Sugiarto. Saat itu disebutkan jika ada total 9 desa yang menerima BKKD dan disarankan memakai jasa Bambang Sujatmiko.

Dalam fakta persidangan juga disebutkan jika proses pengerjaan proyek BKKD dilaksanakan tanpa lelang meski nilai proyek lebih dari Rp 200 juta.

Kedua kades mengatakan, hal itu dikarenakan saran dari camat yang katanya proses lelang sudah diurus oleh Bambang Sujatmiko selaku kontraktor. Lebih lanjut, saksi Sakri selalu kades Purworejo mengatakan ada ancaman dari Camat Pandaan jika ada kepala desa yang tidak memakai jasa Bambang Sujatmiko.

"Kalau ada yang tidak pakai jasa pak Bambang saya tidak ikut campur kalau ada apa-apa" jelas Sakri menirukan ucapan camat, Selasa (12/09/2023).

Selanjutnya giliran mantan camat Padangan Haru Sugiarto saat tanyai oleh jaksa mengatakan dirinya tidak pernah mengkoordinir para kades untuk memakai jasa Bambang Sujatmiko. Heru juga berdalih jika para kades sudah lebih dulu kenal Bambang Sujatmiko ketimbang dirinya.

Masih kata Heru, awalnya Bambang datang sendiri ke ruangannya sebelum pertemuan dengan para kades digelar. Heru pun ngotot tidak pernah mengenalkan Bambang ke para kades, apalagi mengarahkan para kades memakai jasa kontraktor Bambang untuk proyek BKKD.

Heru juga mengatakan jika dirinya terus mengingatkan para kades agar menjalankan proyek sesuai regulasi dengan menerapkan lelang.

Dalam persidangan Heru Sugiarto sempat diingatkan majelis hakim berkali-kali agar memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Dikarenakan jika terbukti memberikan keterangan palsu bisa saja status saksi Heru berubah jadi tersangka.

Di sisi lain Pinto Utomo selalu kuasa hukum Bambang Sujatmiko mengatakan jika Bambang merupakan mantan pegawai dinas PU yang tentu memiliki kompetensi di bidang pembangunan infrastruktur dan sering mengerjakan proyek serupa.

Masih kata Pinto jika kliennya tidak mungkin tidak menyelesaikan pekerjaan jika tidak ada masalah keuangan atau masalah pembayaran.

"Kami jelaskan berkali-kali jika masalah tidak selesainya proyek ini bukan pada klien kami, melainkan mekanisme pembayaran yang terlambat menyebabkan proyek tidak jalan" jelas Pinto Utomo usai persidangan. Hk/hik/dsy

Berita Terbaru

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…

Lewat Posyandu ILP, Dinkes Madiun Komitmen Gencarkan Bulan Vitamin A

Lewat Posyandu ILP, Dinkes Madiun Komitmen Gencarkan Bulan Vitamin A

Rabu, 19 Agu 2026 15:35 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mengoptimalkan fungsi Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana…

Atasi Irigasi Sawah saat Kemarau, Pemkab Magetan Optimalkan Fungsi 125 Sumur Pompa

Atasi Irigasi Sawah saat Kemarau, Pemkab Magetan Optimalkan Fungsi 125 Sumur Pompa

Rabu, 19 Agu 2026 15:19 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mengatasi masalah aliran irigasi sawah para petani selama musim kemarau berlangsung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan…