Sinergi BSI & BPJS Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Negara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penandatanganan kerja sama tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional antara kedua belah pihak di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih Jakarta, Rabu. (13/09).
Penandatanganan kerja sama tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional antara kedua belah pihak di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih Jakarta, Rabu. (13/09).

i

SURABAYAPAGI, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) konsisten menjaga dan memperkuat komitmen untuk membangun Islamic ecosystem di berbagai bidang, tak terkecuali di sektor kesehatan. Salah satunya melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan program jaminan kesehatan nasional.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Direktur Retail Banking BSI Ngatari dan Arief Witjaksono Direktur Keuangan dan Investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).

Dalam sambutannya, Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan hal ini tak terlepas dari upaya berkesinambungan perseroan sebagai bank syariah terbesar di Indonesia untuk mendorong terwujudnya jaminan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi sehingga mendukung perekonomian dan pembangunan Indonesia yang lebih baik.

“Bank Syariah Indonesia berkomitmen untuk menjadi sahabat finansial, sosial, dan spiritual dalam memenuhi kebutuhan masyarakat mengelola keuangan sesuai prinsip syariah melalui berbagai produk dan layanan unggulan. Seperti halnya agenda kita hari ini yaitu Sinergi Peningkatan Kualitas Layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Kerja Sama Antara Fasilitas Kesehatan, BSI dan BPJS Kesehatan.,” kata Anton dalam acara pendantanganan perjanjian kerja sama di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta (12/09).

Acara penandatangan perjanjian ini juga dibarengi dengan grand launching Kantor Cabang BSI di Kantor BPJS Pusat. Dengan pembukaan kantor cabang ini harapannya BSI dapat semakin dekat dengan nasabah. Khususnya nasabah-nasabah di sekitar kantor BPJS Kesehatan Pusat dapat lebih mudah untuk mengakses layanan-layanan BSI.

Perjanjian kerja sama ini merupakan kelanjutan dari perjanjian kerja sama sebelumnya yang telah berjalan terkait dengan pembiayaan Supply Infrastucture Financing (SIF) kepada Fasiltas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Dan untuk perjanjian yang diteken hari ini nantinya berlaku juga untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

BSI akan mendukung akselerasi pengembangan kualitas fasilitas kesehatan (faskes) yang dimiliki BPJS. Tentunya melalui skema-skema pembiayaan berbasis syariah. Menurut Anton, nantinya pengembangan kualitas fasilitas kesehatan ini diharapkan dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat yang lebih luas.

“Tentunya kami berharap, dengan adanya kerja sama ini, masyarakat bisa mendapat fasilitas layanan kesehatan yang lebih baik,” ucap Anton.

Sebelumnya, BSI dan BPJS telah bekerja sama dalam beberapa layanan utama. Seperti penyediaan payroll pegawai, pembiayaan supply chain financing, pembayaran Iuran BPJS melalui BSI Net juga BSI Mobile dan CMS, pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan syariah oleh pegawai, pemanfaatan produk dan Jasa Layanan Perbankan Bagi FKTP Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Program JKN – KIS, serta pembiyaan Supply Infrastucture Financing.

Tidak hanya itu, layanan autodebet iuran BPJS Kesehatan juga sudah tersedia di seluruh jaringan BSI. Saat ini BSI telah berhasil melakukan registrasi dengan 3.100 Peserta yang sudah terdaftar. Artinya, masih terdapat potensi 20.000 yang bisa digarap oleh BSI.

Terakhir, Anton menyampaikan bahwa dengan kerja sama ini diharapkan BSI dapat memberikan layanan terbaik untuk seluruh kebutuhan finansial BPJS.

“Peran Bank Syariah Indonesia diharapkan mampu ikut serta dalam bagian mewujudkan jaminan sosial Kesehatan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas Anton.

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…