KPK Obok-obok Lamongan, Bidik Pejabat di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Senilai Rp 151 Miliar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 14 Sep 2023 20:59 WIB

KPK Obok-obok Lamongan, Bidik Pejabat di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Senilai Rp 151 Miliar

i

Gedung Pemkab Lamongan dijaga ketat petugas KPK, Kamis (14/9/2023). Bahkan, seluruh ASN yang bekerja di Pemda setempat, tak luput dari pemeriksaan. SP/Muhajirin

Telusuri Adanya Praktik Korupsi dalam Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan yang Dibangun di Era Bupati Almarhum Fadeli dengan Dana Rp 151 Miliar

 

Baca Juga: Jamal Sebut Forum Pelanggan PDAM Lamongan tak Difungsikan, Pemicu Gelombang Protes Terus Terjadi

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dalam dua hari terakhir, sejak Rabu (13/9/2023) dan Kamis (14/9/2023), Kabupaten Lamongan, diobok - obok para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sampai Kamis (14/9/2023) belum ada sinyal pejabat Pemkab Lamongan yang bakal diciduk. Bupati Lamongan sekarang Yuhronur Efendi memastikan, kedatangan lembaga anti rasuah ke Lamongan itu adalah untuk menyelidiki proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang dibangun di masa pemerintahan Bupati Alm Fadeli dengan dana Rp 151 Miliar. Lalu siapa? Menyerap pergunjingan pejabat lokal, ditebak pejabat SKPD yang dulu dekat dengan Alm Fadeli.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja ekstra untuk mengungkap dugaan korupsi pada pembangunan gedung Pemda Lamongan senilai Rp 151 miliar pada tahun 2017-2019.

Dari pantauan Surabaya Pagi, Kamis (14/9/2023) kemarin, hari kedua KPK masih mengobok-obok Kabupaten Lamongan.

Bila hari pertama, selama enam jam, rumah dinas Bupati Lamongan Yuhronur Efendi digeledah untuk mencari berkas proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan. Selain itu juga kantor bupati. KPK juga melakukan penggeledahan di rumah salah satu Kontraktor berinisial AB di Jalan Sunan Kali Jaga Kelurahan Sukorejo dilanjut ke Dinas Perkim, rumah Eks Kepala Dinas Perkim M Wahyudi di Perum Jetis Indah. Dari informasi yang dihimpun, kontraktor itu diduga orang dekatnya mantan Bupati Lamongan saat itu, almarhum Fadeli.

 

Cari Dokumen Pengadaan

Kini, hari kedua penggeledahan, KPK mulai masuk ke kantor Pemda yang berada di selatan alun-alun setempat. Informasi yang beredar, penyidik KPK salah satunya mengobok-obok kantor Pengadaan barang dan jasa yang ada di lantai 4 dari 7 lantai di komplek kantor Pemda Lamongan.

"Iya tadi masuk di ruangan Pengadaan Barang dan Jasa," ujar salah satu sumber kepada Surabaya Pagi, Kamis (14/9/2023).

Berapa penyidik yang masuk ke ruangan tersebut, sumber ini enggan untuk menjawabnya. "Terkait berapa jumlahnya saya tidak bisa memberikan informasinya kuatir salah mas," ungkapnya.

Dari pantauan di lapangan, hingga pukul 18.00 WIB mobil KPK yang diparkir di area kantor Pemda Lamongan belum bergerak. Penjagaan aparat kepolisian masih terlihat siaga lengkap dengan senjata laras panjangnya.

Sejak pukul 14:30 WIB, penyidik KPK sudah mengobok-obok gedung Pemkab 7 lantai itu. Seperti pada penggeledahan sebelumnya, upaya mencari data dokumen penting terkait pembangunan gedung Pemda tersebut dikawal oleh kepolisian dengan bersenjata lengkap laras panjang.

Selain itu, di pintu masuk kantor Pemda dijaga ketat kepolisian dan petugas KPK yang berseragam sipil beberapa orang. Satu persatu tamu atau ASN yang keluar masuk kantor Pemda tidak luput dari pemeriksaan.

 

Seluruh ASN Diperiksa

Kedatangan penyidik KPK ini membuat suasana di kantor Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi tegang. Beberapa Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) mengaku kaget. "Kaget mas baru saja penyidik KPK masuk dan menggeledah beberapa ruangan," ujarnya.

Baca Juga: Kalau Bayar Meteran PDAM Dianggap Tidak Benar, YLPK Jatim Sebut Konsumen Bisa Lakukan Upaya Hukum

Bahkan, setiap ASN yang akan pulang kerja dihentikan oleh petugas gabungan dari aparat kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus berjaga-jaga di depan pintu gerbang kantor.

Satu persatu para ASN yang naik sepeda motor maupun mobil dihentikan oleh petugas. Yang naik sepeda diminta untuk turun dan membuka jok sepedanya. Begitu juga yang membawa mobil, pintu mobil disuruh membuka satu persatu hingga bagasi.

Dengan teliti para petugas kepolisian dan KPK memeriksa isi barang bawaan para pegawai abdi negara ini. Ketika tidak ditemukan barang atau dokumen yang menjadi incaran KPK, para ASN dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan pulang ke rumahnya masing-masing.

"Permisi Bu, tolong mesin sepedanya dimatikan, dan buka joknya sepedanya," ujar salah satu petugas.

Saat ditanya kenapa barang bawaan ASN ini diperiksa satu persatu. Petugas itu hanya menjawab ini prosedur. "Ini prosedur dan perintah kami hanya menjalankannya untuk menggeledah barang bawaan para ASN yang akan pulang," ujar salah satu petugas kepolisian kepada wartawan.

 

Proyek Tahun 2017-2019

Sedangkan, Kamis (14/9/2023) kemarin, Bupati Yuhronur Efendi akhirnya buka suara setelah sehari sebelumnya, rumdinnya digeledah oleh penyidik KPK selama enam jam. "Kedatangan KPK untuk mengeledah Perkim dan rumah dinas saya itu kemarin  untuk mencari dokumen dan bukti keterkaitan dengan proyek pembangunan kantor Pemda pada tahun 2017-2019," ujarnya

Ia juga menerangkan ada rangkaian kegiatan yang dilakukan KPK di Lamongan. Bahkan, dia menyebut telah ada berita acara yang dibuat. “Kemarin sudah dilaksanakan dan kami juga sudah dibuat berita acara,” tandasnya.

Baca Juga: Destinasi Pantura di Lamongan Jadi Jujugan Favorit Jutaan Wisatawan

Saat ditanya mengenai beberapa barang dan dokumen sitaan yang dibawa oleh KPK, Yuhronur enggan memberikan penjelasan secara detail. Menurutnya, penjelasan itu merupakan wewenang KPK yang akan disampaikan nanti.

“Saya tidak punya kewenangan untuk menjawab karena kemarin juga saya sudah diminta oleh KPK. Nanti kalau ada pertanyaan soal ini tolong disampaikan saja ke KPK,” bebernya.

 

Dibangun Alm Fadeli

Seperti diketahui, Gedung Pemkab Lamongan itu sebelumnya telah menelan anggaran hingga Rp151 miliar, yang bersumber dari APBD. Gedung itu berdiri megah dan berlokasi tepat di sebelah selatan Alun-alun Lamongan.

Pembangunan tersebut dimulai di masa pemerintahan Bupati Lamongan (alm) Fadeli. Saat itu, Yuhronur masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan.

Yuhronur menyatakan pihaknya kooperatif mengikuti proses yang dilakukan oleh KPK. Sementara ini, pihaknya juga telah menunjukkan beberapa dokumen atau arsip yang dibutuhkan oleh KPK.

“Ya. Masa pemerintahan Pak Fadeli. Karena mencari dokumen ya saya tunjukkan saja, ini tempat kerja saya, ini tempat-tempat arsip, ini rumah dinas. Nanti KPK yang menjelaskan,” pungkasnya. jir/la-2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU