Beberapa OPD Pemkot Pasuruan Dipanggil Kejati Jatim Terkait Payung Madinah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek payung Madinah kota Pasuruan dengan anggaran 17 M tahun 2022
Proyek payung Madinah kota Pasuruan dengan anggaran 17 M tahun 2022

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah memanggil beberapa pihak terkait dengan proyek pembangunan payung Madinah di Kota Pasuruan.

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipanggil tersebut berkaitan mulai proses perencanaan, penentuan tender, hingga pengguna anggaran proyek senilai Rp 17 miliar itu.

Banyaknya pemberitaan miring dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK disebut menjadi dasar pihak Kejati melakukan pemanggilan tersebut.

Kasi Penegakkan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Windhu Sugiarto kepada wartawan membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Meski disebut hanya sebagai klarifikasi, pihak kejati sudah melakukan pemanggilan lebih dari satu kali kepada pihak-pihak terkait. 

"Ya, benar (pemanggilan tersebut) kepada beberapa pihak terkait," ungkap Windhu.

Berdasar informasi yang diperoleh, para pihak yang telah dipanggil dimintai keterangan untuk menjelaskan detail proses perencanaan, penentuan tender, lelang, dan penunjukkan pihak ketiga.

Kemudian, penentuan harga, dasar nilai atau satuan harga, hingga proses pelaksanaan yang sampai mengalami keterlambatan.

Diduga, banyaknya laporan dan pemberitaan atas carut-marutnya pelaksanaan pembangunan payung Madinah jilid 1 menjadi dasar pihak Kejati melakukan pemanggilan klarifikasi.

"Memang ada panggilan itu. Kami ditanya hal-hal yang sepertinya berdasarkan LHP BPK. Ditanya bagaimana perencanaannya, kenapa harus proyek payung, dan sebagainya. Kami dipanggil sekitar tiga sampai empat kali," ujar seorang ASN yang meminta namanya tidak disebut.

BPK dalam auditnya memang memberikan catatan merah atas pelaksanaan proyek payung tersebut. BPK menyebutkan, pekerjaan pembangunan pendukung payung hidrolik dan payung hidrolik yang dilaksanakan oleh PT DITS senilai Rp 17.074.737.204 selama 180 hari kalender.

Namun, terjadi keterlambatan sehingga dikenai denda Rp 3.141.751.646. BPK juga memberikan catatan bahwa penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) tidak didukung kertas kerja yang memadai.

HPS atau owner estimate disusun berdasar engineer estimate (EE) yang didasarkan dalam pekerjaan penyusunan DED penataan kawasan Jalan Wahid Hasyim. ris

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…