Beberapa OPD Pemkot Pasuruan Dipanggil Kejati Jatim Terkait Payung Madinah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek payung Madinah kota Pasuruan dengan anggaran 17 M tahun 2022
Proyek payung Madinah kota Pasuruan dengan anggaran 17 M tahun 2022

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah memanggil beberapa pihak terkait dengan proyek pembangunan payung Madinah di Kota Pasuruan.

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipanggil tersebut berkaitan mulai proses perencanaan, penentuan tender, hingga pengguna anggaran proyek senilai Rp 17 miliar itu.

Banyaknya pemberitaan miring dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK disebut menjadi dasar pihak Kejati melakukan pemanggilan tersebut.

Kasi Penegakkan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Windhu Sugiarto kepada wartawan membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Meski disebut hanya sebagai klarifikasi, pihak kejati sudah melakukan pemanggilan lebih dari satu kali kepada pihak-pihak terkait. 

"Ya, benar (pemanggilan tersebut) kepada beberapa pihak terkait," ungkap Windhu.

Berdasar informasi yang diperoleh, para pihak yang telah dipanggil dimintai keterangan untuk menjelaskan detail proses perencanaan, penentuan tender, lelang, dan penunjukkan pihak ketiga.

Kemudian, penentuan harga, dasar nilai atau satuan harga, hingga proses pelaksanaan yang sampai mengalami keterlambatan.

Diduga, banyaknya laporan dan pemberitaan atas carut-marutnya pelaksanaan pembangunan payung Madinah jilid 1 menjadi dasar pihak Kejati melakukan pemanggilan klarifikasi.

"Memang ada panggilan itu. Kami ditanya hal-hal yang sepertinya berdasarkan LHP BPK. Ditanya bagaimana perencanaannya, kenapa harus proyek payung, dan sebagainya. Kami dipanggil sekitar tiga sampai empat kali," ujar seorang ASN yang meminta namanya tidak disebut.

BPK dalam auditnya memang memberikan catatan merah atas pelaksanaan proyek payung tersebut. BPK menyebutkan, pekerjaan pembangunan pendukung payung hidrolik dan payung hidrolik yang dilaksanakan oleh PT DITS senilai Rp 17.074.737.204 selama 180 hari kalender.

Namun, terjadi keterlambatan sehingga dikenai denda Rp 3.141.751.646. BPK juga memberikan catatan bahwa penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) tidak didukung kertas kerja yang memadai.

HPS atau owner estimate disusun berdasar engineer estimate (EE) yang didasarkan dalam pekerjaan penyusunan DED penataan kawasan Jalan Wahid Hasyim. ris

Berita Terbaru

Pemkot Mojokerto Dorong Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Lindungi Pekerja lewat Jamsostek

Pemkot Mojokerto Dorong Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Lindungi Pekerja lewat Jamsostek

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi meminta perusahaan dan pemberi kerja meningkatkan kesadaran dalam memberikan…

UMKM di Bondowoso Keluhkan Stok Beras Premium dan Medium Menipis

UMKM di Bondowoso Keluhkan Stok Beras Premium dan Medium Menipis

Kamis, 10 Sep 2026 15:23 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai mengeluhkan kesulitan mendapatkan beras jenis premium…

Lewat Perjanjian Kerja Sama, Pemkab Tekan Angka Pernikahan Anak di Situbondo

Lewat Perjanjian Kerja Sama, Pemkab Tekan Angka Pernikahan Anak di Situbondo

Kamis, 10 Sep 2026 15:18 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan para pihak yang berwenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo…

Petani Jombang Was-was, Harga Cengkeh Naik Tapi Hama dan Penyakit Mengancam

Petani Jombang Was-was, Harga Cengkeh Naik Tapi Hama dan Penyakit Mengancam

Kamis, 10 Sep 2026 15:16 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sejumlah petani cengkeh di Wonosalam, Jombang mulai merasa lega lantaran harga cengkeh mengalami kenaikan. Meski demikian, hal itu…

Fraksi Demokrat Kompak Absen saat Gubernur Khofifah Bacakan Nota APBD 2027

Fraksi Demokrat Kompak Absen saat Gubernur Khofifah Bacakan Nota APBD 2027

Kamis, 10 Sep 2026 15:01 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seluruh Anggota Fraksi Partai demokrat Jawa Timur kompak absen dalam Paripurna pembacaan Nota Keuangan Gubernur Jawa Timur…

Harga Cabai di Magetan Naik Tembus Rp72 Ribu per Kilogram saat Kemarau Panjang

Harga Cabai di Magetan Naik Tembus Rp72 Ribu per Kilogram saat Kemarau Panjang

Kamis, 10 Sep 2026 14:00 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI,com, Magetan - Musim kemarau panjang, sejumlah harga cabai di Pasar Sayur Magetan kembali naik karena pasokan cabai ke pasar berkurang. Padahal,…