Pemerintah Kota Pasuruan melalui Satpol PP Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pasuruan saat sosialisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT)
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pasuruan saat sosialisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT)

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pasuruan menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai Tahun 2025 Kota Pasuruan, di aula Kantor Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Jumat (21/11/25).

sosialisasi tersebut berkaitan dengan semakin maraknya peredaran rokok dilapangan bahkan dijual bebas dan terbuka di toko-toko. Hal itu sangat merugikan pendapatan negara dan juga merugikan perusahaan rokok resmi (legal), dan masyarakat perokok.

Hal itu disampaikan oleh nara sumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Pasuruan, Bambang. Dia menyebut, beredarnya rokok ilegal sangat merugikan dari sisi pendapatan negara. Rokok ilegal yang tidak ber cukai menyebabkan negara kehilangan pendapatan potensialnya dari cukai.

Rokok ilegal juga merugikan perusahaan rokok resmi (legal). Beredarnya rokok ilegal menggerogoti pasaran rokok-rokok resmi. Turunnya penjualan juga membawa dampak kepada pendapatan negara dari cukai.

Rokok ilegal juga merugikan konsumen. Sebab, rokok-rokok ilegal tidak disertai dengan label informasi produk yang akurat, misal, kandungan tar dan nikotin, biasanya asal nempel saja tanpa melewati uji laborat yang resmi.

Oleh sebab itu, lanjut Bambang, sangat penting ada upaya menekan peredaran rokok ilegal. Pihaknya bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pasuruan melakukan langkah pencegahan dan penindakan hukum.

Langkah preventif atau pencegahan dilakukan dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pedagang rokok. "Dengan menjual atau membeli rokok ilegal, sama halnya ikut menyumbang kerugian negara," ujar Bambang.

Dia menambahkan, bahwa tindakan pencegahan sekaligus penindakan hukum dilakukan dalam bentuk operasi cukai. Satpol PP bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum melakukan operasi dengan mendatangi toko-toko penjual rokok.

Hal itu diiyakan oleh Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Imam. Menurut Imam, peran satpol PP dalam pemberantasan rokok ilegal hanya terbatas pada sosialisasi dan penegakan hukum.

Tujuan dilaksanakannya sosialisasi, tambah Imam, untuk memberikan pemahaman terkait rokok ilegal, sekaligus membangun mitra dengan masyarakat khususnya pedagang rokok agar mau memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Lebih lanjut Imam Mengatakan, bahwa maraknya peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi pendapatan negara dari cukai rokok. Padahal, pendapatan cukai itu akan dikembalikan ke masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam bentuk program Kesejahteraan Masyarakat, Kesehatan dan Penegakan Hukum.

"Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau digunakan untuk program Kesejahteraan Masyarakat dengan porsi 50%, Program Kesehatan 40�n untuk penegakan hukum porsinya 10%," ujar Imam.

Dalam acara sosialisasi ini, panitia membuka ruang tanya jawab kepada peserta. Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan peserta seperti, tindakan nyata pemberantasan rokok ilegal, Ramainya peredaran rokok ilegal akibat mahalnya harga rokok legal, dan dugaan produsen rokok bermain di luar kuota cukai.

Pertanyaan tentang tindakan nyata pemberantasan rokok ilegal dijawab oleh Imam. Menurut Imam, Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP dan Bea Cukai lebih banyak kepada kegiatan sosialisasi atau tindakan preventif. Tindakan penegakan hukum dilakukan dengan mendatangi toko-toko penjual rokok secara dadakan. Dan cara ini sudah berjalan efektif. Lumayan banyak rokok ilegal yang disita dan sudah dimusnahkan.

Pertanyaan tentang mahalnya rokok legal yang menjadi penyebab maraknya peredaran rokok ilegal dijawab oleh Irsan, Kepala Unit Kepatuhan Internal Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Pasuruan, menurutnya, disparitas harga itu bisa saja benar, tapi tidak hanya itu, Pasuruan sebagai daerah industri rokok, sangat rentan terjadinya pemalsuan produk rokok.

"Kenapa cukai mahal sebab filosofinya, dengan dana cukai ini akan memberikan manfaat bagi non perokok, seperti program Kesejahteraan Masyarakat dan Program Kesehatan," ucap Irsan. 

Berita Terbaru

Tradisi Sebar Udikan Meriahkan Maulid Nabi di Madiun, Warga Antusias Berebut Koin Puluhan Juta Rupiah

Tradisi Sebar Udikan Meriahkan Maulid Nabi di Madiun, Warga Antusias Berebut Koin Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 25 Agu 2026 19:29 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com Madiun– Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Sukorejo, Desa Kedondong, Kabupaten Madiun, selalu diwarnai dengan kemeriahan yang k…

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Sempat menjadi buah bibir sebagai destinasi favorit baru dalam beberapa bulan terakhir, justru saat ini pendakian Gunung Carenge…

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Melalui program Sangu Sampah yang merupakan program baru di Kabupaten Trenggalek, kini pelajar diwilayah tersebut memiliki cara…

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama 8-23 Agustus 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan 363.800 liter air bersih kepada warga…

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka memenuhi target capaian Cek Kesehatan Gratis (CKG) nasional 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang masih akan…

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna mendukung proses pendaftaran produk kopi khas Kecamatan Krucil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus mendorong…