Pengguna Jasa Keluhkan Pembatasan Jam Pelayanan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
drh.Cicik Sri Sukarsih,M.
drh.Cicik Sri Sukarsih,M.

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - drh. Cicik Sri Sukarsih,M, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya kepada media ini mengatakan, pelayanan publik yang diterapkan di lingkungan kerjanya berpedoman standart pelayanan publik berdasarkan UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah No.96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No.25 Tahun 2009.

"Dengan program kerja reformasi birokrasi yang tengah digulirkan pemerintah, BBKP Surabaya selalu meningkatkan kinerjanya agar semakin efektif, efisien, transparan, responsif, dan akuntabel. Standar pelayanan merupakan pedoman bagi pelaksana pelayanan di lingkungan BBKP Surabaya dalam melaksanakan tugas pelayanan dan sebagai informasi bagi masyarakat pengguna pelayanan di lingkungan BBKP Surabaya," kata Cicik.

Namun fakta di lapangan, pelaksanaan pelayanan publik yang efektif, efesien, transparan, responsif dan akuntabel diduga belum terlaksana sesuai amanat UU No.25/2009 tentang Pelayanan Publik dan PP No.19/2012 tentang pelaksanaan UU No.25/2009. Buktinya, pelayanan publik di Balai Besar Karantina Tumbuhan tidak efektif dan efesien.

Salah satu pengguna jasa kepada koran ini mengatakan, untuk proses pengajuan PC, dari pemeriksaan barang hingga terbitnya PC melalui proses cukup panjang dan bertele-tele, tidak efektif dan efesien. Petugas tidak responsif.

" Proses pengajuan pemeriksaan barang hanya dibatasi pukul 13.00 Wib, jika lebih dari pukul 13.00, dokumen akan diproses besoknya. Untuk upload penyelesaian dokumen phytosanitary juga dibatasi hingga pukul 12.00 wib, dan bila terjadi revisi dokumen di atas jam 13.00 wib, maka dokumen tersebut akan diproses pada besoknya. Setelah dokumen penyelesaian terproses, kita masih menunggu konfirmasi atas dokumen tersebut kurang lebih 1 jam baru akan keluar rincian beaya PNBP phyto. Selanjutnya kita menunggu kode billing 15 digit kurang lebih 1 hingga 2 jam lamanya, baru kita bisa membayar PNBP dokumen phyto," terangnya panjang lebar.

Proses yang panjang dan begitu rumit ini menengarai pelaksanaan pelayanan publik di Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya tidak sejalan dengan amanatkan Perpres No.50 Tahun 2022 Tentang Penghasilan Pejabat Adminitrasi Yang Terdampak Penataan Birokrasi.

Dia menambahkan, untuk konfirmasi pengajuan dokumen ini, terkadang petugas juga kurang responsif. "Masak, untuk konfirmasi pengajuan dokumen saja, kita harus beberapa kali bertanya dan memantau prosesnya, alibi yang kerap disampaikan petugas karena volume pengajuan PC yang menumpuk," ungkap pengguna jasa itu.

Semangat untuk memangkas birokrasi yang panjang ini Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres No.50 Tahun 2022 Tentang Penghasilan Pejabat Adminitrasi Yang Terdampak Penataan Birokrasi yang kemudian disusul terbitnya Permenpan RB No.7 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, yang dimaksud Sistem Kerja adalah serangkaian prosedur dan tata kerja yang membentuk suatu proses aktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Penyesuaian Sistem Kerja adalah perbaikan dan pengembangan mekanisme kerja dan proses bisnis Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memanfaatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Mekanisme Kerja adalah proses dan cara kerja organisasi yang menggambarkan alur pelaksanaan tugas Pegawai Aparatur Sipil Negara yang dilakukan dalam suatu sistem dengan mengedepankan kompetensi, keahlian dan/atau keterampilan. eru

Berita Terbaru

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kemampuan literasi anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah derasnya arus informasi digital. Literasi tidak lagi s…

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Puluhan warga Lingkungan Trunodangsan, Kelurahan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, menyegel sebuah outlet yang diduga menjual m…

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kendal Tornado FC langsung memasang target tinggi pada laga perdana Pegadaian Championship 2026/2027. Tim asal Kendal tersebut m…