Viral Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Surabaya, Korban Diancam Dibunuh Jika Tak Layani Berhubungan Badan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ida Susanti, warga Surabaya, korban pernikahan dengan sesama jenis. SP/ SBY
Ida Susanti, warga Surabaya, korban pernikahan dengan sesama jenis. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Unggahan video sebagai bagian curahan hati warga Surabaya Ida Susanti yang diunggah di TikTok @susantinyoo viral. Pasalnya, kasus tersebut masuk dalam ranah dugaan penipuan identitas pernikahan sesama jenis.

Salah satunya keluarganya yang tidak mengetahui jika Nardinata Marshioni atau suami yang selama ini dikira pria oleh Ida ternyata perempuan. 

Ida mengenal Nardinata begitu cepat. Hanya sebulan, keduanya saling kenal. Nardinata dan Ida tukar cincin pada 28 Juli 2000. Disaksikan perwakilan keluarga Nardinata dan keluarga Ida.

Namun, hingga perpecahan keduanya meledak, pada 2002 silam yang akhirnya membuat Nardinata diseret Ida ke Polda Jawa Timur, keluarga Ida masih belum mengetahui siapakah Nardinata. Hingga, pada 2004, kedok Nardinata terbongkar.

Setelah kasus penipuan Nardinata itu ramai di media massa kala itu. ”Cece (kakak) tahu duluan, dan negur aku. Itu beneran perempuan. Nadanya tinggi, aku ya mau bagaimana lagi. Selama nikah sampai 2004 aku nutupin kalau Nardinata adalah perempuan,” ungkap Ida.

Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombespol Dirmanto angkat bicara terkait laporan Ida Susanti. Bahkan pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap laporan Ida. Tak ada penghentian.

”Kasus lama. Masih didalami sama penyidik. Nikahnya 2000 sekitar Juli, lha kok baru lapor 2002. Dua tahun itu waktu yang lama,” ujar Dirmanto, Minggu (01/10/2023).

Sementara itu, Ida dan Naradinata ternyata saling melapor ke Polda Jatim. Polda Jatim menerima laporan dari Ida Susanti terkait dugaan penipuan identitas pada 8 Agustus 2002.

”Kejadian pelaporan 8 Agustus 2002 (pemalsuan identitas) dilaporkan di Polda, pelapor Ida Susanti terlapor Nardinata MS. Pada 2003 Nardinata MS melaporkan Ida Susanti di Polrestabes Surabaya terkait perusakan barang/properti (vonis percobaan 6 bulan),” jelas Dirmanto.

Kemudian pada 2023, tepatnya 6 Juni, Ida mengajukan gugatan secara perdata ke PN Surabaya. Sejauh ini, catatan dari Polda Jatim, Ida telah dilakukan pemanggilan oleh polisi pada 30 Agustus.

Bahkan, Ida pun diancam akan dibunuh dan menjadi korban kekerasan Nardinata apabila tidak mau melayani Nardinata untuk berhubungan badan. Namun, Ida tak memiliki pilihan.

”Nardinata bilang, aku cuman butuh pendamping. Akan mencukupi kebutuhan saya. Tiga bulan saya diajak keliling Eropa,” tutur Ida.

Sebagai informasi, keduanya menikah di usia 35-36 tahun. Pernikahan keduanya tercatat pada 31 Juli 2000. Pada 2002, Ida ngin mengakhiri segala drama dalam rumah tangganya itu. Akhirnya, dia melaporkan Nardinata ke Polda Jawa Timur. Hingga kini, kasus itu belum ada kejelasan. sb-04/dsy

Berita Terbaru

Revitalisasi Kebun Satwa Mini, Pemkab Tulungagung Alokasikan Rp350 Juta

Revitalisasi Kebun Satwa Mini, Pemkab Tulungagung Alokasikan Rp350 Juta

Minggu, 27 Sep 2026 13:40 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 13:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebelum akhir tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung bakal segara merevitalisasi kebun satwa mini yang ada di…

Percepat Pembangunan Flyover Gedangan, Pemkab Sidoarjo Pilih Skema Penlok Bertahap

Percepat Pembangunan Flyover Gedangan, Pemkab Sidoarjo Pilih Skema Penlok Bertahap

Minggu, 27 Sep 2026 13:39 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 13:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis dalam mempercepat pembebasan lahan pembangunan Flyover Gedangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Krisis Kekeringan, Ponorogo Tambah Pasokan Air Bersih ke Daerah Terdampak

Krisis Kekeringan, Ponorogo Tambah Pasokan Air Bersih ke Daerah Terdampak

Minggu, 27 Sep 2026 12:46 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Musim kemarau panjang yang menyebabkan krisis kekeringan yang kian meluas membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)…

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Surabaya Wajibkan UKM Ikut Serta ‘Sport Tourism’

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Surabaya Wajibkan UKM Ikut Serta ‘Sport Tourism’

Minggu, 27 Sep 2026 12:37 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam kegiatan sport tourism seperti kegiatan lari yang sering dilaksanakan di kota setempat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Diimbau Tak Panik, Pemkot Madiun Pastikan Stok dan Distribusi LPG 3 Kg Aman

Diimbau Tak Panik, Pemkot Madiun Pastikan Stok dan Distribusi LPG 3 Kg Aman

Minggu, 27 Sep 2026 12:28 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, terus menjaga kelancaran pasokan dan distribusi LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram tetap aman dan…

Penuhi Kebutuhan 25 Hektare Sawah, Pemkab Lamongan Siapkan Embung Dungpawon

Penuhi Kebutuhan 25 Hektare Sawah, Pemkab Lamongan Siapkan Embung Dungpawon

Minggu, 27 Sep 2026 12:23 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Guna mendukung ketersediaan air pertanian dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…