Viral Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Surabaya, Korban Diancam Dibunuh Jika Tak Layani Berhubungan Badan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ida Susanti, warga Surabaya, korban pernikahan dengan sesama jenis. SP/ SBY
Ida Susanti, warga Surabaya, korban pernikahan dengan sesama jenis. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Unggahan video sebagai bagian curahan hati warga Surabaya Ida Susanti yang diunggah di TikTok @susantinyoo viral. Pasalnya, kasus tersebut masuk dalam ranah dugaan penipuan identitas pernikahan sesama jenis.

Salah satunya keluarganya yang tidak mengetahui jika Nardinata Marshioni atau suami yang selama ini dikira pria oleh Ida ternyata perempuan. 

Ida mengenal Nardinata begitu cepat. Hanya sebulan, keduanya saling kenal. Nardinata dan Ida tukar cincin pada 28 Juli 2000. Disaksikan perwakilan keluarga Nardinata dan keluarga Ida.

Namun, hingga perpecahan keduanya meledak, pada 2002 silam yang akhirnya membuat Nardinata diseret Ida ke Polda Jawa Timur, keluarga Ida masih belum mengetahui siapakah Nardinata. Hingga, pada 2004, kedok Nardinata terbongkar.

Setelah kasus penipuan Nardinata itu ramai di media massa kala itu. ”Cece (kakak) tahu duluan, dan negur aku. Itu beneran perempuan. Nadanya tinggi, aku ya mau bagaimana lagi. Selama nikah sampai 2004 aku nutupin kalau Nardinata adalah perempuan,” ungkap Ida.

Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombespol Dirmanto angkat bicara terkait laporan Ida Susanti. Bahkan pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap laporan Ida. Tak ada penghentian.

”Kasus lama. Masih didalami sama penyidik. Nikahnya 2000 sekitar Juli, lha kok baru lapor 2002. Dua tahun itu waktu yang lama,” ujar Dirmanto, Minggu (01/10/2023).

Sementara itu, Ida dan Naradinata ternyata saling melapor ke Polda Jatim. Polda Jatim menerima laporan dari Ida Susanti terkait dugaan penipuan identitas pada 8 Agustus 2002.

”Kejadian pelaporan 8 Agustus 2002 (pemalsuan identitas) dilaporkan di Polda, pelapor Ida Susanti terlapor Nardinata MS. Pada 2003 Nardinata MS melaporkan Ida Susanti di Polrestabes Surabaya terkait perusakan barang/properti (vonis percobaan 6 bulan),” jelas Dirmanto.

Kemudian pada 2023, tepatnya 6 Juni, Ida mengajukan gugatan secara perdata ke PN Surabaya. Sejauh ini, catatan dari Polda Jatim, Ida telah dilakukan pemanggilan oleh polisi pada 30 Agustus.

Bahkan, Ida pun diancam akan dibunuh dan menjadi korban kekerasan Nardinata apabila tidak mau melayani Nardinata untuk berhubungan badan. Namun, Ida tak memiliki pilihan.

”Nardinata bilang, aku cuman butuh pendamping. Akan mencukupi kebutuhan saya. Tiga bulan saya diajak keliling Eropa,” tutur Ida.

Sebagai informasi, keduanya menikah di usia 35-36 tahun. Pernikahan keduanya tercatat pada 31 Juli 2000. Pada 2002, Ida ngin mengakhiri segala drama dalam rumah tangganya itu. Akhirnya, dia melaporkan Nardinata ke Polda Jawa Timur. Hingga kini, kasus itu belum ada kejelasan. sb-04/dsy

Berita Terbaru

Warga Bondowoso Pilih Beralih ke Sepeda Kayuh, Tekan Biaya Operasional

Warga Bondowoso Pilih Beralih ke Sepeda Kayuh, Tekan Biaya Operasional

Selasa, 16 Jun 2026 12:34 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini ada yang unik imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax turut mulai memicu perubahan pola…

Dampak Rupiah Melemah, Harga Obat di Bondowoso Mulai Alami Kenaikan Bertahap

Dampak Rupiah Melemah, Harga Obat di Bondowoso Mulai Alami Kenaikan Bertahap

Selasa, 16 Jun 2026 12:01 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondosowo - Melihat fenomena nilai rupiah terhadap dolar yang melemah, ternyata turut berdampak pada kenaikan harga sejumlah obat di apotek…

Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter: Nelayan di Teluk Prigi Tunda Aktivitas Melaut

Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter: Nelayan di Teluk Prigi Tunda Aktivitas Melaut

Selasa, 16 Jun 2026 11:40 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Akibat fenomena gelombang tinggi di laut selatan yang mencapai sekitar 2,5 meter membuat mayoritas nelayan di kawasan pesisir…

Advokat Edy Surati Pemkot, Minta Izin JPC Tak Diterbitkan

Advokat Edy Surati Pemkot, Minta Izin JPC Tak Diterbitkan

Selasa, 16 Jun 2026 11:36 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya PT Jatim Parkir Center (JPC) memperpanjang izin parkir di Jalan dr. Soetomo terancam menemui jalan buntu. Pengacara Edy S…

Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Musibah, Pemkab Sumenep Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Musibah, Pemkab Sumenep Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

Selasa, 16 Jun 2026 11:31 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) bersama Badan…

Tradisi Larung Tumpeng di Laut, Wujud Syukur Nelayan Pacitan Sambut 1 Muharam

Tradisi Larung Tumpeng di Laut, Wujud Syukur Nelayan Pacitan Sambut 1 Muharam

Selasa, 16 Jun 2026 11:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Ratusan nelayan dan masyarakat di Pacitan, menggelar Larung Tumpeng di perairan Samudera Indonesia, sebagai tradisi pergantian…