Bawa Motor Pacar, Masuk Bui untuk ke 4 Kalinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat digelandang petugas. SP/Ariandi
Pelaku saat digelandang petugas. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kevin residivis kambuhan kembali diringkus polisi setelah menggondol motor milik pacarnya sendiri yang baru dikenal sekitar seminggu pada Juli 2023 lalu.

Kompol Gandi Darma Yudanto Kapolsek Wiyung menjelaskan, ketika itu korban NA berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi di media sosial.

Waktu berkenalan dengan korban, Kevin mengaku bekerja di salah satu kantor asuransi dengan menunjukkan kartu pegawai pengenal perusahaan itu. Namun kartu itu ternyata palsu.

“Selanjutnya korban dan pelaku menjalin hubungan pacaran. Hingga pada tanggal 20 Juli pelaku dan korban bertemu di Waduk Unesa Wiyung,” kata Gandi di Mapolsek Wiyung, Senin (2/10/2023).

Dalam pertemuan itu korban menggunakan sepeda motor Beat sedangkan pelaku menaiki ojek online. Kemudian pelaku minta pacarnya supaya diantarkan ke rumah bosnya.

Kemudian Kevin meminta pacarnya untuk menunggu sebentar di depan Bank Mandiri. Setelah itu, kata korban, pelaku terlihat mengendarai motornya masuk ke dalam gang sebelah kiri Bank Mandiri.

Setelah korban menunggu cukup lama, motornya tidak kunjung kembali. Dan korban juga tidak bisa dihubungi, bahkan nomor WhatsApp korban diblokir oleh pelaku.

“Dari situ korban mendatangi Polsek untuk membuat laporan,” imbuh Gandi.

Berselang beberapa minggu setelah korban membuat laporan, polisi telah mengantongi identitas pelaku dari hasil penyelidikan. Lalu pada tanggal 11 Agustus 2023, pelaku diringkus polisi.

 

“Dari keterangan pelaku, motor yang dicuri ini dijual secara online. Untuk selebihnya masih kami dalami. Dan bagi masyarakat yang mengenal pelaku bisa melapor ke kami apabila pernah ditipu. Nanti kami buatkan LP, sehingga setelah keluar dari penjara pelaku bisa diamankan kembali, sehingga tidak bisa mencari korban baru,” jelas Gandi.

Kevin pelaku merupakan penjahat kambuhan yang ditangkap pertama kali pada 2016 karena kasus penipuan dan penggelapan. Ia dihukum sembilan bulan penjara.

Kemudian pada 2017 dijerat kasus curanmor dengan hukuman delapan bulan penjara. Lalu pada 2019 kembali ditangkap karena terjerat kasus penipuan sepeda motor dengan hukuman sepuluh bulan penjara.

Sedangkan dalam kasus ini, Kevin dijerat pasal 378 pasal jo 372 KUHP. “Pelaku terancama penjara empat tahun,” pungkas Gandi. Ari

Berita Terbaru

SPPG Ngampel Dilaunching, Target 52 Unit di Kabupaten Madiun

SPPG Ngampel Dilaunching, Target 52 Unit di Kabupaten Madiun

Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun — Cakupan Program  Makan Bergizi Gratis (MBG)  di Kabupaten Madiun kian diperluas seiring bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan …

Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sabtu, 07 Feb 2026 13:24 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 13:24 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- Keman, kakek berusia 95 tahun warga Desa Purworejo Kec.Sanankulon Kabupaten Blitar di ketahui gantung diri di ruang tamu rumahnya,…

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …