Masha Allah, Siswi SMP di Mojokerto Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SL, pelaku pemerkosa anak kandungnya sendiri, saat ditangkap tim Satreskrim Polres Mojokerto, Selasa (3/10/2023).
SL, pelaku pemerkosa anak kandungnya sendiri, saat ditangkap tim Satreskrim Polres Mojokerto, Selasa (3/10/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pegawai koperasi di Mojokerto berinisial SL (58) tega memperkosa putri kandungnya sendiri yang baru berusia 15 tahun. Pemerkosaan itu menyebabkan korban yang masih siswi kelas 2 SMP itu kini hamil 6 bulan.

Waka Polres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan mengatakan terbongkarnya perbuatan bejat SL berawal dari kepedulian para tetangga korban. Warga curiga melihat perut korban yang kian buncit dan jarang sekolah. Mereka pun mengadu ke perangkat desa dan Bhabinkamtibmas setempat.

"Awal mula ketahuan masyarakatnya curiga perut korban semakin membesar," kata Afner kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Selasa (3/10/2023).

Bhabinkamtibmas dan perangkat desa pun menggali keterangan dari korban. Saat itulah korban mengaku hamil karena diperkosa ayah kandungnya sendiri, SL. Selanjutnya dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto untuk diperiksa.

Kepada penyidik di Unit PPA, SL mengakui perbuatannya. Pegawai koperasi di Kecamatan Sooko, Mojokerto ini ternyata kerap kali memperkosa putri kandungnya sendiri dalam 2 tahun terakhir. Akibat perbuatan bejatnya, korban saat ini hamil 6 bulan.

"Pelaku sudah kami tahan, sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Karena barang bukti sudah tercukupi," jelas Afner.

Afner menambahkan selama memperkosa, pelaku juga kerap mengancam korban. Ancamannya yang disampaikan yakni dengan menakuti korban tak akan memberinya nafkah.

"Modus pelaku mengancam putri kandungnya apabila menolak disetubuhi, korban tidak akan dipenuhi kebutuhannya sehari-hari," terang Afner.

 

Ditinggal Meninggal Istrinya

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali menuturkan, SL kerap memperkosa putri kandungnya sejak Oktober 2021 hingga 30 September 2023. Perbuatan bejat itu terakhir kali dilakukan tersangka pada Sabtu (30/9) malam.

"Keterangan korban (pemerkosaan) sering kali, selalu di rumah itu. Karena korban tinggal berdua saja dengan pelaku," ungkapnya.

Sehari-hari korban tinggal hanya berdua dengan ayahnya, SL. Sebab kakak pertama korban tinggal di Gresik. Sedangkan kakak keduanya menikah dan tinggal di Jember.

"Pelaku mulai memperkosa putri kandungnya setelah 40 hari meninggalnya istrinya,” jelasnya.

Kini, SL ditahan di Rutan Polres Mojokerto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bapak 3 anak warga Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto ini dijerat dengan pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) junto pasal 76D junto pasal 82 ayat (1), (2) dan (3) junto pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa hasil visum korban, kartu keluarga dan akta kelahiran korban, serta pakaian korban ketika disetubuhi ayah kandungnya. dwy/ham/rmc

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…