Hotel Sultan Jakarta Dikosongkan Pakai Spanduk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengelolaan Komplek GBK memasang spanduk di 15 titik area Hotel Sultan. Ini dilakukan agar PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo segera mengosongkan lahan
Pengelolaan Komplek GBK memasang spanduk di 15 titik area Hotel Sultan. Ini dilakukan agar PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo segera mengosongkan lahan

i

Sejak Tahun 1970, Tanah Negara Dikuasai Keluarga Mantan Dirut Pertamina, Ibnu Sutowo. Mantan Gubernur Ali Sadikin juga Ditipu 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hotel Sultan yang dulu Hilton Hotel, Rabu (4/10/2023) di kosongkan negara dengan dilakukan pemasangan plang pengosongan di 15 titik. Hotel pun langsung sepi, tanpa ada pengarahan massa dari keluarga Pontjo Sutowo. Selama ini hotel di kawasan Senayan ini dikuasai keluarga anak mantan Dirut Pertamima, Ibnu Sutowo.

 

Polri Kerahkan 1 SSK

Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), sejak Rabu pagi sudah mengumumkan bakal mengosongkan Hotel Sultan. Pihak kepolisian juga menyiapkan personel pengamanan.

"Ada kita siapkan pengamanan. Nanti masih kita cek lagi, sementara 1 SSK (100 personel)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Rabu (4/10/2023).

Setelah itu, pihaknya akan terus melakukan pengawalan untuk pemasangan plang pengosongan di beberapa titik. Upaya itu akan dilakukan secara cepat.

"Oleh karena itu saya setelah ini akan mengawal teman-teman dalam rangka pemasangan plang, di beberapa titik. Dan juga kita akan memasang pos penjagaan agar tanah ini dalam kita monitor," kata dia.

"Kami akan memastikan semua titik pemasangan akan dilakukan secara segera," tambahnya.

 

Meminimalisir Gangguan

Kombes Komarudin menyampaikan pengamanan dilakukan untuk meminimalisir timbulnya gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat. Pihak kepolisian, lanjut Komarudin, akan mengawal kegiatan tersebut agar berjalan lancar.

"Kami siapkan konsep pengamanannya, itu kegiatan dari GBK untuk memasang patok atau pelang di sana. Tentunya kehadiran kami di sini untuk memastikan bahwa tidak ada potensi-potensi ataupun gangguan terhadap kegiatan tersebut pengamanan biasa," kata dia.

Ia tegaskan kehadiran polisi untuk mengamankan supaya proses pengosongan berjalan aman. Ia mempersilakan para pihak yang tidak sependapat untuk menempuh jalur hukum.

sejumlah pihak keamanan dari Gelora Bung Karno (GBK) telah berada di lokasi

 

Sampai Jam Cek Out

Sejumlah kepolisian juga terus berdatangan ke lokasi. Sampai jam cek out, masih terpantau sejumlah aktivitas di dalam Hotel Sultan. Sejumlah mobil masih keluar masuk area Hotel Sultan.

Pemerintah akan segera mengelola sendiri Hotel Sultan yang berlokasi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Ini dilakukan setelah pemerintah memenangkan gugatan putusan Peninjauan Kembali (PK) atas sengketa lahan Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno atau bangunan Hotel Sultan dari PT Indobuildco.

Dengan putusan tersebut, Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan ditetapkan secara sah dimiliki oleh negara dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara.

 

Banyak Tamu Batalkan Pesanan

Terpisah, salah satu Kuasa Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva mengungkapkan akibat adanya permasalahan lahan blok 15 atau lahan yang ditempati oleh Hotel Sultan, banyak pengunjung yang membatalkan penginapannya di sana. Walau demikian, opersional hotel masih tetap berjalan seperti biasanya.

"Sudah bisa dipastikan ada banyak (pengunjung) yang cancel karena keributan ini, banyak yang cancel. Ada banyak juga yang tidak memperpanjang (penginapan). Jadi sangat berpengaruh pada kondisi Hotel Sultan tentunya," tuturnya pada saat konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Walau demikian, Hamdan mengatakan kalau operasional Hotel Sultan masih berjalan seperti biasanya. Sebab, masih ada pengunjung yang memesan tempat untuk mengadakan berbagai acara di Hotel Sultan.

"Operasional hotel masih berjalan, saya bilang jalan aja terus. Karena agenda acara ini orang sudah mesan dari 6 bulan yang lalu. Kewajiban itu harus kita laksanakan," paparnya.

"Tapi dengan segala keterbatasan yang ada, operasional hotel untuk memberikan komitmen kepada tamu yang selama ini sudah terikat kontrak untuk terus dilaksanakan. Jadi itu prinsipnya," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, hingga pukul 12.30 WIB masih terdapat tamu yang keluar Hotel Sultan meski sudah ada spanduk yang menegaskan bahwa lahan Hotel Sultan adalah milik negara. Bahkan ada juga tamu yang baru datang sambil membawa koper dan masuk ke dalam Hotel Sultan.

 

Pontjo Sutowo Tak Mau Kosongkan

Selain itu, pihak Pontjo hingga Rabu sore kemarin, masih tidak mau angkat kaki dan mengosongkan bangunan Hotel Sultan. Menurut Hamdan, pemerintah tidak bisa memberikan putusan pengadilan langsung yang memerintahkan untuk mengosongkan lahan.

"Boleh mengosongkan hotel ini, minta penetapan pengadilan, memerintahkan Indobuildco untuk keluar. Kalau ada penetapan pengadilan, maka sebagai orang yang taat hukum, kami minta Indobuildco untuk mengosongkan ini, tapi tidak ada," kata Hamdan.

Selain itu, ada alasan lain PT Indobuildco tak mau angkat kaki dari Hotel Sultan meski telah disomasi berulang kali. Hamdan menyebut lahan tempat Hotel Sultan didirikan masih bersengketa.

 

Polemik Pengelolaan Hotel Sultan

Polemik pengelolaan Hotel Sultan memasuki babak baru. PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo selaku pengelola selama ini, menolak melakukan pengosongan hotel yang berada di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jalan Gatot Subroto, Jakarta tersebut.

Pengosongan hotel diketahui atas permintaan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) di bawah Sekretariat Negara (Setneg) karena Hak Guna Bangunan (HGB) sudah habis pada Maret-April 2023.

"Pimpinan telah memutuskan dengan berakhirnya HGB Nomor 27/Gelora/2006 dan Nomor 26/Gelora akan mengelola sendiri. Jadi Kementerian Sekretariat Negara akan mengelola sendiri dalam hal ini PPK GBK (Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno)," ungkap Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama saat jumpa pers di Kemensetneg, Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Namun, kuasa Hukum PT Indobuildco lainnya, Yosef Benediktus Badeoda mengatakan kliennya menolak pengosongan Hotel Sultan karena tidak ada dasar putusan pengadilan ataupun penetapan eksekusi pengosongan.

Ternyata kontroversi Hotel Sultan, dulu Hilton, yang berdiri di kawasan GBK tersebut telah lama terjadi, atau tepatnya sejak awal berdiri paa 1970-an.

 

Kirim Surat Pengosongan

Perwakilan PPKGBK memasuki Hotel Sultan pukul 10.33 WIB dengan membawa berkas di tangan. Diketahui itu adalah Direktur Umum PPKGBK Hadi Sulistya didampingi sejumlah staf.

Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan pihaknya telah beberapa kali mengirimkan surat kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan Hotel Sultan, namun tidak mendapat respons. Di sisi lain Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimilikinya telah habis pada Maret-April 2023.

"Jadi kami minta pihak Indobuildco maupun manajemen Hotel Sultan bisa bekerja sama dan segera mengosongkan lahan di Blok 15 ini," kata Rakhmadi.

Rakhmadi menambahkan, pemerintah telah menyiapkan rencana induk pengembangan kawasan GBK menjadi kawasan terintegrasi dan modern, berstandar internasional, serta bermanfaat dari sisi lingkungan, sosial, ekonomi, dan budaya.

"Area Blok 15 di mana terletak eks HGB Nomor 26/Gelora dan 27/Gelora yang dipegang oleh Indobuildco dengan beberapa bangunan dan gedung di sana, termasuk Hotel Sultan, menjadi kesatuan dari rencana induk pengembangan kawasan GBK," ucapnya.

 

Tanah Milik Negara

Tim Kuasa Hukum PPKGBK Chandra M Hamzah mengatakan kawasan GBK termasuk yang berdiri menjadi Hotel Sultan telah dibebaskan oleh negara untuk kepentingan penyelenggaraan Asian Games ke-6 di Jakarta tahun 1962. Ditegaskan bahwa negara tidak pernah melepaskan hak atas tanah lahan tersebut.

"Meski sertifikat HPL baru terbit pada 1989, secara yuridis tanah tersebut adalah milik negara ketika negara melakukan pembebasan sehingga kawasan tersebut bukanlah tanah negara bebas," jelasnya.

 

Ali Sadikin Ditipu Ibnu

Dalam kesaksian Ali Sadikin, berdasarkan arsip Detik (30/1/2007), dia awalnya percaya kalau PT Indobuild Co milik Pertamina. Namun, saat hotel tersebut berdiri pada 1976 dia merasa ditipu Sutowo karena ternyata PT Indobuild Co bukan milik BUMN tersebut.

"Saya baru tahu Indobuild Co itu bukan Pertamina. Iya, saya tertipu," kata Ali Sadikin.

Mengutip buku Kiprah Keluarga Ibnu Sutowo oleh Tempo, hotel itu memiliki 1.104 kamar, sembilan ruang banquet dan satu ballroom, fasilitas olahraga dan rekreasi, serta beragam fasilitas hotel lima lainnya. Hotel tersebut kemudian bekerja sama dengan jaringan hotel internasional, Hilton Hotels Corporation, yang membuat hotel di Senayan itu diberi nama Hotel Hilton.

 

Masa Orde Baru Aman

Dari sinilah awal kontroversi hotel yang kini disebut Hotel Sultan itu. Pemerintah memperbolehkan pihak swasta membangun dan mengelola bangunan di lahan negara. Bahkan, PT Indobuild Co diberi HGB selama 30 tahun.

PT Indobuild Co sendiri adalah milik keluarga Ibnu Sutowo, tepatnya dikelola langsung oleh anaknya, Pontjo Sutowo. Dengan kata lain, hotel tersebut bukan menjadi milik negara, tetapi malah dikendalikan keluarga Sutowo. Pada masa Orde Baru tentu tidak ada yang berani menggugat hal ini. Terlebih, Sutowo sendiri dikenal sebagai "untouchable man" karena berhasil lolos dari jeratan hukum.

 

Kedekatan Sutowo dan Soeharto

Keputusan ini tidak terlepas dari kedekatan Ibnu Sutowo dan Presiden Soeharto. Mengutip Richard Robinson dalam Power and Economy in Suharto's Indonesia (1990), selama menjadi bos Pertamina dia dikenal sebagai raja minyak dan tangan kanan Soeharto. Beberapa proyek besar dimandori Sutowo langsung atas perintah Soeharto. Termasuk juga pendirian hotel untuk konferensi yang berada di kawasan Senayan.

 

Usai Soeharto Lengser

Meski telah diberhentikan dengan hormat oleh Soeharto, pengaruh keluarga Sutowo di era Orde Baru masih terbilang kuat. Pertempuran pemerintah dengan Indobuildco dimulai setelah Soeharto lengser pada 1998.

HGB yang habis pada 2003 menjadi gong tanda pertempuran. Semua ini dilakukan untuk merebut kembali kepemilikan Hotel Sultan setelah puluhan tahun dikelola swasta. n jk/erc/cr3/bbs/rmc

Berita Terbaru

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…