SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat Ibnu Sutowo, ayah Pontjo Sutowo, punya kekuasaan, saya belum lahir. Justru dari jejak digital, saya bisa memilah tentang kekuasaan. Termasuk kekuasaan Ibnu Sotowo, kelola kedekatannya dengan penguasa Orde Baru Jenderal Soeharto.
Bagaimana sejarah almarhum Ibnu Sutowo, bisa "wariskan" tanah negara di pusat kota Jakarta ke Pontjo Sutowo.
Mengutip Majalah Gatra tahun 2005, ide pembangunan Hotel Sultan mengemuka ketika Jakarta dikabarkan bakal jadi tuan rumah konferensi pariwisata se-Asia Pasifik. Pesertanya tak main-main, mencapai 3.000 orang.
Kala itu Ibu Kota belum banyak memiliki hotel bertaraf internasional. Ali Sadikin, Gubernur DKI Jakarta saat itu pun menyurati Pertamina agar membangun hotel untu menjamu para tamu tahun 1971. Permintaan itu disampaikan Ali lantaran Pertamina saat itu sedang berada di masa kejayaan. Pertamina “berpesta-pora” menyusul meningkatnya harga minyak dunia di pasar global.
Di sisi lain, aturan memang tidak memungkinkan swasta membangun di kawasan GBK. Permintaan itu pun disetujui Direktur Utama Pertamina, Ibnu Sutowo (1968-1978). Hotel Sultan mulai dibangun tahun 1973 di kawasan Senayan dengan bendera PT Indobuildco. Ali Sadikin awalnya percaya PT Indobuildco adalah anak usaha Pertamina. Namun ketika hotel berdiri tahun 1976, dia baru menyadari bahwa PT Indobuildco bukan bagian dari BUMN tersebut. “Saya baru tahu Indobuildco itu bukan Pertamina. Iya, saya tertipu,” ujar Ali, dikutip dari arsip Detik.com, 30 Januari 2007.
Bila ditelisik, Indobuildco dan Pertamina kala itu memang berhubungan erat. Pemimpin Indobuildco adalah Pontjo Sutowo, anak keempat Direktur Utama Pertamina, Ibnu Sutowo. Alih-alih dikelola pemerintah, hotel itu akhirnya dikelola keluarga Sutowo dengan skema Hak Guna Bangunan (HGB). Awalnya Hotel Sultan bernama Jakarta Hilton International yang berdiri mulai 1976 di sebagian lahan GBK. Nama itu disematkan karena pengelola bekerja sama dengan jaringan hotel internasional, Hilton Hotels Corporation. .
Mengutip buku Kiprah Keluarga Ibnu Sutowo, Hotel Sultan memiliki 1.104 kamar, sembilan ruang banquet dan satu ballroom, fasilitas olahraga dan rekreasi, serta beragam fasilitas hotel lima lainnya. Saat itu tak ada yang berani lantang memprotes pengelolaan hotel oleh Indobuildco. Hal itu tak lepas dari kedekatan Ibnu Sutowo dengan penguasa kala itu, Soeharto. Sutowo bahkan sempat lolos dari jeratan hukum terkait kasus pengelolaan Pertamina.
Mengutip Richard Robinson dalam Power and Economy in Suharto's Indonesia (1990), Ibnu dikenal sebagai raja minyak dan tangan kanan Soeharto. Beberapa proyek besar diberikan pada Sutowo atas perintah Soeharto, termasuk Hotel Hilton yang kini menjadi Hotel Sultan. Namun keberadaan Indobuildco di Hotel Sultan mulai digoyang ketika HGB mereka habis tahun 2003.
Indobuildco sempat mengajukan perpanjangan HGB pada 10 Januari 2002 yang ditolak Badan Pengelola GBK. Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta malah menerbitkan SK Perpanjangan HGB pada 13 Juni 2002, dengan jangka waktu 20 tahun terhitung 4 Maret 2003. Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Robert J Lumempouw kemudian dijatuhi hukuman penjara tiga tahun. Nama hotel berubah menjadi The Sultan Jakarta setelah putus kontrak dengan Hilton International pada 2006.
Meski berubah nama, Pontjo Sutowo, masih mendominasi pengelolaan. Perpanjangan HGB Hotel Sultan resmi berakhir 4 Maret 2022 lalu. Pemerintah pun tampak enggan kembali kecolongan. Negara mengupayakan sejumlah tindakan pengambilalihan. Salah satunya membentuk Tim Transisi Pengelolaan Blok 15 Kawasan GBK untuk memanfaatkan lahan bagi kepentingan negara.
***
Dilansir dari laman resmi Hotel Sultan dan Tips Indonesia, saat itu hotel tersebut memang menjadi bagian dari jaringan Hilton International, yang dimiliki keluarga Hilton. Salah seorang pengelola dan pemilknya adalah Richard Hilton, ayah dari Paris Hilton.
Selain dimliki keluarga Hilton, Hotel Hilton di Jakarta juga dimiliki Pontjo Sutowo dan keluarganya.Pontjo merupakan paman dari Indraguna Sutowo, suami Dian Sastrowardoyo.
Pada awal dibangun hotel yang berlokasi di segitiga emas Jakarta tersebut memiliki jumlah total 1.104 kamar, sembilan ruang banguet dan satu ballroom, fasilitas oleh raga dan rekreasi, serta beragam fasilitas hotel lima lainnya.
Pada tahun 2006, hotel tersebut berganti nama menjadi Sultan Hotel.
Pergantian nama tersebut menandai pemutusan kontrak hotel tersebut dengan jaringan Hilton International.
The Sultan kemudian dikelola oleh Singgasana Hotels dan Resorts, perusahaan pengembang dan properti Indonesia yang sudah berdiri sejak 2001.
Catatan Jurnalistik saya, Hotel Sultan menjadi lokasi dilaksanakannya debat Capres 2019 putaran kedua, Minggu (17/2/2019).
Hotel yang berada di Jalan Gatot Subroto, Jakarta ini merupakan salah satu hotel berbintang.
Untuk acara debat capres 2019, masuk dalam kategori sosial event yang diselenggarakan di ballroom hotel dengan kapasitas daya tampung hingga ribuan orang.
***
Faisal BasriI, dalam artikel berjudul "Ibnu Sutowo-Pertamina: Pelajaran Pahit yang Sangat Mahal" di Majalah Tempo, edisi: 21/30 / Tanggal : 2001, menulis
kekuasaan dan pasar, memiliki karakter yang mirip. Kekuasaan melekat pada siapa pun, di mana pun, kapan pun, dan pada semua tingkatan. Kekuasaan, cenderung selalu disalahgunakan. Bukan karena karakternya yang demikian lan-tas kekuasaan menjadi "barang najis" dan karena itu harus dihindari. Melainkan, karena sadar dengan karakter kekuasaan yang seperti itu, kekuasaan harus dibingkai, dipagari, diawasi, dan dikendalikan dengan aturan serta mekanisme check & ba-lances yang sejelas-jelasnya dan seterang-terangnya. Tanpa demikian, yang awalnya dilandasi oleh niat baik ataupun tujuan mulia, cepat atau lambat akan tersisihkan oleh karakter dasar kekuasaan yang tak memiliki kendali.
Dikutip dari Merdeka.com, Kolonel Ibnu Sutowo dulunya adalah Deputi Kepala Staf Angkatan Darat Mayjen AH Nasution. Kiprahnya di dunia perminyakan bermula pada 1957 ketika tentara mengurusi ladang minyak di Sumatera dengan nama masih Permina. Sembilan tahun kemudian, Permina yang didominasi Angkatan Darat berganti nama menjadi Pertamina.
Pada masa-masa tersebut, kebutuhan akan minyak ditambah cadangan besar minyak di Indonesia membuat Pertamina menjadi pundi uang. Hanya sayang, Ibnu Sutowo memimpin Pertamina dengan kekuasaan monopolistik atas setiap segi industri perminyakan. Ia menguasai dari eksplorasi sampai pemasaran. Karyawan Pertamina mencapai 40.000 orang pada 1970. Efisiensi diabaikan.
Ibnu Sutowo membawa Pertamina nyaris bangkrut dan berutang sekitar USD 10,5 miliar tahun 1975. Banyak yang curiga Ibnu Sutowo terlibat korupsi. Tapi aman-aman saja.
Maklum, Ibnu Sutowo merupakan orang berpengaruh di era Presiden Soeharto. Pada tahun 1957, saat KSAD Letjen Nasution menggalakkan program dwifungsi ABRI, Ibnu Sutowo diangkat sebagai Direktur PT Permina (Perusahaan Minyak Nasional) yang kemudian berubah nama menjadi Perusahaan Negara (PN) Permina, cikal bakal Pertamina.
Sejak berkuasa, anak-anak Ibnu Sutowo, Adiguna Sutowo dan Pontjo Sutowo memiliki bisnis yang moncer. Adiguna Sutowo dikenal sebagai pendiri PT Mugi Restu Abadi alias MRA Group dan Pontjo Sutowo, pengendali Hotel Sultan.
Saya mencatat, tutupnya Hard Rock Cafe dan juga Hotel Sultan yang diambil alih negara secara tidak langsung mengaitkannya pada sang pemilik bisnis. Pemilik kedua bisnis yang hendak gulung tikar itu adalah klan keluarga Sutowo.
***
Sebagai wartawan muda, saya menyoroti Hotel Hilton (yang sekarang Hotel Sultan), dari pendekatan kekuasaan lingkaran penguasa.
Saya amati perkembangan politik era Presiden Jokowi, ada jejak dinamikanya. Ada dinamika empirik dan kepentingannya. Saya tertarik tentang koneks politik kekuasaannya. Ada fenomena bisnis yang mendukung kekuasaan saat ini. Juga ada kelompok kepentingan yang ikut melingkari kekuasaan saat ini. Mereka seperti ikut menikmati kekuasaan dengan segala fasilitas yang dimiliki. Misal CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Ia terjun ke dalam dunia politik, salah satunya (janjinya) ingin mengabdi membantu menyelesaikan persoalan bangsa. Persoalan apa?
Bersamaan, bank Grup MNC, PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) merger dengan Grup Lippo PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU).
Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo, juga mengkapling Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Anggarannya baru mencapai Rp 2,07 triliun atau 7,77�ri target investasi senilai Rp 26,64 triliun.
Saat ini, di areal KEK Lido juga sedang dibangun beberapa proyek besar seperti Lido Hotel and Resort Extension, golf course, golf club, movieland, theme park, music and art center, serta infrastruktur dan sarana-prasarana lainnya. Apakah ini yang dimaksud pebisnis yang politikus,Hary Tanoesoedibjo? Walahualam.
Sebaliknya, para pelaku bisnis juga membutuhkan politikus sebagai pelaku
politik dalam menjalankan bisnisnya.
Ini sekedar contoh kasus elite bisnis yang berpolitik "mengelola kehidupan bernegara". Pertanyaannya, untuk kepentingan siapakah bisnis politisi semacam ini? Modusnya tak beda dengan praktik yang dilakukan Ibnu Sutowo.
Dalam pemaknaan bisnis, politik dan kekuasaan, ada baiknya kasus Holten Sultan, dijadikan model pembelajaran generasi sekarang.
Apakah sebuah kekuasaan, bisnis dan politik bisa menjadi manifestasi dari makna bisnis politik, dan politik bisnis sebuah klan ? Yuk kita renungkan bareng. ([email protected])
Editor : Moch Ilham