4 Jalan Raya di kota Blitar akan Dijadikan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL)

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu sudut ruas jalan yang akan dijadikan KTL. SP/Lestariono
Salah satu sudut ruas jalan yang akan dijadikan KTL. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Empat ruas jalan raya dalam kota Blitar akan dijadikan peningkatan Kawasan Tertib Lalulintas. Hal tersebut guna meningkatkan ketertiban warga masyarakat pengguna jalan raya dalam berlalu lintas. Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mohamad Taufik Nabila S.T.R S.IK MH pada wartawan di ruang Humas Polres Blitar Kota Senin, (9/10) siang.

"Untuk 4 ruas jalan raya dalam kota yang kita jadikan KTL adalah,  jalan Sudanco Supriyadi, jalan Jend. Sudirman, jalan Ahmad Yani sampai jalan Merdeka, karena ruas jalan tersebut sebagai urat nadi, arus padat dalam kota Blitar selama aktivitas masyarakat yang multi komplek unsur pengguna ruas jalan tersebut, sehingga kita pilih untuk dijadikan KTL, apalagi bila waktu waktu jam kerja, hal itu semata untuk upaya peningkatan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas," terang AKP Bang Taufik panggilan akrabnya.

Untuk diketahui bahwa Polres Blitar Kota telah meraih mendapat penghargaan terbaik 1 KTL tingkat Nasional dan dari Polda Jawa Timur serta dari Korlantas Polri.

Masih menurut perwira polisi dengan balok kuning tiga di pundaknya ini, jadi ini adalah sebagai tindak lanjut atas prestasi yang telah diraihnya penghargaan.

"Nantinya untuk ke 4 Kawasan Tertib Lalulintas ini kita lakukan penataan lebih lanjut, seperti pemasangan rambu rambu lalu lintas yang belum ada, kelengkapan kawasan jalan raya, sampai kita lakukan pemantauan melalui kamera  ETLE (Elektronice Traffic Law Enforcement), sehingga kedepannya benar benar masyarakat untuk tertib berlalu lintas, sekaligus mengedepankan keselamatan pengguna jalan raya," kata AKP M Taufik Nabila atas ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Prasetyo. S.IK M.SI.

Sedang untuk pelaksanaan Kawasan Tertib Lalu Lintas di 4 ruas jalan itu menunggu kelanjutan karena masih koordinasi dengan instansi terkait guna mematangkan rencana tersebut. Untuk itu perwira polisi asli Jakarta ini, berharap dengan adanya KTL, para pengguna jalan dapat lebih tertib dalam berlalu lintas.

"Sehingga pelanggaran lalu lintas di jalan raya hingga kecelakaan bisa ditekan sedini mungkin, ingat keselamatan saat berkendaraan bukan untuk diri sendiri, tapi juga untuk orang lain," pungkas AKP Taufik Nabila. Les

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…