Pesilat Asal Gresik Tewas Dikeroyok Anggota Seperguruan, Polisi: Ada Luka di Kepala

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Orang tua pesilat asal Gresik M Aditya Pratama (20), menunjukkan foto anaknya saat masih hidup. SP/ GRS
Orang tua pesilat asal Gresik M Aditya Pratama (20), menunjukkan foto anaknya saat masih hidup. SP/ GRS

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kasus penganiayaan pesilat asal Gresik bernama M. Aditya Pratama (20 tahun) tewas usai dikeroyok 6 anggota seperguruan silatnya pada Sabtu (07/10/2023).

Kronologi bermula saat korban berpamitan kepada orang tuanya untuk mengikuti ujian kenaikan sabuk pencak silat Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia "Kera Sakti" (IKS PI) di Cerme Kidul, Gresik sekitar pukul 18.30 WIB.

"Ikut tes kenaikan sabuk. Hari Minggu dini hari baru tahu kalau anak saya dirujuk ke Puskesmas Cerme. Setelah kesana, ternyata anak sudah dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik," kata ayah korban, Ngatrip.

Menurut Ngatrip, ia tidak mengetahui secara jelas kronologis yang menimpa anak semata wayangnya itu. Katanya, anaknya meninggal dunia setelah dua hari dirawat di RSUD Ibnu Sina Gresik pada Senin (09/10/2023). 

"Ada luka di kepala, keterangan dari dokter ini mengatakan penyebab meninggalnya adalah saraf di bagian otak kepala, tidak berfungsi," katanya.

Orang tua korban berharap kasus ini dapat diusut tuntas oleh kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara, Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengungkapkan para pelaku berjumlah 6 orang sudah diamankan di Mapolres Gresik.

"6 Pelaku ini ditangkap tanpa ada perlawanan. Selanjutnya, kami melakukan penyidikan lebih lanjut," katanya, Kamis (12/10/2023).

Keenam pelaku tersebut diantaranya, berinisial D (17), AS (20), RM (20), ARG (15), S (19), dan HS (17), semua asal kecamatan Cerme, Gresik.

Diketahui, dalam kasus ini, lanjut Aldhino, enam unit HP milik pelaku berhasil diamankan bersama dengan pakaian milik korban. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan para pelaku terancam dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," ujar Aldhino. grs-01/dsy

Berita Terbaru

Erick Wowor Buka Peran Miming

Erick Wowor Buka Peran Miming

Jumat, 28 Agu 2026 07:53 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:53 WIB

KITA sudah bicara soal pengakuan. Sekarang kita bicara soal penyakitnya: Mentalitas Mafia Kasus. Apa itu? Itu mentalitas yang menganggap hukum itu dagangan.…

Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Jumat, 28 Agu 2026 07:51 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Penyitaan, penggeledahan, pencegahan, hingga status tersangka Febrie…

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

MAULID Nabi adalah hari untuk mengingat kelahiran dan akhlak mulia Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia, tradisi maulid sering diadakan pada bulan Rabiul Awal dalam…

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Konten kreator Meicy Villia atau yang lebih dikenal dengan nama Vilmei, mendatangi Polres Metro Bekasi Kota bersama kuasa hukumnya, Koko…

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - BEM UI, dan BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI) menyatakan masih pikir-pikir ikut serta dalam aksi ini, tanpa menentang rencana aksi 27…

HINGGA SEMALAM JAKARTA AMAN

HINGGA SEMALAM JAKARTA AMAN

Jumat, 28 Agu 2026 04:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Hingga pukul 21.00 wib semalam, kota Jakarta aman. Polda Metro Jaya mengungkap adanya sejumlah kelompok yang terafiliasi anarko yang diduga…