Tak Kapok dan Usik Tetangganya Lagi, Masriah Terancam 3 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Masriah terekam CCTV saat membuang sampah di dekat rumah Wiwik. SP/ SDA
Masriah terekam CCTV saat membuang sampah di dekat rumah Wiwik. SP/ SDA

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kelakuan emak-emak Sidoarjo yang satu ini memang tak ada hentinya. Pemilik nama Masriah yang viral selalu mengusik Wiwik tetangga sendiri kembali viral pasca Masriah berulah membuang sampah di dekat rumah Wiwik.

Kini, Masriah pun harus menanggung ulahnya sendiri. Dirinya kembali diperkarakan terkait kasus pembuangan sampah yang telah berlangsung Rabu (18/10/2023). 

Menurut Yani Setiawan Kepala Satpol PP Sidoarjo, apabila terbukti bersalah, wanita asal Sukodono, Sidoarjo itu terancam tiga bulan penjara dan denda Rp50 juta.

Gelar perkara tersebut untuk menggali keterangan dari sejumlah pihak. Yakni dari Kecamatan Sukodono, Kelurahan Jogosatru, Polsek Sukodono, serta Polresta Sidoarjo sebagai koordinator pengawas.

Selain itu, Satpol PP juga mengumpulkan bukti video CCTV yang merekam secara utuh tindakan Masriah ketika membuang sampah sambil berjoget ke depan rumah tetangganya, Wiwik Winarsih.

“CCTV kami perlu pelajari juga, karena yang ditampilkan belum lengkap. Karena di pengadilan CCTV akan diputar secara utuh, bukan diedit,” jelasnya, Jumat (20/10/2023).

Mochammad Solichin Camat Sukodono, berharap supaya permasalah antara Masriah dan Wiwik bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Agar tidak ada lagi pihak yang diproses secara hukum.

“Semua tergantung dari data, kemudian pihak yang beracara (bermasalah) itu. Kalau misal damai ya laporanya dicabut, kalau enggak damai jalanya lanjut, sudah itu saja prosesnya,” ucapnya.

Dimas Pangga Putra Kuasa Hukum Wiwik mengatakan, pelaporan Masriah tersebut dilakukan ke Kantor Satpol PP Sidoarjo pada Jumat (13/10/2023), pagi.

“Betul, hari ini tadi rekan-rekan saya mendampingi Bu Wiwik untuk membuat laporan ke Satpol PP,” kata Dimas.

Laporan itu, kata Dimas, terkait tindakan Masriah yang terekam kamera CCTV, membuang sampah sambil berjoget di dekat rumah Wiwik, Rabu (4/10/2023), sekitar pukul 05.00 WIB.

“Tadi pihak Bu Wiwik membawa bukti rekaman CCTV,” jelasnya.

Diketahui, Masriah dilaporkan dalam aturan yang sama, yakni Perda (Peraturan Daerah) no. 10 tahun 2013, Pasal 8 ayat (1) huruf C tentang tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. sda-01/dsy

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…