Lama Tertidur, Gunung Slamet Kembali Menunjukkan Aktivitas Vulkaniknya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gunung Slamet (3.432 mdpl), Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Pemalang, Tegal, dan Brebes, Jawa Tengah,
Gunung Slamet (3.432 mdpl), Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Pemalang, Tegal, dan Brebes, Jawa Tengah,

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Gunung Slamet kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik pada oktober 2023. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi menaikkan statusnya dari level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung pada 19 Oktober 2023, pukul 08.00 WIB.

"Berdasarkan surat dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dengan Nomor 458.Lap/GL.03/BGV/2023 tertanggal 19 Oktober 2023, status Gunung Slamet ditingkatkan dari Level I atau Normal menjadi Level II atau Waspada sejak pukul 08.00 WIB tadi," jelas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas Budi Nugroho di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (19/10/2023).

Saat ini pihaknya akan terus memantau perkembangan aktivitas Gunung setinggi 3.432 mdpl yang berada di wilayah Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Pemalang, Tegal, dan Brebes, Jawa Tengah tersebut. Serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya, seperti Pos Pengamatan Gunung Api Slamet di Kabupaten Pemalang dan Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Serayu Wilayah Slamet Selatan di Purwokerto.

"Kami imbau masyarakat tetap tenang dan waspada serta tidak terpengaruh terhadap berita hoax yang berkaitan dengan peningkatan aktivitas Gunung Slamet," himbaunya.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tidak berada di sekitar Gunung Slamet dalam radius 2 kilometer dari kawah puncak.

"Dalam tingkat waspada level II, masyarakat dan wisatawan diimbau tidak beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari puncak Gunung Slamet," kata Wafid Kamis.

Dia mengatakan hal tersebut sebagai langkah antisipatif setelah level kewaspadaan gunung yang berada di Provinsi Jawa Tengah tersebut, resmi ditingkatkan dari level I atau Normal menjadi menjadi level II atau Waspada.
Wafid juga menyampaikan bahwa pemantauan secara intensif, akan terus dilakukan untuk mengevaluasi aktivitas vulkanik Gunung Slamet oleh PVMBG. ac

Berita Terbaru

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…