22 Sekolah Dasar di Jombang Bakal Direhab, Disdikbud Siapkan Anggaran Rp 22 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang Senen, Senin (23/10/2023). SP/ Ril
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang Senen, Senin (23/10/2023). SP/ Ril

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebanyak 22 SD Negeri di Jombang bakal direhab menjelang akhir tahun ini. Rehab gedung sekolah itu akan menghabis anggaran Rp 2,6 miliar dari P-APBD TA 2023.

"Anggarannya, dialokasikan dari P-APBD Jombang 2023 sebesar Rp 2,6 Miliar," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang Senen kepada wartawan.

Senen mengatakan, ada 22 SD Negeri yang akan direhab akhir tahun ini. Antara lain, SDN Bakalarnrayung dan SDN Kepurejo 1 di Kecamatan Kudu, SDN Bareng 4, SDN Ngampungan, SDN Pulosari 1, SDN Nglebak, dan SDN karangan 2 di Kecamatan Bareng.

Ada juga SDN Japanan dan SDN Spanyul di Kecamatan Gudo, SDN Rejoagung 2 dan SDN Kesamben 2 di Kecamatan Ngoro, SDN Dukuhpundong 1 Kecamatan Diwek, SDN Kedunglumpang 1 dan SDN Janti di Kecamatan Mojoagung, SDN Panglungan 2 Kecamatan Wonosalam, SDN Gumulan dan SDN Carangrejo 1 di Kecamatan Kesamben.

Di wilayah tara brantas, ada SDN Jatimlerek 1 dan SDN Jipurapah 1 di Kecamatan Plandaan, serta SDN Pengampon 2 dan SDN Munungkerep 2 di Kecamatan Kabuh, dan SDN Posogeneng 1 Kecamatan Jombang.

Rehab yang dilakukan beragam. Ada yang rehab ruang kelas, rehab rumah dinas, pembangunan musala.

Ada pula yang berbentuk paving halaman, pembangunan toilet, peralatan kesenian hingga rehab pagar.

Senen mengatakan, seluruh rekanan yang digandeng untuk melakukan rehab melalui penunjukan langsung. Tidak ada yang melalui lelang.

"Kita menentukan 22 sekolah itu karena memang fisiknya sudah rusak. Kerusakan mencapai 30 persen," ucapnya, Senin (23/10/2023).

Senen memastikan, akhir tahun, seluruh rehab sudah rampung. ’’Akhir tahun ini harus sudah selesai semua, setidaknya tanggal 20 Desember," pungkasnya. ril

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…