Begini Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebagai badan yang menyelenggarakan program jaminan sosial bagi pekerja. BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program dalam menjamin kesejahteraan pesertanya. 

Program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan adalah  Jaminan Hari Tua (JHT), program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), program Jaminan Kematian (JKM), program Jaminan Pensiun (JP), dan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sebagai informasi, dari kelima program tersebut hanya program JHT yang dapat dicairkan saldonya.

Sistem pembayaran BPJS inipun dibayarkan setiap bulan yang dipotong dari gaji yang diberikan perusahaan. Yang mana nantinya iuran ini menjadi sebuah saldo.

Lantas, begini cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, dilansir dari situs Indonesia Baik, Kamis (26/10/2023).

  • Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi

* Unduh aplikasi JMO di PlayStore atau AppStore

* Buka aplikasi JMO

* Pilih menu "Jaminan Hari Tua"

* Pilih menu "Cek Saldo" pada halaman "Jaminan Hari Tua"

* Pilih KPJ yang ingin ditampilkan

* Saldo JHT akan ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan

  • Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Website

* Buka laman sso.bpjs.ketenagakerjaan.go.id

* Masukkan alamat email dan kata sandi yang terdaftar

* Jika tidak terdaftar, klik "Buat Akun Baru"

* Klik "reCAPTCHA Saya bukan robot"

* Klik "Login"

* Untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan klik "Lihat Saldo JHT"

* Saldo terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan akan terlihat

Sebagai informasi, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum resign juga dapat mencairkan saldo JHT-nya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2015, peserta yang masih aktif bekerja dapat mencairkan dana JHT sebesar 10�n 30%.

  • Persyaratan untuk mencairkan saldo JHT, yaitu:
  1. Pencairan dana hanya dapat dilakukan paling banyak 30�ri jumlah saldo yang diperuntukkan untuk kepemilikan rumah
  2. Pencairan 10�ri jumlah saldo untuk keperluan lain
  3. Masa kepesertaan minimal 10 tahun untuk bisa mencairkan dana JHT saat berstatus masih aktif bekerja
  • Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan klaim sebagian 10%, yaitu:
  1. Kartu Peserta BPJS
  2. E-KTP
  3. Kartu Keluarga
  4. Buku Tabungan
  5. Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
  6. NPWP (jika ada)
  • Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan klaim sebagian 30%, yaitu:
  1. Kartu Peserta BPJS
  2. E-KTP
  3. Kartu Keluarga
  4. Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
  5. Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama)
  6. Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT30% (tiga puluh persen) untuk kepemilikan rumah
  7. NPWP 

ac

Berita Terbaru

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Program bedah rumah pemerintah dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada perbaikan kondisi fisik hunian. Ketepatan sasaran penerima …

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketidakhadiran Ketua Fraksi Partai Demokrat Agung Mulyono bersama seluruh anggotanya dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada 10 …

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…