Munarman, Bandingkan Perlakuan Terhadapnya dengan Warga Palestina

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Munarman, eks Jubir FPI disambut para pendukungnya usai bebas dari menjalani pidana penjara 3 tahun di Lapas Salemba terkait kasus terorisme, Senin (30/10/2023).
Ekspresi Munarman, eks Jubir FPI disambut para pendukungnya usai bebas dari menjalani pidana penjara 3 tahun di Lapas Salemba terkait kasus terorisme, Senin (30/10/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, bebas dari hukuman penjara di kasus terorisme. Munarman mengatakan apa yang dialaminya selama ini tidak sebanding dengan penderitaan rakyat Palestina.

"Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan apa yang saya alami 2,5 tahun lalu tidak ada apa-apanya, kezaliman yang saya alami ini tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan saudara-saudara kita di Palestina," kata Munarman di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).

 

Hanya Kebebasannya Dicabut

Munarman mengatakan selama ditahan hanya kebebasannya sebagai warga yang dicabut. Hal tersebut berbanding jauh, kata Munarman, dengan apa yang dialami oleh masyarakat di Palestina.

"Sudah kehilangan bukan saja kebebasannya melainkan kehilangan anaknya, bayi, ibunya, bapaknya semua keluarganya tidak ada air dan makanan. Tidak ada listrik, tidak ada fasilitas kehidupan akibat teroris Israel zionis, laknatullah," katanya.

"Oleh karena itu umat Islam wajib membela saudara-saudara muslimnya di Palestina yang dizalimi," sambungnya.

 

Terlibat Kasus Terorisme

Munarman bebas dari Lapas Salemba Senin (30/10/2023). Dia sebelumnya divonis 3 tahun penjara usai dinyatakan terbukti terlibat kasus terorisme.

Munarman disambut oleh para simpatisannya. Dia tampak mengenakan topi dan syal bertuliskan 'Save Palestine' saat meninggalkan Lapas Salemba.

Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham mengatakan Munarman bebas murni. Munarman bebas murni usai menjalani hukuman penjara hampir selama tiga tahun.

"Berdasarkan keterangan dari Kalapas Salemba, bahwa benar besok (hari ini) yang bersangkutan akan bebas dengan pelaksanaan pembebasan sesuai SOP yang berlaku," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Dedy Edward, saat dihubungi, Minggu (29/10).

"(Munarman) bebas murni," katanya. n jk, erc, rmc

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…