Munarman, Bandingkan Perlakuan Terhadapnya dengan Warga Palestina

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Munarman, eks Jubir FPI disambut para pendukungnya usai bebas dari menjalani pidana penjara 3 tahun di Lapas Salemba terkait kasus terorisme, Senin (30/10/2023).
Ekspresi Munarman, eks Jubir FPI disambut para pendukungnya usai bebas dari menjalani pidana penjara 3 tahun di Lapas Salemba terkait kasus terorisme, Senin (30/10/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, bebas dari hukuman penjara di kasus terorisme. Munarman mengatakan apa yang dialaminya selama ini tidak sebanding dengan penderitaan rakyat Palestina.

"Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan apa yang saya alami 2,5 tahun lalu tidak ada apa-apanya, kezaliman yang saya alami ini tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan saudara-saudara kita di Palestina," kata Munarman di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).

 

Hanya Kebebasannya Dicabut

Munarman mengatakan selama ditahan hanya kebebasannya sebagai warga yang dicabut. Hal tersebut berbanding jauh, kata Munarman, dengan apa yang dialami oleh masyarakat di Palestina.

"Sudah kehilangan bukan saja kebebasannya melainkan kehilangan anaknya, bayi, ibunya, bapaknya semua keluarganya tidak ada air dan makanan. Tidak ada listrik, tidak ada fasilitas kehidupan akibat teroris Israel zionis, laknatullah," katanya.

"Oleh karena itu umat Islam wajib membela saudara-saudara muslimnya di Palestina yang dizalimi," sambungnya.

 

Terlibat Kasus Terorisme

Munarman bebas dari Lapas Salemba Senin (30/10/2023). Dia sebelumnya divonis 3 tahun penjara usai dinyatakan terbukti terlibat kasus terorisme.

Munarman disambut oleh para simpatisannya. Dia tampak mengenakan topi dan syal bertuliskan 'Save Palestine' saat meninggalkan Lapas Salemba.

Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham mengatakan Munarman bebas murni. Munarman bebas murni usai menjalani hukuman penjara hampir selama tiga tahun.

"Berdasarkan keterangan dari Kalapas Salemba, bahwa benar besok (hari ini) yang bersangkutan akan bebas dengan pelaksanaan pembebasan sesuai SOP yang berlaku," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Dedy Edward, saat dihubungi, Minggu (29/10).

"(Munarman) bebas murni," katanya. n jk, erc, rmc

Berita Terbaru

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…