Munarman, Bandingkan Perlakuan Terhadapnya dengan Warga Palestina

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 30 Okt 2023 20:27 WIB

Munarman, Bandingkan Perlakuan Terhadapnya dengan Warga Palestina

i

Ekspresi Munarman, eks Jubir FPI disambut para pendukungnya usai bebas dari menjalani pidana penjara 3 tahun di Lapas Salemba terkait kasus terorisme, Senin (30/10/2023).

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, bebas dari hukuman penjara di kasus terorisme. Munarman mengatakan apa yang dialaminya selama ini tidak sebanding dengan penderitaan rakyat Palestina.

"Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan apa yang saya alami 2,5 tahun lalu tidak ada apa-apanya, kezaliman yang saya alami ini tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan saudara-saudara kita di Palestina," kata Munarman di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).

Baca Juga: Mahfud Akui Kini tak ada Sweeping

 

Hanya Kebebasannya Dicabut

Munarman mengatakan selama ditahan hanya kebebasannya sebagai warga yang dicabut. Hal tersebut berbanding jauh, kata Munarman, dengan apa yang dialami oleh masyarakat di Palestina.

"Sudah kehilangan bukan saja kebebasannya melainkan kehilangan anaknya, bayi, ibunya, bapaknya semua keluarganya tidak ada air dan makanan. Tidak ada listrik, tidak ada fasilitas kehidupan akibat teroris Israel zionis, laknatullah," katanya.

"Oleh karena itu umat Islam wajib membela saudara-saudara muslimnya di Palestina yang dizalimi," sambungnya.

Baca Juga: Pasca Divonis 4 Tahun, Rizieq Diduga akan Dibidik Kasus Munarman, Firza Husein sampai Henry Yoso

 

Terlibat Kasus Terorisme

Munarman bebas dari Lapas Salemba Senin (30/10/2023). Dia sebelumnya divonis 3 tahun penjara usai dinyatakan terbukti terlibat kasus terorisme.

Munarman disambut oleh para simpatisannya. Dia tampak mengenakan topi dan syal bertuliskan 'Save Palestine' saat meninggalkan Lapas Salemba.

Baca Juga: Divonis 4 Tahun, Rizieq Tolak Minta Ampun ke Presiden Jokowi

Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham mengatakan Munarman bebas murni. Munarman bebas murni usai menjalani hukuman penjara hampir selama tiga tahun.

"Berdasarkan keterangan dari Kalapas Salemba, bahwa benar besok (hari ini) yang bersangkutan akan bebas dengan pelaksanaan pembebasan sesuai SOP yang berlaku," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Dedy Edward, saat dihubungi, Minggu (29/10).

"(Munarman) bebas murni," katanya. n jk, erc, rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU