Munarman, Bandingkan Perlakuan Terhadapnya dengan Warga Palestina

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Munarman, eks Jubir FPI disambut para pendukungnya usai bebas dari menjalani pidana penjara 3 tahun di Lapas Salemba terkait kasus terorisme, Senin (30/10/2023).
Ekspresi Munarman, eks Jubir FPI disambut para pendukungnya usai bebas dari menjalani pidana penjara 3 tahun di Lapas Salemba terkait kasus terorisme, Senin (30/10/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, bebas dari hukuman penjara di kasus terorisme. Munarman mengatakan apa yang dialaminya selama ini tidak sebanding dengan penderitaan rakyat Palestina.

"Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan apa yang saya alami 2,5 tahun lalu tidak ada apa-apanya, kezaliman yang saya alami ini tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan saudara-saudara kita di Palestina," kata Munarman di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).

 

Hanya Kebebasannya Dicabut

Munarman mengatakan selama ditahan hanya kebebasannya sebagai warga yang dicabut. Hal tersebut berbanding jauh, kata Munarman, dengan apa yang dialami oleh masyarakat di Palestina.

"Sudah kehilangan bukan saja kebebasannya melainkan kehilangan anaknya, bayi, ibunya, bapaknya semua keluarganya tidak ada air dan makanan. Tidak ada listrik, tidak ada fasilitas kehidupan akibat teroris Israel zionis, laknatullah," katanya.

"Oleh karena itu umat Islam wajib membela saudara-saudara muslimnya di Palestina yang dizalimi," sambungnya.

 

Terlibat Kasus Terorisme

Munarman bebas dari Lapas Salemba Senin (30/10/2023). Dia sebelumnya divonis 3 tahun penjara usai dinyatakan terbukti terlibat kasus terorisme.

Munarman disambut oleh para simpatisannya. Dia tampak mengenakan topi dan syal bertuliskan 'Save Palestine' saat meninggalkan Lapas Salemba.

Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham mengatakan Munarman bebas murni. Munarman bebas murni usai menjalani hukuman penjara hampir selama tiga tahun.

"Berdasarkan keterangan dari Kalapas Salemba, bahwa benar besok (hari ini) yang bersangkutan akan bebas dengan pelaksanaan pembebasan sesuai SOP yang berlaku," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Dedy Edward, saat dihubungi, Minggu (29/10).

"(Munarman) bebas murni," katanya. n jk, erc, rmc

Berita Terbaru

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berupa bantuan modal dan pemberdayaan usaha bagi masyarakat kurang mampu, KIP JAWARA…

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

SURABAYAPAGI com, Madiun - Harga beras premium di tingkat konsumen Kabupaten Madiun mencapai Rp15.000 per kilogram. Sementara itu, harga gabah kering di…

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui…

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungbocok, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen meningkatkan infrastruktur pertanian…

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Fasilitas pertanian modern berupa greenhouse budidaya melon di Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, kini…

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mendapat keluhan dari seorang warga kurang mampu terkait denda listrik…