Maraknya Kasus Prostitusi, 4 PSK dan 1 Mucikari di Gresik Berhasil Diringkus Saat di Hotel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pekerja seks komersial (PSK) saat diamankan pihak kepolisian. SP/ GRS
Ilustrasi pekerja seks komersial (PSK) saat diamankan pihak kepolisian. SP/ GRS

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kasus prostitusi kian merajalela di salah satu apartemen di Gresik, Jawa Timur. pasalnya, Satreskrim Polres Gresik baru saja meringkus empat pekerja seks komersial (PSK) dan satu mucikari.

Kasatreskrim Polres Gresik, Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pihaknya langsung mengamankan tersangka Mucikari berinisial N (23). Sementara adanya praktik prostitusi di apartemen yang berada di Kecamatan Kebomas, Gresik ini diketahui berasal dari laporan masyarakat.

Setelah ditelusuri, ternyata di salah satu kamar di apartemen tersebut benar terjadi praktik prostitusi online. Saat kepolisian melakukan penggerebekan, terdapat dua wanita yang melayani pria hidung belang di salah satu kamar apartemen.

"Hasil pemeriksaan, bisnis prostitusi online itu sudah berlangsung satu bulan terakhir. Modus operandinya memanfaatkan aplikasi MiChat," jelasnya, Rabu (01/11/2023).

Menurut data dari kepolisian tersebut, tersangka mucikari N mempunyai dua akun aplikasi chat yang juga digunakan untuk sarana transaksi dan mematok mulai harga Rp600 ke pria hidung belang.

Setelah harga cocok, pria hidung belang bertemu di lantai dasar apartemen dengan N lalu akan diantar menuju kamar. "N bersama PSK akan menemui di lantai dasar, kemudian diantar menuju kamar," kata dia.

Sementara itu, N mengatakan dari bisnis tersebut, dirinya dapat meraup untung hingga Rp3 juta tiap minggunya.

Akibat perbuatannya, kini tersangka N dijerat Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHPidana tentang dugaan menyediakan perbuatan cabul. Polisi pun turut mengamankan uang senilai Rp8,6 juta, buku cacatan kerja, sejumlah ponsel dan alat kontrasepsi saat penggerebekan. grs-01/dsy

Berita Terbaru

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka …

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana dan mantan manajernya sebagai tersangka. Kabid P…

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memastikan PDIP tidak terusik dengan pernyataan JK. Andreas awalnya menyampaikan bahwa p…

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban radikalisme pemahaman k…

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Hercules, Hercules Rosario Marcal, Ketua Umum GRIB Jaya, "tarik" beberapa pejabat, Ketua Satgas Anti-Mafia, tangani lahan yang ia k…

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Belakang ini Ustaz Solmed digunjingkan terlibat kasus pelecehan seksual. Ia tak terima. Ada dampak serius akibat fitnah yang b…