KSP Mitra Apepi Sejahtra, Diduga Tidak Berijin OJK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KSP mitra apepi sejahtera diduga tidak kantongi ijin OJK. SP/ RIKO
KSP mitra apepi sejahtera diduga tidak kantongi ijin OJK. SP/ RIKO

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Koperasi disebut tiang penyangga utama perekonomian. Namun, sayangnya belakangan ini banyak koperasi yang dianggap merugikan masyarakat, bahkan diduga terjadi tindak pidana yang berkedok koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Diketahui pemerintah serius membahas mengenai aturan operasional KSP di dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).

Pengawasan KSP di dalam pembahasan RUU PPSK bukan hanya akan diawasi oleh otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun juga akan diawasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebagai badan usaha, tentu saja kegiatan usaha koperasi atau KSP harus diawasi oleh pemerintah. Salah satunya KSP Mitra Apepi Sejahtera yang beralamat di Pasar Porong Baru, Sidoarjo Jawa Timur.

Dari aduan masyarakat, kop surat tersebut bertuliskan KSP Mitra Apepi Sejahtera yang beralamat di Pasar Porong Baru, Sidoarjo Jawa Timur. Namun pada stempelnya bertuliskan toko perhiasan Bokor Mas.

Menindak lanjuti adanya aduan warga bahwa diduga KSP ini tidak berijin OJK. Rabu (02/11/2023) pukul 10.00 WIB wartawan langsung turun ke Pasar Porong Baru, Sidoarjo, Jawa Timur untuk mendapatkan informasi kebenarannya.

Dari pantauan di Pasar tidak ada satupun kantor KSP, yang ada toko yang menjual perhiasan emas. Bahkan, kantor atau papan nama KSP Mitra Apepi Sejahtra yang alamatnya sama dengan toko perhiasan Bokor Mas, tidak terlihat.

Menurut pegawai kantor Pasar Porong Baru Nur Wahid mengatakan sesuai dengan data di kantor Pasar Porong Baru tidak ada kantor koperasi. Yang ada itu kantor Bank, toko perhiasan, buah-buahan dan barang pasar lainnya.

"Setahu saya tidak ada kantor koprasi disini," katanya.

Hal senada juga disampaikan pedagang emas emperan. "Di sini kalau koprasi tidak ada, tapi toko-toko emas ini juga bisa merangkap sebagai Koperasi yang memberikan pinjaman kepada masyarakat," katanya, Minggu (05/11/2023).

Sesuai dengan undang undang NO 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, serta peraturan pemerintah no 9 tahun 1995 menyatakan yang di utamakan penyaluran pinjaman harus kepada anggota.

Bukan memasukkan nasabah untuk masuk daftar anggota koperasi, setelah memberikan pinjaman, kemudian menerbitkan sertifikat anggota koperasi.  Kemudian tidak adanya papan nama.

Tentu hal ini jelas melanggar undang undang LKM No.1 tahun 2013 dan undang undang No.10 tahun 1998 tentang perbankan, terancam sanksi pidana penjara dan denda. Rko

Berita Terbaru

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo — Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026), dalam rangka m…

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Seorang nasabah PT Sinarmas Multifinance Cabang Madiun mengeluhkan BPKB kendaraan miliknya yang belum dapat diambil meski kewaj…

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Nextgen Student League (NSL) memasuki musim keempat dengan cakupan kompetisi yang lebih luas. Kompetisi basket pelajar yang lahir di S…

60 Kepala Sekolah Madrasah  Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

60 Kepala Sekolah Madrasah Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Sebanyak 60 kepala sekolah Madrasah di lingkungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Lamongan resmi dilantik, Sabtu (19/9/2026), ya…

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYA0AGI.com, Surabaya — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi d…

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), k…