KSP Mitra Apepi Sejahtra, Diduga Tidak Berijin OJK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KSP mitra apepi sejahtera diduga tidak kantongi ijin OJK. SP/ RIKO
KSP mitra apepi sejahtera diduga tidak kantongi ijin OJK. SP/ RIKO

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Koperasi disebut tiang penyangga utama perekonomian. Namun, sayangnya belakangan ini banyak koperasi yang dianggap merugikan masyarakat, bahkan diduga terjadi tindak pidana yang berkedok koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Diketahui pemerintah serius membahas mengenai aturan operasional KSP di dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).

Pengawasan KSP di dalam pembahasan RUU PPSK bukan hanya akan diawasi oleh otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun juga akan diawasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebagai badan usaha, tentu saja kegiatan usaha koperasi atau KSP harus diawasi oleh pemerintah. Salah satunya KSP Mitra Apepi Sejahtera yang beralamat di Pasar Porong Baru, Sidoarjo Jawa Timur.

Dari aduan masyarakat, kop surat tersebut bertuliskan KSP Mitra Apepi Sejahtera yang beralamat di Pasar Porong Baru, Sidoarjo Jawa Timur. Namun pada stempelnya bertuliskan toko perhiasan Bokor Mas.

Menindak lanjuti adanya aduan warga bahwa diduga KSP ini tidak berijin OJK. Rabu (02/11/2023) pukul 10.00 WIB wartawan langsung turun ke Pasar Porong Baru, Sidoarjo, Jawa Timur untuk mendapatkan informasi kebenarannya.

Dari pantauan di Pasar tidak ada satupun kantor KSP, yang ada toko yang menjual perhiasan emas. Bahkan, kantor atau papan nama KSP Mitra Apepi Sejahtra yang alamatnya sama dengan toko perhiasan Bokor Mas, tidak terlihat.

Menurut pegawai kantor Pasar Porong Baru Nur Wahid mengatakan sesuai dengan data di kantor Pasar Porong Baru tidak ada kantor koperasi. Yang ada itu kantor Bank, toko perhiasan, buah-buahan dan barang pasar lainnya.

"Setahu saya tidak ada kantor koprasi disini," katanya.

Hal senada juga disampaikan pedagang emas emperan. "Di sini kalau koprasi tidak ada, tapi toko-toko emas ini juga bisa merangkap sebagai Koperasi yang memberikan pinjaman kepada masyarakat," katanya, Minggu (05/11/2023).

Sesuai dengan undang undang NO 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, serta peraturan pemerintah no 9 tahun 1995 menyatakan yang di utamakan penyaluran pinjaman harus kepada anggota.

Bukan memasukkan nasabah untuk masuk daftar anggota koperasi, setelah memberikan pinjaman, kemudian menerbitkan sertifikat anggota koperasi.  Kemudian tidak adanya papan nama.

Tentu hal ini jelas melanggar undang undang LKM No.1 tahun 2013 dan undang undang No.10 tahun 1998 tentang perbankan, terancam sanksi pidana penjara dan denda. Rko

Berita Terbaru

Mobil Terbang Asal China, Tunggu Aturan

Mobil Terbang Asal China, Tunggu Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 15:36 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mobil terbang diklaim sudah bisa beroperasi optimal. Bahkan, menurut produsen otomotif asal China, semuanya hanya menunggu aturan…

Surabaya Printing Expo 2026 Jadi Katalis Pertumbuhan Industri Percetakan Jawa Timur

Surabaya Printing Expo 2026 Jadi Katalis Pertumbuhan Industri Percetakan Jawa Timur

Rabu, 08 Jul 2026 15:33 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran industri percetakan Surabaya Printing Expo (SPE) 2026 resmi dibuka di Grand City Convention Center, Surabaya, Rabu (…

Jember Kalahkan Rata-rata Nasional, Inflasi Berhasil Ditekan ke 3,13 Persen

Jember Kalahkan Rata-rata Nasional, Inflasi Berhasil Ditekan ke 3,13 Persen

Rabu, 08 Jul 2026 15:26 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menunjukkan taji dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Di kala ekonomi global masih dibayangi k…

Lewat Uji Pullorum, Pemkab Probolinggo Perketat Kesehatan dan Keamanan Unggas

Lewat Uji Pullorum, Pemkab Probolinggo Perketat Kesehatan dan Keamanan Unggas

Rabu, 08 Jul 2026 15:18 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Lewat uji Pullorum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pertanian (Diperta) terus memperkuat pengawasan…

Penjualan Seragam di Pasar Ngawi Menurun Jelang Tahun Ajaran Baru

Penjualan Seragam di Pasar Ngawi Menurun Jelang Tahun Ajaran Baru

Rabu, 08 Jul 2026 14:32 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menjelang Tahun Ajaran Baru, omzet penjualan seragam sekolah di Pasar Besar Ngawi justru mengalami penurunan yang cukup signifikan…

Prioritaskan Fasilitas Penunjang, Jombang Tunda Perluasan Terminal Barang Glagahan

Prioritaskan Fasilitas Penunjang, Jombang Tunda Perluasan Terminal Barang Glagahan

Rabu, 08 Jul 2026 14:25 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 14:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat memilih memprioritaskan penambahan sarana dan…