Eks Jubir KPK , Dicegah ke Luar Negeri, Urusan SYL

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Febri Diansyah (kiri) bersama Rasamala Aritonang, saat diperiksa KPK terkait urusan SYL.
Febri Diansyah (kiri) bersama Rasamala Aritonang, saat diperiksa KPK terkait urusan SYL.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Febri Diansyah, eks Jubir KPK yang kini beralih profesi pengacara, dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

KPK mengatakan pencegahan tiga advokat untuk keperluan penyidikan. Selain Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz.

"Tentu apa yang menjadi latar belakang (pencegahan) kebutuhan proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).

Proses pencegahan berlangsung selama enam bulan. Ketiga advokat tersebut diminta kooperatif dalam proses pemeriksaan di KPK nantinya.

 

Febri Benarkan

" Saya belum dapat pemberitahuannya secara resmi. Tapi yang bisa kami pastikan, kami tentu menjalankan tugas sebagai advokat dengan iktikad baik dan profesional," kata Febri saat dihubungi, Rabu (8/11/2023).

Febri mengatakan telah bersikap kooperatif terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL. Dia menjamin akan hadir jika KPK membutuhkan keterangannya.

"Jika ada keterangan yang dibutuhkan dari kami sebagai advokat, pasti kami akan datang ke KPK. Yang pasti sampai saat ini, proses pendampingan berjalan sebagaimana mestinya," ujar Febri.

KPK memang belum menjelaskan soal keterlibatan tiga orang advokat tersebut di kasus SYL hingga harus dilakukan pencegahan ke luar negeri.

Ali mengatakan pilihan pencegahan itu dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan.

Ketiga pengacara SYL itu diantaranya Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Faris. Mereka bertiga pernah diperiksa oleh KPK.

Saat ini, SYL telah ditahan sebagai tersangka dalam tiga kasus, yakni dugaan gratifikasi, pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. (jk/erc/rmc)

Berita Terbaru

Anggarkan APBN, Pemkab Sidoarjo Bantu Perbaikan Dua Rumah Warga Terdampak Kebakaran

Anggarkan APBN, Pemkab Sidoarjo Bantu Perbaikan Dua Rumah Warga Terdampak Kebakaran

Kamis, 15 Okt 2026 11:55 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menindaklanjuti adanya warga yang terkena musibah kebakaran di Dusun Dungus, Desa Sukodono, Kecamatan Sukodono, kini Pemerintah…

Dukung Layanan Kesehatan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Madiun Wujudkan Layanan Inklusif

Dukung Layanan Kesehatan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Madiun Wujudkan Layanan Inklusif

Kamis, 15 Okt 2026 11:40 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mendukung penyediaan layanan kesehatan yang ramah bagi penyandang disabilitas, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan…

Dukung Program Perlinsos, Pemkot Genjot Aktivasi IKD Masyarakat Probolinggo

Dukung Program Perlinsos, Pemkot Genjot Aktivasi IKD Masyarakat Probolinggo

Kamis, 15 Okt 2026 11:30 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo…

Dukung Mekanisme Pertanian, Pemkab Tulungagung Salurkan Enam Alsintan

Dukung Mekanisme Pertanian, Pemkab Tulungagung Salurkan Enam Alsintan

Kamis, 15 Okt 2026 11:20 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya mendukung mekanisasi pertanian dan meningkatkan produktivitas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung,…

Tulungagung Tata Trotoar dan Drainase dalam Kota, Ditarget Rampung Desember

Tulungagung Tata Trotoar dan Drainase dalam Kota, Ditarget Rampung Desember

Kamis, 15 Okt 2026 10:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, bakal menata trotoar dan…

Pemkot Surabaya Segel 10 Lokasi Penjualan Miras, dari Subdistributor hingga Warkop

Pemkot Surabaya Segel 10 Lokasi Penjualan Miras, dari Subdistributor hingga Warkop

Kamis, 15 Okt 2026 10:30 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan peredaran minuman keras (miras) yang tidak sesuai ketentuan. Hasil…