Amburadul, Proyek Puskesmas Mojoagung Jombang Melebihi Kontrak hingga IPAL Tak Tuntas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek pengerjaan pembangunan gedung Puskesmas Miagan Mojoagung
Proyek pengerjaan pembangunan gedung Puskesmas Miagan Mojoagung

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Meski sudah melewati batas masa kontrak, proyek pengerjaan pembangunan gedung Puskesmas Miagan Mojoagung, Kabupaten Jombang, terlihat amburadul. 

Mulai 9 November 2023 kontraktor proyek pembangunan gedung Puskesmas Mojoagung Jombang, sudah dikenakan denda sesuai ketentuan hingga masa perpanjangan. 

Pantauan di lokasi, proyek yang menelan anggaran Rp 5,4 miliar tersebut masih sangat berantakan, terutama bagian lantai dua yang terlihat masih banyak pekerjaan. Tembok juga masih terlihat bata merah. IPAL (instalasi pengolahan air limbah) belum tuntas dikerjakan.

”Ya hari ini, denda sudah mulai diberlakukan,” kata pelaksana proyek CV Sugio Langgeng, Musa saat dikonfirmasi di lokasi. 

Ia mengatakan, untuk dendanya per hari sekitar Rp 5,4 juta. ”Makanya target kami 15 hari kedepan harus bisa selesai agar denda tidak banyak,” katanya.

Diungkapkan Musa, saat ini progres sudah mencapai sekitar 80 persen. Sehingga, dirinya meyakini 2 minggu kedepan pekerjaan tuntas.

”Kami terus melanjutkan pemasangan keramik, pintu dan kaca dan finishing lantai dua,” tandasnya memungkasi. 

Sementara dikonfirmasi Sekretaris Dinas Kesehatan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang Syaiful Anwar mengatakan, dikarenakan kontrak Puskesmas Mojoagung selesai tanggal 8 November, denda baru akan diberlakukan pada tanggal 9 November. 

”Untuk dendanya 1/1.000 dari nilai kontrak,” jelasnya, Kamis (9/11/2023).

Ia menambahkan, denda akan terus diberlakukan. Hingga serah terima proyek. ”Jadi nanti dendanya akan dibayarkan ke kas daerah secara langsung oleh kontraktor. Untuk nilai totalnya ya sampai serah terima pekerjaan,” pungkasnya. Sarep

Berita Terbaru

Penuhi Kebutuhan Bapok, Pemkot Surabaya Gencarkan GPM di Tengah Kemarau Panjang

Penuhi Kebutuhan Bapok, Pemkot Surabaya Gencarkan GPM di Tengah Kemarau Panjang

Kamis, 08 Okt 2026 10:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memenuhi kebutuhan bahan pokok sekaligus menekan laju inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok (bapok) di tengah…

Sidang Wire Rope PT BPI: Fakta SNI dari Pemasok Bertemu Isu Batas Kriminalisasi

Sidang Wire Rope PT BPI: Fakta SNI dari Pemasok Bertemu Isu Batas Kriminalisasi

Kamis, 08 Okt 2026 10:41 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Persidangan perkara perdagangan wire rope atau tali baja yang menjerat Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso U…

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Di tengah pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,72% pada triwulan II 2026[1], kebutuhan untuk mengelola kekayaan secara adaptif dan…

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa sejumlah badan usaha milik…

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu bergerak menguat 12 poin atau 0,07 persen menjadi Rp17.887 per dolar AS…

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen meningkatkan layanan pertanahan bagi masyarakat,…