Gaji Pekerja Proyek Trotoar Jalan Gus Dur Jombang Belum Dibayar 3 Minggu, Ancam Bongkar Bangunan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek pembangunan trotoar dan drainase Jalan Presiden KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur Jombang, Kamis (9/11/2023). SP/Sarep
Proyek pembangunan trotoar dan drainase Jalan Presiden KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur Jombang, Kamis (9/11/2023). SP/Sarep

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Proyek rehabilitasi trotoar dan drainase Jalan Presiden KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur Jombang, memunculkan banyak polemik.

Para pekerja proyek rehabilitasi trotoar dan drainase Jalan Gus Dur, mengancam akan membongkar bangunan. Menyusul, gaji mereka belum dibayar selama tiga minggu ini oleh pihak pemborong.

Salah seorang pekerja, Sutikno mengatakan jika dirinya sudah tiga minggu tidak menerima gaji di proyek rehabilitasi trotoar dan drainase Jalan Gus Dur Jombang. Padahal, dalam satu hari dirinya dibayar Rp 120 ribu.

"Sudah beberapa kali kami tanya mandor, tapi selalu dijawab dengan janji-janji," ungkapnya, Kamis (9/11/2023).

”Pertama kali dijanjikan saya masih bisa terima, kedua tetap dijanjikan. Ketiga ini saya marah,” ujar Sutikno menambahkan.

Ia menegaskan, jika tidak segera dibayarkan dan hanya diberi janji. Maka ia akan membongkar bangunan trotoar dan drainase Jalan Presiden KH Abdurahman Wahid yang ia dan pekerja lainnya kerjakan.

”Kalau tidak segera dibayar ya kami marah. Mau saya bongkar itu bangunan,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Suhud pekerja lainnya, ia juga mengaku belum menerima gaji.

Setelah ada insiden para pekerja marah dan mau membongkar bangunan. Gaji para pekerja akan diselesaikan. ”Tadi katanya habis magrib nanti, akan segera dibayar,” bebernya.

Saat ditanya berapa jumlah pekerja yang belum dibayar, dirinya tak bisa memastikan. ”Ada belasan mungkin yang belum dibayarkan. Karena kemarin banyak pekerja yang dari Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri,” ungkapnya.

 

Kontraktor Lepas Tangan?

Terpisah perwakilan PT Renis Rimba Jaya Roni Hermanto mengatakan, awal pekerjaan dulu pihaknya menggunakan sistem mandor. Sehingga yang menyiapkan pekerja dari mandor tersebut.

”Semua tagihan mandor ke PT progres yang dikerjakan di lapangan. Kami selaku PT mengukur bayarin orang harus sesuai dengan yang dikerjakan,” ungkapnya, Kamis (9/11/2023) petang.

Roni mengaku, sudah membayar penuh apa yang dikerjakan sama mandor tersebut sesuai dengan pekerjaannya.

”Jadi yang kurang itu sudah bukan menjadi kewenangan PT lagi. Itu mandor ke pekerjanya. Karena kami sudah membayar penuh,” katanya.

Ia menambahkan, karena progres pekerjannya tidak memenuhi standar. Akhirnya pekerja diganti baru menggunakan sistem harian. “Jadi pekerja itu dari mandor yang lama bukan yang sekarang,” tandas Roni memungkasi. Sarep

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…