Pengundian Capres Cawapres Diwarnai Hujan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 14 Nov 2023 20:37 WIB

Pengundian Capres Cawapres Diwarnai Hujan

i

Hujan turun jelang pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

SURABAYA PAGI, Jakarta- Hujan mewarnai pengundian nomor urut calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.

Hujan turun saat tiga capres-cawapres sedang menyantap jamuan makan malam di dalam Gedung KPU RI. Pantuan di depan kantor KPU, gerimis mulai turun pada pukul 19.17 WIB. Kemudian, hujan deras pukul 19.23 WIB.

Baca Juga: KPU Jatim Ungkap 5 Kabupaten/kota dengan Calon Independent

Awak media mulai berlarian mencari bertempat berteduh menuju pohon rindang depan kantor KPU. Namun, pohon tersebut tak mampu melindungi dari air hujan sehingga baju para wartawan basah kuyup.

Tampak pula sebagian pewarta membawa payung untuk melindungi diri dan alat liputan seperti kamera dari basahnya air. Sedangkan pihak keamanan yang berjaga di luar kantor KPU mengenakan jas hujan bewarna putih.

Baca Juga: Cagub Jatim Independent Wajib Serahkan Dukungan Paling Lambat 12 Mei 2024

Hingga ini ditulis, hujan belum reda. Diketahui, pasangan Prabowo-Gibran tiba di kantor KPU RI sekitar pukul 18.41 WIB. Kemudian, disusul Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tiba pukul 18.53 WIB. Selanjutnya, duet Ganjar Pranowo-Mahfud MD muncul di kantor KPU pukul 18.57 WIB.

Diketahui, KPU mengundang pasangan capres-cawapres dan partai politik pengusung untuk melakukan pengundian nomor urut capres-cawapres, Selasa malam. Kegiatan akan diawali jamuan makan malam. Setelah jamuan makan malam akan ada rapat pleno terbuka pengambilan atau pengundian nomor urut.

Baca Juga: KPU Jatim Gelar Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024

Adapun penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 235 ayat (2).

Setelah itu, KPU memberikan kesempatan kepada setiap pasangan capres-cawapres untuk menyampaikan kata sambutannya selama 10 menit.jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU