Diduga Curi Start

Bawaslu Kabupaten Blitar Layangkan 3 Kali Imbauan kepada Peserta Pemilu 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jaka Wandira koordinasi dengan Repelita Nugroho selaku Kabid Pencegahan dan Penindakan Satpol PP Blitar. SP/Lestariono
Jaka Wandira koordinasi dengan Repelita Nugroho selaku Kabid Pencegahan dan Penindakan Satpol PP Blitar. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Bawaslu Kabupaten Blitar memastikan dengan tegas akan melakukan penertiban alat peraga milik Peserta Pemilu 2024 yang melanggar aturan. Namun, hal tersebut harus melalui prosedur dan mekanisme sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Hal tersebut diungkapkan Jaka Wandira selaku Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar, saat ini pihaknya telah memiliki pemetaan terkait alat peraga Peserta Pemilu 2024 yang tersebar di berbagai lokasi di 22 kecamatan se-Kabupaten Blitar pada wartawan sore tadi (Senin 20 November 2023).

Untuk itu Bawaslu Kabupaten Blitar, telah melakukan rapat koordinasi dengan partai politik, KPU, Satpol PP, Dishub, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, juga Bakesbangpol terkait dengan banyaknya alat peraga terpasang di berbagai titik dan lokasi di Kabupaten Blitar. 

“Sesuai mekanisme dan prosedurnya, Bawaslu Kabupaten Blitar telah melakukan tiga kali imbauan kepada parpol peserta Pemilu 2024 untuk menurunkan alat peraga yang tidak sesuai dengan Undang Undang Pemilu, PKPU No. 15 tahun 2023, Perbawaslu No. 11 tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum, maupun peraturan daerah kabupaten Blitar No. 02 tahun 2023.  Dan dua kali rapat koordinasi untuk membahasnya,” terang Jaka Wandira. 

Melihat fakta di lapangan saat ini, banyak alat peraga yang diduga mencuri start kampanye, Bawaslu Kabupaten Blitar beserta jajaran adhoc-nya akan melayangkan saran perbaikan (sarpras) kepada parpol untuk menurunkan sendiri alat peraga tersebut. 

“Setelah sarper, jika memang tidak diindahkan, maka Bawaslu bersama dengan instansi gabungan akan melakukan penertiban alat peraga kampanye yang melanggar, bersama dengan Satpol PP,” tegas Jaka. Les

Tag :

Berita Terbaru

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …

BC Mulai Incar Gerai Perhiasan Mewah 'Spanyolan' 

BC Mulai Incar Gerai Perhiasan Mewah 'Spanyolan' 

Minggu, 22 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta serta Direktorat Jenderal Pajak Kantor…