Temuan Kerangka di Rumah di Blitar

Polisi Tetapkan Suami Korban Sebagai Tersangka, Motifnya Cemburu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang saat merilis kasus temuan kerangka yang dikubur di salah satu rumah di Blitar. Dalam rilis tersebut, polisi menghadirkan SH yang tak lain adalah suami korban yang sekaligus tersangka dalam kasus ini. SP/Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang saat merilis kasus temuan kerangka yang dikubur di salah satu rumah di Blitar. Dalam rilis tersebut, polisi menghadirkan SH yang tak lain adalah suami korban yang sekaligus tersangka dalam kasus ini. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi oleh Satreskrim Polres Blitar Kota  atas temuan kerangka manusia di Desa Bacem Kec Ponggok Kab Blitar,

Polisi akhirnya menetapkan SH alias Nuhan (31) warga Desa Bacem kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar sebagai tersangka. SH sendiri merupakan suami dari Fitriana, yang jasadnya ditemukan terpendam dalam sebuah rumah sudah dalam kondisi tinggal kerangka.

Hal itu disampaikan langsung Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo Pambudi S.IK M.SI dalam Releasnya Jumat (24/11) pukul 15.00.

AKBP Danang menyampaikan secara gamblang, bahwa temuan kerangka manusia adalah jenis perempuan bernama Fitri (21) warga Sulawesi Tenggara akibat dianiaya SH alias Nuhan suaminya sendiri yang mengakibatkan korban tewas.

"Peristiwa tersebut sesuai pengakuan tersangka SH karena masalah keluarga (cemburu), kejadian itu sekira bulan Oktober 2021 lalu suami istri ini bertengkar, yang  menimbulkan penganiayaan terhadap korban, sehingga korban meninggal dunia," terang AKBP Danang.

Orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini menambahkan, korban dipukul dengan sebilah batang kayu kopi dan mengenai kepala korban dan kondisi korban terjatuh di lantai.

"Kejadian pertengkaran sampai terjadi penganiayaan waktu itu pukul 11.00 pada Oktober 2021 lalu, mengetahui korban meninggal dunia, selanjutnya pelaku membuat galian tanah dalam kamar sedalam 1,5 meter, sekitar pukul 18.00 korban ditanam dengan posisi duduk, sedang tanah yang di cor, baru 1 tahun lalu, sebelum rumahnya di jual," terang Kapolres Blitar Kota didampingi Kasat Reskrim AKP Hendro Untaryo dan Kasi Humas Iptu Samsul Anwar.

Guna penyelidikan lebih lanjut atas kasus itu, Polres Blitar Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap SH alias Nuhan, dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan selain akan lakukan rekonstruksi di TKP.

"Setelah suami korban ditetapkan sebagai tersangka disertai barang bukti, hasil Team Forensik dan Labfor Polda Jawa Timur selain saksi saksi, atas kejadian ini kita menyita barang bukti berupa tongkat kayu pohon kopi, sepanjang 1,5 cm, anting anting, kaos warna putih, bongkahan sisa cor coran, dan selimut warna merah kombinasi kuning, untuk tersangka kita jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas AKBP Danang panggilan akrabnya, di akhiri menunjukan BB. Les

Berita Terbaru

Musnahkan Rokok Ilegal, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dorong Tingkatkan Oprasi Peredaran Rokok Ilegal

Musnahkan Rokok Ilegal, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dorong Tingkatkan Oprasi Peredaran Rokok Ilegal

Rabu, 26 Agu 2026 17:10 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 17:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Basmi rokol ilegal Bea Cukai dan Pemkot Surabaya memusnahkan 43,248 juta batang rokok ilegal senilai sekitar Rp64,2 miliar. Hal…

Muktamar ke-35 NU, PDIP Jatim Ziarah ke Makam Mbah Wahab, Mbah Hasyim dan Gus Dur

Muktamar ke-35 NU, PDIP Jatim Ziarah ke Makam Mbah Wahab, Mbah Hasyim dan Gus Dur

Rabu, 26 Agu 2026 16:12 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG — Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), jajaran DPD PDI Perjuangan Jawa Timur berziarah ke makam sejumlah p…

Siap Sulap Pantai Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Investasi Rp40 Miliar

Siap Sulap Pantai Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Investasi Rp40 Miliar

Rabu, 26 Agu 2026 15:55 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:55 WIB

Siap Sulap Pantai Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Investasi Rp40 Miliar   Caption: SP/IST Keindahan Pantai Pasir Putih Situbondo.    SURABAYAPAGI, S…

Lagi! Bukit Sentong Ranupani Lumajang Terbakar, Satu Hektare Lahan Ludes

Lagi! Bukit Sentong Ranupani Lumajang Terbakar, Satu Hektare Lahan Ludes

Rabu, 26 Agu 2026 15:45 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Terbaru, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Bukit Sentong, Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten…

Cegah Aksi Vandalisme, Pemkot Batu Siapkan Ruang Ekspresi yang Sasar Fasilitas Publik

Cegah Aksi Vandalisme, Pemkot Batu Siapkan Ruang Ekspresi yang Sasar Fasilitas Publik

Rabu, 26 Agu 2026 15:36 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti maraknya aksi vandalisme, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tengah menyiapkan ruang ekspresi yang menyasar fasilitas…

Pemkab Minta Data Desil Warga Lumajang Diperbarui Tiap 3 Bulan Agar Lebih Akurat

Pemkab Minta Data Desil Warga Lumajang Diperbarui Tiap 3 Bulan Agar Lebih Akurat

Rabu, 26 Agu 2026 15:27 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Agar penyaluran program pemerintah lebih tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mendorong pemutakhiran data desil…