Temuan Kerangka di Rumah di Blitar

Polisi Tetapkan Suami Korban Sebagai Tersangka, Motifnya Cemburu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang saat merilis kasus temuan kerangka yang dikubur di salah satu rumah di Blitar. Dalam rilis tersebut, polisi menghadirkan SH yang tak lain adalah suami korban yang sekaligus tersangka dalam kasus ini. SP/Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang saat merilis kasus temuan kerangka yang dikubur di salah satu rumah di Blitar. Dalam rilis tersebut, polisi menghadirkan SH yang tak lain adalah suami korban yang sekaligus tersangka dalam kasus ini. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi oleh Satreskrim Polres Blitar Kota  atas temuan kerangka manusia di Desa Bacem Kec Ponggok Kab Blitar,

Polisi akhirnya menetapkan SH alias Nuhan (31) warga Desa Bacem kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar sebagai tersangka. SH sendiri merupakan suami dari Fitriana, yang jasadnya ditemukan terpendam dalam sebuah rumah sudah dalam kondisi tinggal kerangka.

Hal itu disampaikan langsung Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo Pambudi S.IK M.SI dalam Releasnya Jumat (24/11) pukul 15.00.

AKBP Danang menyampaikan secara gamblang, bahwa temuan kerangka manusia adalah jenis perempuan bernama Fitri (21) warga Sulawesi Tenggara akibat dianiaya SH alias Nuhan suaminya sendiri yang mengakibatkan korban tewas.

"Peristiwa tersebut sesuai pengakuan tersangka SH karena masalah keluarga (cemburu), kejadian itu sekira bulan Oktober 2021 lalu suami istri ini bertengkar, yang  menimbulkan penganiayaan terhadap korban, sehingga korban meninggal dunia," terang AKBP Danang.

Orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini menambahkan, korban dipukul dengan sebilah batang kayu kopi dan mengenai kepala korban dan kondisi korban terjatuh di lantai.

"Kejadian pertengkaran sampai terjadi penganiayaan waktu itu pukul 11.00 pada Oktober 2021 lalu, mengetahui korban meninggal dunia, selanjutnya pelaku membuat galian tanah dalam kamar sedalam 1,5 meter, sekitar pukul 18.00 korban ditanam dengan posisi duduk, sedang tanah yang di cor, baru 1 tahun lalu, sebelum rumahnya di jual," terang Kapolres Blitar Kota didampingi Kasat Reskrim AKP Hendro Untaryo dan Kasi Humas Iptu Samsul Anwar.

Guna penyelidikan lebih lanjut atas kasus itu, Polres Blitar Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap SH alias Nuhan, dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan selain akan lakukan rekonstruksi di TKP.

"Setelah suami korban ditetapkan sebagai tersangka disertai barang bukti, hasil Team Forensik dan Labfor Polda Jawa Timur selain saksi saksi, atas kejadian ini kita menyita barang bukti berupa tongkat kayu pohon kopi, sepanjang 1,5 cm, anting anting, kaos warna putih, bongkahan sisa cor coran, dan selimut warna merah kombinasi kuning, untuk tersangka kita jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas AKBP Danang panggilan akrabnya, di akhiri menunjukan BB. Les

Berita Terbaru

Demi Jaga Estetika Kota, Pemkot Minta Pagar Mal di Surabaya Tak Terlalu Tinggi

Demi Jaga Estetika Kota, Pemkot Minta Pagar Mal di Surabaya Tak Terlalu Tinggi

Selasa, 04 Agu 2026 14:15 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti viralnya pemasangan pagar besi tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Menuju Satu Abad, Coca-Cola Indonesia Dorong Budaya Nongkrong dan Kebersamaan

Menuju Satu Abad, Coca-Cola Indonesia Dorong Budaya Nongkrong dan Kebersamaan

Selasa, 04 Agu 2026 13:48 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 13:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Selama hampir satu abad, Coca-Cola telah menjadi bagian dari berbagai momen keseharian masyarakat Indonesia. Mulai dari makan bersama k…

Perkuat Dakwah dan Diplomasi Serumpun, UNSUDA dan Ma'had Aly Sunan Drajat Kirim 200 Mahasiswa KKN di Johor Malaysia

Perkuat Dakwah dan Diplomasi Serumpun, UNSUDA dan Ma'had Aly Sunan Drajat Kirim 200 Mahasiswa KKN di Johor Malaysia

Selasa, 04 Agu 2026 13:42 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Upaya memperkuat dakwah dan diplomasi serumpun Indonesia-Malaysia, terus dilakukan oleh Universitas Sunan Drajat (UNSUDA) dan…

Percepatan Pembangunan, Pemkab Jember Ajukan Dana Talangan Rp786 Miliar

Percepatan Pembangunan, Pemkab Jember Ajukan Dana Talangan Rp786 Miliar

Selasa, 04 Agu 2026 13:40 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 13:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Guna percepatan pembangunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berencana mengajukan dana talangan sebesar Rp 786,57 miliar dalam…

Dinkes: 60 SPPG di Tulungagung Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Dinkes: 60 SPPG di Tulungagung Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Selasa, 04 Agu 2026 13:13 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 13:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung mencatat sebanyak 60 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya masih belum…

Terkuak Temuan Misteri Suara Gemercik di Sampang, Ada Kandungan Belerang di Tanah

Terkuak Temuan Misteri Suara Gemercik di Sampang, Ada Kandungan Belerang di Tanah

Selasa, 04 Agu 2026 12:47 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 12:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Menindaklanjuti viralnya temuan misteri tanah yang mengeluarkan suara gemercik air di Desa Gunungeleh, Kecamatan Kedundung,…