APH Diminta Serius Tangani Penambangan Pasir Ilegal di Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Bugasur kedaleman Kecamatan Gudo Jombang. SP/Sarep
Aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Bugasur kedaleman Kecamatan Gudo Jombang. SP/Sarep

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Aparat penegak hukum (APH) didorong untuk melakukan penerbitan aktivitas penambangan pasir mekanik ilegal di Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo, Jombang. Karena aktivitas penambangan pasir ilegal di aliran sungai Konto Gudo Jombang, tersebut bisa merusak lingkungan.

"Kita minta aparat dan Pemkab Jombang serius menangani ini. Soalnya dulu di Bugasurkedaleman tanggulnya jebol, akibat adanya aktivitas penambangan pasir ilegal," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang, Miftahul Huda, Sabtu (25/11/2023).

Politisi PKB ini mengungkapkan, jika kegiatan penambangan dilakukan secara ilegal apalagi merusak lingkungan, maka menjadi tanggul jawab kepolisian menindak. ”Kan sudah jelas diatur dalam undang-undang, jika melakukan kegiatan pertambangan secara ilegal bisa dijerat pidana,” ungkap Huda.

Dia pun menyinggung pendapatan daerah dari sektor aktivitas pertambangan. Pasalnya di wilayah Jombang banyak titik-titik kegiatan tambang. ”Kita nanti akan minta laporan, baik dari pendapatan termasuk status izinnya semua, khususnya kegiatan di sekitar Rolak 70,” tandasnya.

Menurutnya, pemkab harus punya hitungan rasional. Dari banyaknya kegiatan tambang di Jombang, berapa pendapatan yang diterima pemkab serta dampak-dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang.

”Misal dampak kerusakan jalan, irigasi pertanian dan lain-lain harus dihitung, terus berapa pendapatan yang masuk ke daerah,” tandasnya. Memang lanjut Huda, kewenangan perizinan ada di provinsi, namun sebelum diajukan ke provinsi, pastinya harus melalui rekomendasi dari pemkab.

”Karena kita yang ditempati, misal ada dampaknya tanggul jebol, banjir seperti kemarin, yang paling merasakan dampaknya warga Jombang,” pungkasnya.sar

Berita Terbaru

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…

Irjen Pol. Totok Suharyanto, Dalami Foto Febrie Adriansyah, Jampidsus

Irjen Pol. Totok Suharyanto, Dalami Foto Febrie Adriansyah, Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:19 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita sejumlah foto keluarga saat menggeledah…