Pelapor Mendesak Polda Jatim, Seriusi Kasus Penggelapan Tanah Kas Desa di Perumahan Bumi Sumekar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor PT. Sinar mega Indah persada terletak di jalan, Sultan Abdurrahaman Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Kantor PT. Sinar mega Indah persada terletak di jalan, Sultan Abdurrahaman Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Persoalan tanah Kas Desa milik Kepala Desa se-Kecamatan Talango yang terletak di areal perumahan Bumi Sumekar, kurang lebih 17 Hektar itu, kasusnya terus bergulir di ranah hukum.

Pelapor H. Muhammad Siddik, SH, MH, mengaku geram dengan perlakuan, Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada yang diduga telah merugikan banyak pihak, terutama di Perumahan Bumi Sumekar.

Menurut, Siddik, Keberadaan kasus tanah yang menuai banyak komplik di kalangan masyarakat, terutama pemilik lahan yang menempati areal perumahan Bumi Sumekar, namun kata dia, keberadaan Sertifikat milik warga itu di blokir oleh Polda Jatim. Tegasnya

"Makanya, Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada,  itu wajib hukumnya untuk segera diadili,sebab telah banyak melakukan kebohongan terhadap masyarakat, terlebih masyarakat yang ada di perumahan Bumi Sumekar"

Dikatakan Siddik, hal licik yang dilakukan oleh Direktur PT. SInar Mega Indah Persada itu telah mencederai hukum, dengan menertibkan administrasi dengan tukar guling tanah milik kas desa, padahal kata dia, tukar gulingnya itu tidak berwujud. 

"Makanya, Modus penipuan yang dilakukan oleh Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada, itu perlu disikapi serius oleh penyidik Polda Jatim"

Menurut informasi yang dihimpun media ini,  Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim atas penggelapan tanah kas Desa tersebut.

Dikatakan Siddik, Hasil dari kejahatan menjual tanah kas desa itu dikemanakan saja, jika tidak dikembangkan kepada usaha yang lain, maka, sambung dia, pihak Polda jatim harus bisa mengembangkan status Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada itu kepada tersangka.

"Artinya kita berharap, pihak Polda Jatim, itu bisa mengembangkan status, Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada dari pihak tindak pidana penggelapan tanah kas desa dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)"

Jadi, kata dia, pihak penyidik Polda Jatim informasinya sudah  menetapkan Direktur PT.Sinar Mega Indah persada sebagai tersangka, dan pihak penyidik telah melimpahkannya kepada kabag humas polda Jatim.

"Kita tunggu saja, proses hukumnya terus berjalan di Polda, dan kita akan kawal terus sampai Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada itu benar ditetapkan sebagai tersangka 

Oleh karenanya kata Siddik, saat ini, Penyidik Polda Jatim, sudah tidak memiliki kewenangan, karena telah menyerahkan persoalan tersebut kepada kabag humas Polda Jatim, dan infonya Direktur PT. Sinar Mega Indah persada, telah ditetapkan sebagai tersangka. Tegasnya

"Kita tunggu proses hukum selanjutnya, dan saya tidak akan tinggal diam, selama kebenaran itu dinodai, apalagi,  hal tersebut menyangkut banyak orang"

Lihat saja, proses hukumnya, bahwa kebenaran itu tidak perlu dibela, ia akan berpihak kepada pelaku yang jujur dan patuh secara hukum. Pungkasnya

Sementara Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada belum bisa ditemui reporter, keberadaan kantornya di Jln Sultan Abdurrahman Kecamatan kota Kab. Sumenep itu selalu tertutup. AR

Berita Terbaru

Gus Fawait Tanggapi Santai Soal Dukungan Maju Pilgub Jatim, Fokus Kerja untuk Jember

Gus Fawait Tanggapi Santai Soal Dukungan Maju Pilgub Jatim, Fokus Kerja untuk Jember

Selasa, 15 Sep 2026 22:05 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 22:05 WIB

Jember, Nawacita - Bupati Jember, Gus Fawait, memilih merespons santai perihal dukungan naik ke level provinsi oleh sejumlah kepala Desa di Madura saat event…

NFH Expo 2026 Masuk Surabaya, Industri F&B dan Hospitality Jatim Dibidik

NFH Expo 2026 Masuk Surabaya, Industri F&B dan Hospitality Jatim Dibidik

Selasa, 15 Sep 2026 21:28 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 21:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Industri food and beverage (F&B) dan hospitality di Jawa Timur menjadi sasaran perluasan Nusantara Food & Hotel (NFH) Expo 2026. Untuk …

PWU Butuh Rp100 - 300 Miliar, Ketua DPRD Jatim Buka Peluang Penyertaan Modal

PWU Butuh Rp100 - 300 Miliar, Ketua DPRD Jatim Buka Peluang Penyertaan Modal

Selasa, 15 Sep 2026 20:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM – PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur mengungkap besarnya kebutuhan anggaran untuk membenahi tata kelola sekaligus mengoptimalkan aset-aset l…

Eksepsi Raditya Kritik Tajam JPU Tidak Cermat

Eksepsi Raditya Kritik Tajam JPU Tidak Cermat

Selasa, 15 Sep 2026 20:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM,Surabaya. Terdakwa Raditya Mohammer Khadaffi mengajukan eksepsi atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya dalam…

IndoBuildTech Kembali ke Surabaya, Industri Konstruksi Jatim Bidik Peluang Bisnis dan Proyek

IndoBuildTech Kembali ke Surabaya, Industri Konstruksi Jatim Bidik Peluang Bisnis dan Proyek

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pasar konstruksi dan industri bahan bangunan di Jawa Timur kembali menjadi perhatian melalui penyelenggaraan IndoBuildTech Expo S…

Hadir Di 100 Tahun Gontor, Presiden Prabowo Akan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA

Hadir Di 100 Tahun Gontor, Presiden Prabowo Akan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA

Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo -Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Fakultas Kedokteran Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor dalam…