Pelapor Mendesak Polda Jatim, Seriusi Kasus Penggelapan Tanah Kas Desa di Perumahan Bumi Sumekar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor PT. Sinar mega Indah persada terletak di jalan, Sultan Abdurrahaman Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Kantor PT. Sinar mega Indah persada terletak di jalan, Sultan Abdurrahaman Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Persoalan tanah Kas Desa milik Kepala Desa se-Kecamatan Talango yang terletak di areal perumahan Bumi Sumekar, kurang lebih 17 Hektar itu, kasusnya terus bergulir di ranah hukum.

Pelapor H. Muhammad Siddik, SH, MH, mengaku geram dengan perlakuan, Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada yang diduga telah merugikan banyak pihak, terutama di Perumahan Bumi Sumekar.

Menurut, Siddik, Keberadaan kasus tanah yang menuai banyak komplik di kalangan masyarakat, terutama pemilik lahan yang menempati areal perumahan Bumi Sumekar, namun kata dia, keberadaan Sertifikat milik warga itu di blokir oleh Polda Jatim. Tegasnya

"Makanya, Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada,  itu wajib hukumnya untuk segera diadili,sebab telah banyak melakukan kebohongan terhadap masyarakat, terlebih masyarakat yang ada di perumahan Bumi Sumekar"

Dikatakan Siddik, hal licik yang dilakukan oleh Direktur PT. SInar Mega Indah Persada itu telah mencederai hukum, dengan menertibkan administrasi dengan tukar guling tanah milik kas desa, padahal kata dia, tukar gulingnya itu tidak berwujud. 

"Makanya, Modus penipuan yang dilakukan oleh Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada, itu perlu disikapi serius oleh penyidik Polda Jatim"

Menurut informasi yang dihimpun media ini,  Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim atas penggelapan tanah kas Desa tersebut.

Dikatakan Siddik, Hasil dari kejahatan menjual tanah kas desa itu dikemanakan saja, jika tidak dikembangkan kepada usaha yang lain, maka, sambung dia, pihak Polda jatim harus bisa mengembangkan status Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada itu kepada tersangka.

"Artinya kita berharap, pihak Polda Jatim, itu bisa mengembangkan status, Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada dari pihak tindak pidana penggelapan tanah kas desa dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)"

Jadi, kata dia, pihak penyidik Polda Jatim informasinya sudah  menetapkan Direktur PT.Sinar Mega Indah persada sebagai tersangka, dan pihak penyidik telah melimpahkannya kepada kabag humas polda Jatim.

"Kita tunggu saja, proses hukumnya terus berjalan di Polda, dan kita akan kawal terus sampai Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada itu benar ditetapkan sebagai tersangka 

Oleh karenanya kata Siddik, saat ini, Penyidik Polda Jatim, sudah tidak memiliki kewenangan, karena telah menyerahkan persoalan tersebut kepada kabag humas Polda Jatim, dan infonya Direktur PT. Sinar Mega Indah persada, telah ditetapkan sebagai tersangka. Tegasnya

"Kita tunggu proses hukum selanjutnya, dan saya tidak akan tinggal diam, selama kebenaran itu dinodai, apalagi,  hal tersebut menyangkut banyak orang"

Lihat saja, proses hukumnya, bahwa kebenaran itu tidak perlu dibela, ia akan berpihak kepada pelaku yang jujur dan patuh secara hukum. Pungkasnya

Sementara Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada belum bisa ditemui reporter, keberadaan kantornya di Jln Sultan Abdurrahman Kecamatan kota Kab. Sumenep itu selalu tertutup. AR

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…