Pelapor Mendesak Polda Jatim, Seriusi Kasus Penggelapan Tanah Kas Desa di Perumahan Bumi Sumekar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor PT. Sinar mega Indah persada terletak di jalan, Sultan Abdurrahaman Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Kantor PT. Sinar mega Indah persada terletak di jalan, Sultan Abdurrahaman Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Persoalan tanah Kas Desa milik Kepala Desa se-Kecamatan Talango yang terletak di areal perumahan Bumi Sumekar, kurang lebih 17 Hektar itu, kasusnya terus bergulir di ranah hukum.

Pelapor H. Muhammad Siddik, SH, MH, mengaku geram dengan perlakuan, Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada yang diduga telah merugikan banyak pihak, terutama di Perumahan Bumi Sumekar.

Menurut, Siddik, Keberadaan kasus tanah yang menuai banyak komplik di kalangan masyarakat, terutama pemilik lahan yang menempati areal perumahan Bumi Sumekar, namun kata dia, keberadaan Sertifikat milik warga itu di blokir oleh Polda Jatim. Tegasnya

"Makanya, Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada,  itu wajib hukumnya untuk segera diadili,sebab telah banyak melakukan kebohongan terhadap masyarakat, terlebih masyarakat yang ada di perumahan Bumi Sumekar"

Dikatakan Siddik, hal licik yang dilakukan oleh Direktur PT. SInar Mega Indah Persada itu telah mencederai hukum, dengan menertibkan administrasi dengan tukar guling tanah milik kas desa, padahal kata dia, tukar gulingnya itu tidak berwujud. 

"Makanya, Modus penipuan yang dilakukan oleh Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada, itu perlu disikapi serius oleh penyidik Polda Jatim"

Menurut informasi yang dihimpun media ini,  Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim atas penggelapan tanah kas Desa tersebut.

Dikatakan Siddik, Hasil dari kejahatan menjual tanah kas desa itu dikemanakan saja, jika tidak dikembangkan kepada usaha yang lain, maka, sambung dia, pihak Polda jatim harus bisa mengembangkan status Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada itu kepada tersangka.

"Artinya kita berharap, pihak Polda Jatim, itu bisa mengembangkan status, Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada dari pihak tindak pidana penggelapan tanah kas desa dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)"

Jadi, kata dia, pihak penyidik Polda Jatim informasinya sudah  menetapkan Direktur PT.Sinar Mega Indah persada sebagai tersangka, dan pihak penyidik telah melimpahkannya kepada kabag humas polda Jatim.

"Kita tunggu saja, proses hukumnya terus berjalan di Polda, dan kita akan kawal terus sampai Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada itu benar ditetapkan sebagai tersangka 

Oleh karenanya kata Siddik, saat ini, Penyidik Polda Jatim, sudah tidak memiliki kewenangan, karena telah menyerahkan persoalan tersebut kepada kabag humas Polda Jatim, dan infonya Direktur PT. Sinar Mega Indah persada, telah ditetapkan sebagai tersangka. Tegasnya

"Kita tunggu proses hukum selanjutnya, dan saya tidak akan tinggal diam, selama kebenaran itu dinodai, apalagi,  hal tersebut menyangkut banyak orang"

Lihat saja, proses hukumnya, bahwa kebenaran itu tidak perlu dibela, ia akan berpihak kepada pelaku yang jujur dan patuh secara hukum. Pungkasnya

Sementara Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada belum bisa ditemui reporter, keberadaan kantornya di Jln Sultan Abdurrahman Kecamatan kota Kab. Sumenep itu selalu tertutup. AR

Berita Terbaru

Harga Ikan di Pasar Pabean Surabaya Alami Kenaikan Imbas Cuaca Esktrem Wilayah Perairan

Harga Ikan di Pasar Pabean Surabaya Alami Kenaikan Imbas Cuaca Esktrem Wilayah Perairan

Selasa, 25 Agu 2026 13:53 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipicu akibat cuaca buruk dan angin kencang yang terjadi di wilayah perairan, mengakibatkan harga ikan laut di Surabaya mengalami…

Perketat Pengawasan, Pemkot Surabaya Bakal Blokir Penerima Bansos Jika Nekat Jual Beras Bantuan

Perketat Pengawasan, Pemkot Surabaya Bakal Blokir Penerima Bansos Jika Nekat Jual Beras Bantuan

Selasa, 25 Agu 2026 13:24 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Meski belum ada kasus terkait penerima bansos, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal mewanti-wanti sebagai antisipasi…

Harga Daging Ayam di Pasar Porong Tembus Rp 43 Ribu per Kg saat Maulid Nabi

Harga Daging Ayam di Pasar Porong Tembus Rp 43 Ribu per Kg saat Maulid Nabi

Selasa, 25 Agu 2026 12:32 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menjelang peringatan Maulid Nabi Muhammad saw, harga daging ayam potong di pasar tradisional Porong, Sidoarjo, mengalami kenaikan…

Komitmen Perluas Pasar UMKM, Pemkab Madiun Perkuat Kolaborasi Antarwilayah

Komitmen Perluas Pasar UMKM, Pemkab Madiun Perkuat Kolaborasi Antarwilayah

Selasa, 25 Agu 2026 12:14 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 12:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui kolaborasi antarwilayah sekitar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, berkomitmen memperluas pasar produk pelaku usaha…

Ratusan Ribu KPM di Surabaya Terima Manfaat Bantuan Pangan Beras 30 Kg

Ratusan Ribu KPM di Surabaya Terima Manfaat Bantuan Pangan Beras 30 Kg

Selasa, 25 Agu 2026 12:04 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya setempat dan Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya menyalurkan bantuan pangan pada sebanyak 184…

Dishub Kota Malang Pasang GPS dan Stiker Khusus ke 73 Angkutan Pelajar Gratis

Dishub Kota Malang Pasang GPS dan Stiker Khusus ke 73 Angkutan Pelajar Gratis

Selasa, 25 Agu 2026 11:59 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai bagian persiapan teknis pelaksanaan program angkutan pelajar gratis, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas…