Pelapor Mendesak Polda Jatim, Seriusi Kasus Penggelapan Tanah Kas Desa di Perumahan Bumi Sumekar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor PT. Sinar mega Indah persada terletak di jalan, Sultan Abdurrahaman Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Kantor PT. Sinar mega Indah persada terletak di jalan, Sultan Abdurrahaman Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Persoalan tanah Kas Desa milik Kepala Desa se-Kecamatan Talango yang terletak di areal perumahan Bumi Sumekar, kurang lebih 17 Hektar itu, kasusnya terus bergulir di ranah hukum.

Pelapor H. Muhammad Siddik, SH, MH, mengaku geram dengan perlakuan, Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada yang diduga telah merugikan banyak pihak, terutama di Perumahan Bumi Sumekar.

Menurut, Siddik, Keberadaan kasus tanah yang menuai banyak komplik di kalangan masyarakat, terutama pemilik lahan yang menempati areal perumahan Bumi Sumekar, namun kata dia, keberadaan Sertifikat milik warga itu di blokir oleh Polda Jatim. Tegasnya

"Makanya, Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada,  itu wajib hukumnya untuk segera diadili,sebab telah banyak melakukan kebohongan terhadap masyarakat, terlebih masyarakat yang ada di perumahan Bumi Sumekar"

Dikatakan Siddik, hal licik yang dilakukan oleh Direktur PT. SInar Mega Indah Persada itu telah mencederai hukum, dengan menertibkan administrasi dengan tukar guling tanah milik kas desa, padahal kata dia, tukar gulingnya itu tidak berwujud. 

"Makanya, Modus penipuan yang dilakukan oleh Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada, itu perlu disikapi serius oleh penyidik Polda Jatim"

Menurut informasi yang dihimpun media ini,  Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim atas penggelapan tanah kas Desa tersebut.

Dikatakan Siddik, Hasil dari kejahatan menjual tanah kas desa itu dikemanakan saja, jika tidak dikembangkan kepada usaha yang lain, maka, sambung dia, pihak Polda jatim harus bisa mengembangkan status Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada itu kepada tersangka.

"Artinya kita berharap, pihak Polda Jatim, itu bisa mengembangkan status, Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada dari pihak tindak pidana penggelapan tanah kas desa dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)"

Jadi, kata dia, pihak penyidik Polda Jatim informasinya sudah  menetapkan Direktur PT.Sinar Mega Indah persada sebagai tersangka, dan pihak penyidik telah melimpahkannya kepada kabag humas polda Jatim.

"Kita tunggu saja, proses hukumnya terus berjalan di Polda, dan kita akan kawal terus sampai Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada itu benar ditetapkan sebagai tersangka 

Oleh karenanya kata Siddik, saat ini, Penyidik Polda Jatim, sudah tidak memiliki kewenangan, karena telah menyerahkan persoalan tersebut kepada kabag humas Polda Jatim, dan infonya Direktur PT. Sinar Mega Indah persada, telah ditetapkan sebagai tersangka. Tegasnya

"Kita tunggu proses hukum selanjutnya, dan saya tidak akan tinggal diam, selama kebenaran itu dinodai, apalagi,  hal tersebut menyangkut banyak orang"

Lihat saja, proses hukumnya, bahwa kebenaran itu tidak perlu dibela, ia akan berpihak kepada pelaku yang jujur dan patuh secara hukum. Pungkasnya

Sementara Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada belum bisa ditemui reporter, keberadaan kantornya di Jln Sultan Abdurrahman Kecamatan kota Kab. Sumenep itu selalu tertutup. AR

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…