Rahmat Muhajirin Dengar Aspirasi Keluhan Para Pekerja Kebersihan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Nov 2023 18:37 WIB

Rahmat Muhajirin Dengar Aspirasi Keluhan Para Pekerja Kebersihan

SURABYAPAGI, Sidoarjo - Komisi II DPR-RI Fraksi Gerindra dari Dapil Jawa Timur I (Surabaya-Sidoarjo) H.Rahmat Muhajirin,SH menerima aspirasi dari ratusan para pekerja kebersihan dan pengelolah sampah Sidoarjo yang tergabung dalam Gerakan Pekerja Kebersihan Seluruh Indonesia (Gapeksi). yang mengadukan nasibnya atas ketidak konsistensinya janji Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali terkait akan merevisi ongkos restribusi pembuangan sampah yang dianggap sangat memberatkan kocek para pahlawan sampah ini.

Dalam kesempatan tersebut, mereka satu persatu menyampaikan, bahwa Bupati Muhdlor dan Dinas Lingkungan Dan Kebersihan (DLHK) hingga saat ini tidak pernah melakukan revisi Perbup nomor 116-118 Tahun 2022 tentang perhitungan biaya pengelolaan persampahan yang dikeluhkan para pekerja kebersihan dan Tempat Pengolahan Sampah Terpatu (TPST)

Baca Juga: Bahas KUA PPAS 2024, Fraksi Gerindra Perjuangkan Anggaran Pengentasan Kemiskinan

Meskipun bupati sudah sepakat win win solution janji revisi paska aksi demo16 Mei lalu, namun hingga kini perbub yang memberatkan kami tetap di jalankan" tandas Hadi Purnomo Ketua Gerakan Pekerja Kebersihan Seluruh Indonesia ( Gapeksi), Selasa (28/11) kemarin.

Perbub ini jelas sangat berat pasalnya, tarif yang ditetapkan untuk warga desa dan permukiman, senilai Rp 25 ribu-Rp 35 ribu per bulan yang tertuang dalam Perbup Nomor 116, 117 dan 118 Tahun 2022 tentang Pedoman Penghitungan Pengelolaan Persampahan.

Kemudian tarif sampah yang dikirim ke TPA Jabon per ton Rp. 150 ribu dan biaya angkut truk sampah dari TPST ke TPA Jabon Rp 165 ribu."Kami ingin kembali pada aturan lama dan bupati segera merivisi Perbub yang sangat merugikan kami sebagai pengelolah sampah" keluh anggota Gapeksi yang lain.

Baca Juga: Setelah PKB, Giliran Gerindra, Hanura dan PPP Daftarkan Calegnya ke KPU Bangkalan

Menanggapi aspirasi warga pekerja kebersihan tersebut, pria yang akrab disapa RM ini akan berusaha membantu dan melakukan pendampingan terhadap para pekerja sampah ini, baik pendampingan hukum dengan menurunkan tim Advokat Rahmat center ataupun bantuan terkait posisinya sebagai anggota komisi II DPR RI.

“Ini sudah merupakan kewajiban saya sebagai wakil njenengan di DPR-RI yang harus mendengar, menerima dan mencari solusi terkait permasalahan masyarakat, apalagi yang mengeluhkan ini para pahlawan kebersihan yang mengharumkan nama Sidoarjo mendapat penghargaan terkait lingkungan dan kebersihan." Tandasnya.

Baca Juga: DLH Surabaya Sediakan Call Center Pengaduan Masyarakat

Sementara itu Dimas Yemahura al-Faruq tim Advokat Rahmat Muhajirin Center yang di tunjuk RM untuk melakukan pendampingan terhadap para pekerja kebersihan ini menyampaikan bahwa dirinya akan melakukan pengawalan mendampingi warga dengan melakukan pembelaan hukum, "Langka awal kita berkirim surat kepada Pemkab Sidoarjo, kita tunggu respon selanjutnya baru kemudian bila tidak di indahkan kita ambil langkah sesuai hukum yang berlaku untuk pembelaan." Terang Yemahura.

Dalam forum aspirasi Rahmat Muhajirin bersama para pekerja kebersihan dan pengelolah TPST yang digelar di aula UPT Balai Pengembangan Agribisnis Tanaman Pangan Lebo tersebut juga di sempatkan prosesi pelantikan kepengurusan wadah organisasi para pekerja kebersihan yang baru sebagai transformasi dari wadah organisasi lama yang berbentuk paguyuban. "Kami lantik dan secara sah kepengurusan organisasi para pekerja sampah di Kabupaten Sidoarjo ini secara legal dan bersetruktur berbentuk Gerakan Pekerja Kebersihan Seluruh Indonesia (Gapeksi) dengan ketuanya Hadi Purnomo." Tegas Advokat Yamehura Al Faruq yang saat itu di dapur sebagai pelantik organisasi para pekerja kebersihan tersebut yang di saksikan H.Rahmat Muhajirin SH di hadapan ratusan pekerja kebersihan yang saat itu hadir. Hdk/hik

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU