Kenaikan UMK 15 Persen Tak Dikabulkan, Buruh Bakal Terus Mogok Nasional Besar-besaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Massa aksi demo buruh menuntut kenaikan UMK 15 persen terus berdatangan di sekitaran kawasan monumen Tugu Pahlawan Surabaya dari arah Jalan Bubutan, Kamis (30/11/2023). SP/ SBY
Massa aksi demo buruh menuntut kenaikan UMK 15 persen terus berdatangan di sekitaran kawasan monumen Tugu Pahlawan Surabaya dari arah Jalan Bubutan, Kamis (30/11/2023). SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Massa Aksi Demo Buruh di Jawa Timur kecewa atas keputusan Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur yang tidak mengabulkan kenaikan UMK 15 persen.

“Ini persoalan upah tak hanya Jatim, tapi seluruh Indonesia,” ungkap Nurudin Hidayat Juru Bicara Massa Aksi Demo Buruh di Jawa Timur, Jumat (01/12/2023).

Karenanya, para buruh akan terus melakukan aksi mogoknya secara nasional sebagai protes usulan UMK tersebut yang tak kunjung dikabulkan.

“Pertama kita merasa kecewa keputusan Gubernur. Tuntutan kita kan 15 persen. Faktanya di ring 1 rata-rata kenaikan empat koma sekian persen. Ada satu daerah, Tuban, malah di bawah rekomendasi bupati. Di bawah formulasi PP 51 Tahun 2023,” jelasnya.

Menurutnya, Imbas keputusan gubernur yang di bawah rekomendasi kepala daerah, lanjutnya, akan ada upaya hukum yang ditempuh buruh.

“Kedua upaya hukum, rencana akan melayangkan gugatan ke PTUN karena gubernur menetapkan tidak sesuai bupati wali kota. Sementara yang tahu kondisi di lapangan bupati dan wali kota bukan gubernur,” katanya.

Ia belum tahu kapan aksi itu akan digelar, kemungkinan sebelum berakhir 2023. “Nunggu instruksi dari pusat. Sasarannya di Kantor Gubernur Jatim (lagi),” tegasnya.

Sementara itu, melihat aksi demo buruh yang secara nasional dan besar-besaran tersebut, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman mengatakan, aksi unjuk rasa atau demo dan mogok nasional merupakan hak semua warga negara Indonesia untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum.

"Tapi jangan lupa, harus tahu apa yang dibicarakan, apa yang menjadi isu, dan harus taat kepada aturan," kata Nurjaman.

Menurutnya, dalam aksi demo dan mogok nasional itu tentunya akan mengganggu kepada kinerja perusahaan. Koneksi antara kawasan industri di Jakarta dan Bekasi terputus total hari ini. Tak hanya kepada kinerja perusahaan, menurutnya, juga akan mengganggu kepentingan umum.

"Jangankan kepada kinerja perusahaan, kepada kepentingan umum pun sudah mengganggu kan," ujarnya.

Untuk itu, Nurjaman mengingatkan agar aksi demo dan mogok nasional itu harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada. Serta, tidak boleh mengganggu kepentingan umum, dan tidak boleh dilakukan di tempat pelayanan umum.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengumumkan besaran upah minimum kabupaten/ kota (UMK) tahun 2024, setelah ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 188/656/KPTS/013/2023 tertanggal 30 November 2023.

Adhy Karyono Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim memastikan, penetapan besaran UMK 2024 telah memperhatikan kondisi riil di masing-masing daerah kabupaten/kota setempat, yang menurutnya naik rata-rata mendekati 6,3 persen, seperti halnya upah minimum provinsi (UMP) yang lebih dulu ditetapkan sebelumnya. sb-03/dsy

Berita Terbaru

Fotografer Wedding di Ponorogo Diduga Intip Perias di Kamar Mandi, Ponselnya Simpan 700 Rekaman Perempuan

Fotografer Wedding di Ponorogo Diduga Intip Perias di Kamar Mandi, Ponselnya Simpan 700 Rekaman Perempuan

Sabtu, 08 Agu 2026 18:44 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 18:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Seorang fotografer berinisial AL (27), asal Slahung, Ponorogo, diduga mengintip dan merekam seorang perias pengantin saat berada di…

Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

Sabtu, 08 Agu 2026 13:27 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Warga Desa Tanjung, Kec. Udanawu, Kab. Blitar, kemarin sore (Jumat, 7 Agustus 2026) sekitar pukul 16.00 dikejutkan dengan adanya s…

Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

Sabtu, 08 Agu 2026 12:37 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Warga di sekitar kawasan industri Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dibuat panik oleh suara dentuman keras yang terjadi berulang k…

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026, Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Kabupaten Sidoarjo, m…

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…