Kenaikan UMK 15 Persen Tak Dikabulkan, Buruh Bakal Terus Mogok Nasional Besar-besaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Massa aksi demo buruh menuntut kenaikan UMK 15 persen terus berdatangan di sekitaran kawasan monumen Tugu Pahlawan Surabaya dari arah Jalan Bubutan, Kamis (30/11/2023). SP/ SBY
Massa aksi demo buruh menuntut kenaikan UMK 15 persen terus berdatangan di sekitaran kawasan monumen Tugu Pahlawan Surabaya dari arah Jalan Bubutan, Kamis (30/11/2023). SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Massa Aksi Demo Buruh di Jawa Timur kecewa atas keputusan Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur yang tidak mengabulkan kenaikan UMK 15 persen.

“Ini persoalan upah tak hanya Jatim, tapi seluruh Indonesia,” ungkap Nurudin Hidayat Juru Bicara Massa Aksi Demo Buruh di Jawa Timur, Jumat (01/12/2023).

Karenanya, para buruh akan terus melakukan aksi mogoknya secara nasional sebagai protes usulan UMK tersebut yang tak kunjung dikabulkan.

“Pertama kita merasa kecewa keputusan Gubernur. Tuntutan kita kan 15 persen. Faktanya di ring 1 rata-rata kenaikan empat koma sekian persen. Ada satu daerah, Tuban, malah di bawah rekomendasi bupati. Di bawah formulasi PP 51 Tahun 2023,” jelasnya.

Menurutnya, Imbas keputusan gubernur yang di bawah rekomendasi kepala daerah, lanjutnya, akan ada upaya hukum yang ditempuh buruh.

“Kedua upaya hukum, rencana akan melayangkan gugatan ke PTUN karena gubernur menetapkan tidak sesuai bupati wali kota. Sementara yang tahu kondisi di lapangan bupati dan wali kota bukan gubernur,” katanya.

Ia belum tahu kapan aksi itu akan digelar, kemungkinan sebelum berakhir 2023. “Nunggu instruksi dari pusat. Sasarannya di Kantor Gubernur Jatim (lagi),” tegasnya.

Sementara itu, melihat aksi demo buruh yang secara nasional dan besar-besaran tersebut, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman mengatakan, aksi unjuk rasa atau demo dan mogok nasional merupakan hak semua warga negara Indonesia untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum.

"Tapi jangan lupa, harus tahu apa yang dibicarakan, apa yang menjadi isu, dan harus taat kepada aturan," kata Nurjaman.

Menurutnya, dalam aksi demo dan mogok nasional itu tentunya akan mengganggu kepada kinerja perusahaan. Koneksi antara kawasan industri di Jakarta dan Bekasi terputus total hari ini. Tak hanya kepada kinerja perusahaan, menurutnya, juga akan mengganggu kepentingan umum.

"Jangankan kepada kinerja perusahaan, kepada kepentingan umum pun sudah mengganggu kan," ujarnya.

Untuk itu, Nurjaman mengingatkan agar aksi demo dan mogok nasional itu harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada. Serta, tidak boleh mengganggu kepentingan umum, dan tidak boleh dilakukan di tempat pelayanan umum.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengumumkan besaran upah minimum kabupaten/ kota (UMK) tahun 2024, setelah ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 188/656/KPTS/013/2023 tertanggal 30 November 2023.

Adhy Karyono Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim memastikan, penetapan besaran UMK 2024 telah memperhatikan kondisi riil di masing-masing daerah kabupaten/kota setempat, yang menurutnya naik rata-rata mendekati 6,3 persen, seperti halnya upah minimum provinsi (UMP) yang lebih dulu ditetapkan sebelumnya. sb-03/dsy

Berita Terbaru

Rp88,7 Miliar Berputar, Rp10,5 Miliar Belum Kembali: Kesaksian Korban Ungkap Investasi Buah Impor di Surabaya

Rp88,7 Miliar Berputar, Rp10,5 Miliar Belum Kembali: Kesaksian Korban Ungkap Investasi Buah Impor di Surabaya

Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi perdagangan buah impor yang menjerat Dimas Helmi Achmad …

Kejar PAD di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Madiun: Jangan Bebani Masyarakat

Kejar PAD di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Madiun: Jangan Bebani Masyarakat

Senin, 31 Agu 2026 20:06 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kabupaten Madiun meminta Pemkab Madiun tidak menjadikan masyarakat sebagai tumpuan utama untuk mendongkrak Pendapatan Asli D…

Waduh!! Motor Penonton Konser Jos Jis Fest Hilang, Polres Ponorogo Turun Tangan

Waduh!! Motor Penonton Konser Jos Jis Fest Hilang, Polres Ponorogo Turun Tangan

Senin, 31 Agu 2026 20:03 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Seorang warga Kabupaten Ponorogo melaporkan kehilangan sepeda motor setelah menghadiri konser JOSJIS Fest 2026 di Stadion Batoro…

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar

Senin, 31 Agu 2026 18:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga sekitar Sekolahan SDN Malirsn 3 Kecamatan Ponggok Kab.Blitar di kejutkan suara benturan keras dari depan SDN Maliran, setelah…

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 , Desa Kalipecabean kecamatan Candi menggelar acara…

Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Melalui Pembelajaran

Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Melalui Pembelajaran

Senin, 31 Agu 2026 17:25 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:25 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Kemampuan berpikir kritis menjadi salah satu keterampilan penting yang perlu dimiliki siswa untuk menghadapi perubahan zaman. Melalui…