Kenaikan UMK 15 Persen Tak Dikabulkan, Buruh Bakal Terus Mogok Nasional Besar-besaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Massa aksi demo buruh menuntut kenaikan UMK 15 persen terus berdatangan di sekitaran kawasan monumen Tugu Pahlawan Surabaya dari arah Jalan Bubutan, Kamis (30/11/2023). SP/ SBY
Massa aksi demo buruh menuntut kenaikan UMK 15 persen terus berdatangan di sekitaran kawasan monumen Tugu Pahlawan Surabaya dari arah Jalan Bubutan, Kamis (30/11/2023). SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Massa Aksi Demo Buruh di Jawa Timur kecewa atas keputusan Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur yang tidak mengabulkan kenaikan UMK 15 persen.

“Ini persoalan upah tak hanya Jatim, tapi seluruh Indonesia,” ungkap Nurudin Hidayat Juru Bicara Massa Aksi Demo Buruh di Jawa Timur, Jumat (01/12/2023).

Karenanya, para buruh akan terus melakukan aksi mogoknya secara nasional sebagai protes usulan UMK tersebut yang tak kunjung dikabulkan.

“Pertama kita merasa kecewa keputusan Gubernur. Tuntutan kita kan 15 persen. Faktanya di ring 1 rata-rata kenaikan empat koma sekian persen. Ada satu daerah, Tuban, malah di bawah rekomendasi bupati. Di bawah formulasi PP 51 Tahun 2023,” jelasnya.

Menurutnya, Imbas keputusan gubernur yang di bawah rekomendasi kepala daerah, lanjutnya, akan ada upaya hukum yang ditempuh buruh.

“Kedua upaya hukum, rencana akan melayangkan gugatan ke PTUN karena gubernur menetapkan tidak sesuai bupati wali kota. Sementara yang tahu kondisi di lapangan bupati dan wali kota bukan gubernur,” katanya.

Ia belum tahu kapan aksi itu akan digelar, kemungkinan sebelum berakhir 2023. “Nunggu instruksi dari pusat. Sasarannya di Kantor Gubernur Jatim (lagi),” tegasnya.

Sementara itu, melihat aksi demo buruh yang secara nasional dan besar-besaran tersebut, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman mengatakan, aksi unjuk rasa atau demo dan mogok nasional merupakan hak semua warga negara Indonesia untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum.

"Tapi jangan lupa, harus tahu apa yang dibicarakan, apa yang menjadi isu, dan harus taat kepada aturan," kata Nurjaman.

Menurutnya, dalam aksi demo dan mogok nasional itu tentunya akan mengganggu kepada kinerja perusahaan. Koneksi antara kawasan industri di Jakarta dan Bekasi terputus total hari ini. Tak hanya kepada kinerja perusahaan, menurutnya, juga akan mengganggu kepentingan umum.

"Jangankan kepada kinerja perusahaan, kepada kepentingan umum pun sudah mengganggu kan," ujarnya.

Untuk itu, Nurjaman mengingatkan agar aksi demo dan mogok nasional itu harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada. Serta, tidak boleh mengganggu kepentingan umum, dan tidak boleh dilakukan di tempat pelayanan umum.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengumumkan besaran upah minimum kabupaten/ kota (UMK) tahun 2024, setelah ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 188/656/KPTS/013/2023 tertanggal 30 November 2023.

Adhy Karyono Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim memastikan, penetapan besaran UMK 2024 telah memperhatikan kondisi riil di masing-masing daerah kabupaten/kota setempat, yang menurutnya naik rata-rata mendekati 6,3 persen, seperti halnya upah minimum provinsi (UMP) yang lebih dulu ditetapkan sebelumnya. sb-03/dsy

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…