Mahfud Ingatkan Indonesia Terbentuk Hasil Kesepakatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahfud MD saat hadir dan menyapa seluruh santri di Ponpes Mathlaul Anwar Linahdhatul Ulama, Banten, Jumat (1/12/2023).
Mahfud MD saat hadir dan menyapa seluruh santri di Ponpes Mathlaul Anwar Linahdhatul Ulama, Banten, Jumat (1/12/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menko Polhukam, Mahfud Md, ingatkan semua pihak bahwa Indonesia terbentuk dari hasil perjanjian dan kesepakatan. Jadi harus dijaga.

"Siapa pun yang mengingkari kesepakatan yang telah dibuat harus ditumpas. Oleh sebab itu harus dijaga kesepakatan yang telah dicapai, karena barang siapa mengingkari kesepakatan, itu harus ditumpas. Itu menurut hukum Islam," pesan Mahfud di Ponpes Mathlaul Anwar Linahdhatul Ulama, Menes, Pandeglang, Banten, Jumat (1/12/2023).

 

Langgar Kesepakatan Pemberontak

Menko Polhukam, Mahfud Md, menyampaikan siapa pun yang melanggar kesepakatan maka dianggap pemberontak. Dia menegaskan pemberontak boleh ditumpas.

"Muhammadiyah menyebut sama, cuman pakai kata lain, Indonesia ini adalah Darul Ahdi Wa Syahadah. Indonesia ini adalah negara hasil perjanjian dan hasil perjuangan bersama. Kesaksian untuk terus dibangun bersama-sama," ucapnya.

"Siapa yang melawan kesepakatan, melawan perjanjian adalah pemberontak. Pemberontak boleh ditumpas itu hukum Islam, fikih," lanjutnya.

Mahfud mengajak masyarakat untuk menjaga Indonesia. Indonesia dibangun oleh semua agama hingga suku.

"Oleh sebab itu, mari kita jaga Indonesia ini sebagai darul mitsaq, negara kesepakatan, negara perjanjian. Siapa yang berjanji, yang berjanji sebelum bangsa Indonesia itu, para umat Islam, umat Kristen, suku Jawa suku Sunda, suku Madura, suku Batak, semua berjanji. Ayo kita berjanji membuat negara bersama yang namanya Indonesia," imbuhnya. n erc/jk/rmc

Tag :

Berita Terbaru

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…