Mahfud Ingatkan Indonesia Terbentuk Hasil Kesepakatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahfud MD saat hadir dan menyapa seluruh santri di Ponpes Mathlaul Anwar Linahdhatul Ulama, Banten, Jumat (1/12/2023).
Mahfud MD saat hadir dan menyapa seluruh santri di Ponpes Mathlaul Anwar Linahdhatul Ulama, Banten, Jumat (1/12/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menko Polhukam, Mahfud Md, ingatkan semua pihak bahwa Indonesia terbentuk dari hasil perjanjian dan kesepakatan. Jadi harus dijaga.

"Siapa pun yang mengingkari kesepakatan yang telah dibuat harus ditumpas. Oleh sebab itu harus dijaga kesepakatan yang telah dicapai, karena barang siapa mengingkari kesepakatan, itu harus ditumpas. Itu menurut hukum Islam," pesan Mahfud di Ponpes Mathlaul Anwar Linahdhatul Ulama, Menes, Pandeglang, Banten, Jumat (1/12/2023).

 

Langgar Kesepakatan Pemberontak

Menko Polhukam, Mahfud Md, menyampaikan siapa pun yang melanggar kesepakatan maka dianggap pemberontak. Dia menegaskan pemberontak boleh ditumpas.

"Muhammadiyah menyebut sama, cuman pakai kata lain, Indonesia ini adalah Darul Ahdi Wa Syahadah. Indonesia ini adalah negara hasil perjanjian dan hasil perjuangan bersama. Kesaksian untuk terus dibangun bersama-sama," ucapnya.

"Siapa yang melawan kesepakatan, melawan perjanjian adalah pemberontak. Pemberontak boleh ditumpas itu hukum Islam, fikih," lanjutnya.

Mahfud mengajak masyarakat untuk menjaga Indonesia. Indonesia dibangun oleh semua agama hingga suku.

"Oleh sebab itu, mari kita jaga Indonesia ini sebagai darul mitsaq, negara kesepakatan, negara perjanjian. Siapa yang berjanji, yang berjanji sebelum bangsa Indonesia itu, para umat Islam, umat Kristen, suku Jawa suku Sunda, suku Madura, suku Batak, semua berjanji. Ayo kita berjanji membuat negara bersama yang namanya Indonesia," imbuhnya. n erc/jk/rmc

Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…