SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menko Polhukam, Mahfud Md, ingatkan semua pihak bahwa Indonesia terbentuk dari hasil perjanjian dan kesepakatan. Jadi harus dijaga.
"Siapa pun yang mengingkari kesepakatan yang telah dibuat harus ditumpas. Oleh sebab itu harus dijaga kesepakatan yang telah dicapai, karena barang siapa mengingkari kesepakatan, itu harus ditumpas. Itu menurut hukum Islam," pesan Mahfud di Ponpes Mathlaul Anwar Linahdhatul Ulama, Menes, Pandeglang, Banten, Jumat (1/12/2023).
Langgar Kesepakatan Pemberontak
Menko Polhukam, Mahfud Md, menyampaikan siapa pun yang melanggar kesepakatan maka dianggap pemberontak. Dia menegaskan pemberontak boleh ditumpas.
"Muhammadiyah menyebut sama, cuman pakai kata lain, Indonesia ini adalah Darul Ahdi Wa Syahadah. Indonesia ini adalah negara hasil perjanjian dan hasil perjuangan bersama. Kesaksian untuk terus dibangun bersama-sama," ucapnya.
"Siapa yang melawan kesepakatan, melawan perjanjian adalah pemberontak. Pemberontak boleh ditumpas itu hukum Islam, fikih," lanjutnya.
Mahfud mengajak masyarakat untuk menjaga Indonesia. Indonesia dibangun oleh semua agama hingga suku.
"Oleh sebab itu, mari kita jaga Indonesia ini sebagai darul mitsaq, negara kesepakatan, negara perjanjian. Siapa yang berjanji, yang berjanji sebelum bangsa Indonesia itu, para umat Islam, umat Kristen, suku Jawa suku Sunda, suku Madura, suku Batak, semua berjanji. Ayo kita berjanji membuat negara bersama yang namanya Indonesia," imbuhnya. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham