Tingkatkan Pelayanan, Pemdes Sumberejo Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Lembaga Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Buyani, pendamping desa Kecamatan Wonoayu, saat memberikan paparan kepada para peserta bimtek. SP/ JUM
Buyani, pendamping desa Kecamatan Wonoayu, saat memberikan paparan kepada para peserta bimtek. SP/ JUM

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberejo Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo terus berbenah dalam meningkatkan kualitas dan pelayanan kepada masyarakat dengan mengoptimalkan peran Pemdes dan lembaga desa  sebagai perangkat  terdepan dalam memberikan pelayanan publik.

Hal ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Sumberejo, H Sahar dalam sambutannya, pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Lembaga Desa Menuju Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, yang digelar di Grand City Hotel, kota Batu Malang, Jumat (01/12/2023).

Untuk itu, perlunya Bimtek  tersebut sebagai langkah mendukung terintegrasinya penyelenggaraan yang satu pintu yang menyesuaikan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait penyelenggaraan pemerintah pelayanan administrasi terpadu di setiap desa. 

“Semoga dengan terselenggaranya Bimtek ini, dapat mendukung penyelenggaran pemerintahan terkhusus pelayanan administrasi  yang sesuai dengan peraturan atau regulasi yang telah diperbaharui dengan penggunaan sistem OSS,” ujar Sahar.

Selain itu, Kades Sahar juga meminta kepada para peserta agar dapat mengikuti Bimtek tersebut  dengan serius. Sehingga penyerapan dan penerapan ilmu serta informasi dari narasumber dapat lebih optimal. 

"Kita harus mau terus belajar dan tidak cepat puas dengan pengetahuan yang dimiliki. Kembangkan dan perluas kapasitas diri setiap saat," ujarnya.

Sementara itu, Bunyani selaku pendamping desa Kecamatan Wonoayu,  menjelaskan bahwa, asas dan prinsip pelayanan publik tersebut meliputi transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban.

Adapun prinsip pelayanan publik lainnya meliputi kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung jawab, kesederhanaan, sarana prasarana, kedisiplinan, kesopanan, keramahan dan  kenyamanan masyarakat.

“Semakin tahun, tentu regulasi atau aturan semakin diperketat. Saya selalu mengingatkan dalam setiap kesempatan (kegiatan) sebagai insan penyelenggara pemerintahan," jelasnya

Selain itu, Buyani juga berharap dengan adanya Bimtek ini, jajaran lembaga desa bisa memperoleh  pengetahuan dan pengalaman yang lebih terkait tugas dan fungsi pokok patner kerja Pemdes,  serta siap melayani masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab.

"Untuk itu, semua kegiatan  harus kita laksanakan  sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. jum

Berita Terbaru

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…