SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberejo Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo terus berbenah dalam meningkatkan kualitas dan pelayanan kepada masyarakat dengan mengoptimalkan peran Pemdes dan lembaga desa sebagai perangkat terdepan dalam memberikan pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Sumberejo, H Sahar dalam sambutannya, pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Lembaga Desa Menuju Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, yang digelar di Grand City Hotel, kota Batu Malang, Jumat (01/12/2023).
Untuk itu, perlunya Bimtek tersebut sebagai langkah mendukung terintegrasinya penyelenggaraan yang satu pintu yang menyesuaikan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait penyelenggaraan pemerintah pelayanan administrasi terpadu di setiap desa.
“Semoga dengan terselenggaranya Bimtek ini, dapat mendukung penyelenggaran pemerintahan terkhusus pelayanan administrasi yang sesuai dengan peraturan atau regulasi yang telah diperbaharui dengan penggunaan sistem OSS,” ujar Sahar.
Selain itu, Kades Sahar juga meminta kepada para peserta agar dapat mengikuti Bimtek tersebut dengan serius. Sehingga penyerapan dan penerapan ilmu serta informasi dari narasumber dapat lebih optimal.
"Kita harus mau terus belajar dan tidak cepat puas dengan pengetahuan yang dimiliki. Kembangkan dan perluas kapasitas diri setiap saat," ujarnya.
Sementara itu, Bunyani selaku pendamping desa Kecamatan Wonoayu, menjelaskan bahwa, asas dan prinsip pelayanan publik tersebut meliputi transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban.
Adapun prinsip pelayanan publik lainnya meliputi kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung jawab, kesederhanaan, sarana prasarana, kedisiplinan, kesopanan, keramahan dan kenyamanan masyarakat.
“Semakin tahun, tentu regulasi atau aturan semakin diperketat. Saya selalu mengingatkan dalam setiap kesempatan (kegiatan) sebagai insan penyelenggara pemerintahan," jelasnya
Selain itu, Buyani juga berharap dengan adanya Bimtek ini, jajaran lembaga desa bisa memperoleh pengetahuan dan pengalaman yang lebih terkait tugas dan fungsi pokok patner kerja Pemdes, serta siap melayani masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab.
"Untuk itu, semua kegiatan harus kita laksanakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. jum
Editor : Desy Ayu