Jokowi Tertawain Cak Imin, Soal Jatah Menhan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar ditertawain Presiden Jokowi. Tertawaan Jokowi, terkait Cak Imin mengklaim kursi Menteri Pertahanan (Menhan) yang kini diduduki Prabowo Subianto adalah jatah untuknya.

Presiden Jokowi menyebut posisi menteri adalah hak prerogatif Presiden. "Kementerian, menteri itu hak prerogatif presiden," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).

Jokowi menjawab pertanyaan wartawan apakah betul kursi Menhan semula untuk Cak Imin. Jokowi memastikan tidak ada jatah terkait posisi menteri. Jokowi kemudian tertawa. "Nggak ada jatah-jatah seperti itu ya, nggak ada," kata Jokowi sambil tertawa.

 

Jatah Menhan oleh Cak Imin

Soal klaim jatah Menhan ini awalnya disampaikan Cak Imin dalam acara Indonesia Millenial & Gen Z Summit di Senayan Park, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/11) lalu. Pernyataan itu disampaikan Cak Imin merespons Waketum PAN Yandri Susanto yang mempertanyakan sikap Cak Imin menggaungkan narasi perubahan padahal masih berada di pemerintahan Jokowi.

Cak Imin lantas menyinggung PAN sempat menjadi partai di luar pemerintahan Jokowi. Bahkan, pada gelaran Pilpres dua kali berturut-turut mendukung Prabowo Subianto.

 

Bedanya PAN dan PKB

"Yandri ini adalah PAN, bilang saya nggak konsisten karena koalisi Jokowi tapi idenya perubahan. PAN ini dua kali pemilu dukung Prabowo. 2014 dukung Prabowo, 2019 dukung Prabowo, saya 2014 dukung Jokowi, 2019 dukung Jokowi," tambah Cak Imin.

Berbeda dengan PAN, PKB justru sejak Pilpres 2014 dan 2019 konsisten mendukung Presiden Jokowi. Ketum PKB itu lantas menyinggung PAN yang akhirnya mendapat jatah satu kursi menteri usai bergabung sebagai partai pro pemerintah. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Harga Sayur di Pasar Kota Malang Naik Turun Bikin Pedagang Pusing dan Rugi

Harga Sayur di Pasar Kota Malang Naik Turun Bikin Pedagang Pusing dan Rugi

Rabu, 05 Agu 2026 13:09 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-baru ini, sejumlah pedagang di pasar tradisional Kota Malang dibuat pusing dan merugi lantaran harga sejumlah komoditas harga…

Atasi Kekeringan, Bantuan Air Bersih mulai Sasar Pondok Pesantren di Pamekasan

Atasi Kekeringan, Bantuan Air Bersih mulai Sasar Pondok Pesantren di Pamekasan

Rabu, 05 Agu 2026 12:32 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Berlangsungnya musim kemarau panjang mengakibatkan beberapa kawasan di Kabupaten Pamekasan mengalami kekeringan hingga krisis air…

Gerakkan Ekonomi Lokal, Pemkab Ponorogo Hadirkan Paket Diskon Kuliner 53 Persen

Gerakkan Ekonomi Lokal, Pemkab Ponorogo Hadirkan Paket Diskon Kuliner 53 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 12:26 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya menggerakkan pertumbuhan ekonomi lokal setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menghadirkan pemberian paket…

Capai 120 Ton per Hari, Pemkot Madiun Targetkan Kurangi 30 Persen Sampah ke TPA Winongo

Capai 120 Ton per Hari, Pemkot Madiun Targetkan Kurangi 30 Persen Sampah ke TPA Winongo

Rabu, 05 Agu 2026 12:25 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui program kampanye pilah sampah dari rumah yang telah dicanangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, telah menargetkan dapat…

Rugikan Negara Rp 3,6 M, Tunjangan Perumahan Dewan Ponorogo Tembus 7 M Per Tahun?

Rugikan Negara Rp 3,6 M, Tunjangan Perumahan Dewan Ponorogo Tembus 7 M Per Tahun?

Rabu, 05 Agu 2026 12:21 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:21 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Terungkapnya praktik dugaan korupsi dalam pemberian Tunjangan Perumahan (TP) Anggota DPRD tahun 2023-2026 hingga merugikan negara Rp…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Rp3,6 Miliar, Kajari: Ada Potensi Tersangka Baru

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Rp3,6 Miliar, Kajari: Ada Potensi Tersangka Baru

Rabu, 05 Agu 2026 11:50 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 11:50 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pasca resmi menetapkan Kabag Keuangan Sekwan DPRD Ponorogo Fuad Safrowi sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekayasa dan murk up…