Ketua KPU Warning Rekrutmen KPPS Sesuai Mekanisme

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 06 Des 2023 12:52 WIB

Ketua KPU Warning Rekrutmen KPPS Sesuai Mekanisme

i

Ketua KPU Kabupaten Sampang Addy Imansyah membuka sosialisasi persiapan pembentukan KPPS untuk pemilu tahun 2024. SP/ GAN

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Ketua KPU Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mewarning rekrutmen Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sesuai mekanisme. Sebab, pemenuhan sumber daya manusia (SDM) penyelenggara pemilu tahun 2024 di Kabupaten Sampang segera dilengkapi. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Sampang  Addy  Imansyah,  ia menyatakan pertengahan bulan ini, perekrutan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) digelar.

Baca Juga: Harga Sempat Anjlok, Petani Garam di Sampang Siap Produksi Lebih Awal

"Prosesnya melalui panitia pemungutan suara (PPS) masing-masing," kata Addy Imansyah saat membuka sosialisasi persiapan pembentukan KPPS untuk pemilu tahun 2024, Rabu (06/12/2023) di hotel Camplong.

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah menyampaikan, perekrutan KPPS sudah dikoordinasikan dengan PPPK hingga PPS. Pengumuman dan pendaftaran dimulai tanggal 11 Desember 2023 nanti. Termasuk untuk memenuhi tenaga satuan perlindungan masyarakat (satlinmas).

Jelaskan, tahapan jadwal rekrutmen KPPS sesuai dengan Keputusan KPU nomor 1669 tahun 2023. Tentang perubahan ketiga atas keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilu dan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan walikota, dan wakil walikota.

Baca Juga: Kadisdik Minta Fair, Penilaian Jangan Ditutup-tutupi Baik Itu Anggaran

Dijelaskan, tenaga KPPS yang dibutuhkan di Kabupaten Sampang sebanyak 19.082 orang. Belasan ribu petugas tersebut untuk 2.726 TPS. Masing-masing TPS disebar 7 petugas. Kemudian, kebutuhan petugas satlinmas membutuhkan sebanyak 5.452 orang dengan sebaran dua orang setiap TPS.

”Persiapan awal untuk kegiatan rekrutmen sudah dilaksanakan. Seperti rapat koordinasi dengan PPK hingga KPPS. Pertengahan bulan ini perekrutan sudah dimulai,” jelasnya.

Baca Juga: Kepala Bappeda Litbang Sampang: Bukan Dana Pinjaman

Kata dia, ada beberapa tahapan dalam proses rekrutmen KPPS. Mulai dari pengumuman dan penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, tanggapan dari masyarakat dari hasil seleksi administrasi, penetapan, dan pelantikan anggota KPPS terpilih. Masa kerja petugas yang terpilih selama satu bulan.

”Masa kerja KPPS itu dari 25 Januari 2024 sampai 25 Februari 2024. Kami berharap proses rekrutmen nanti berjalan lancar serta sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. gan

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU