Petisi 100 Minta DPR/MPR Makzulkan Presiden Jokowi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konferensi pers yang digelar Petisi 100, kemarin.
Konferensi pers yang digelar Petisi 100, kemarin.

i

SURABAYA PAGI, Jakarta- Sejumlah tokoh yang bergabung dalam Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat mendesak DPR dan MPR untuk segera melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Desakan ini timbul sebagai respons terhadap dugaan pelanggaran konstitusional yang dilakukan oleh Jokowi, seperti nepotisme di Mahkamah Konstitusi (MK) dan intervensi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada tanggal 20 Juli 2023, Petisi 100 menyampaikan sepuluh alasan pemakzulan Jokowi di Gedung MPR, Senayan, Jakarta.

"Pemakzulan semakin relevan setelah adanya pelanggaran-pelanggaran konstitusional baru yang dilakukan Jokowi," seperti yang diungkapkan dalam siaran pers Petisi 100 pada Kamis, kemarin. Menurut Petisi 100, pelanggaran konstitusional tersebut mencakup keterlibatan Jokowi sebagai ipar dari mantan Ketua MK Anwar Usman dalam pengambilan keputusan nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Anwar Usman, yang telah diberhentikan sebagai Ketua MK karena melanggar etika berat, diklaim oleh Petisi 100 sebagai bagian dari pelanggaran konstitusional yang melibatkan Jokowi. Nepotisme yang dilakukan oleh Jokowi, menurut Petisi 100, dengan jelas melanggar Pasal 22 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Dengan pelanggaran ini, Petisi 100 akan segera melaporkan tindak pidana yang telah dilakukan oleh Jokowi, Anwar Usman, dan Gibran," tegas Petisi 100. Petisi 100 juga menyoroti pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengungkapkan adanya intervensi Jokowi terhadap KPK.

Mereka mencatat revisi Undang-Undang KPK yang dianggap melemahkan lembaga tersebut dengan diberlakukannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), menjadikan KPK berada di bawah kendali Presiden. Dalam konteks dasar hukum pemakzulan, Petisi 100 merujuk pada TAP MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945 yang mengatur mengenai pemakzulan Presiden.

"Petisi 100 bersikap bahwa Presiden Jokowi sudah sangat mendesak untuk mundur atau dimakzulkan," ungkap Petisi 100. Petisi 100 meyakini bahwa akar dari semua persoalan bangsa adalah Jokowi, dan oleh karena itu, mereka menuntut agar pemakzulan Presiden Jokowi segera dilakukan dan diadili.

Petisi 100 merasa memiliki kewajiban terhadap upaya menyelamatkan bangsa dan negara. Sejumlah tokoh yang terlibat dalam Petisi 100 meliputi mantan KASAD Jenderal TNI Purn. Tyasno Sudarto, mantan Ketua MPR Amien Rais, Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar, pengajar UNS M. Taufiq, Ketua FUI DIY Syukri Fadholi, Ketua BEM KM UGM Gibran M. Noor, dan perwakilan Petisi 100 Marwan Batubara.jk

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …