KPU Surabaya Buka Pendaftaran Rekrutment Anggota KPPS Pemilu 2024

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 11 Des 2023 19:40 WIB

KPU Surabaya Buka Pendaftaran Rekrutment Anggota KPPS Pemilu 2024

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dalam tahapan pelaksaan Pemilu 2024 KPU Surabaya membuka rekrutment anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. Perekrutan KPPS ini lebih awal dari yang dijadwalkan. 

Baca Juga: Pleno Rekapitulasi Tingkat Kota di Surabaya Molor

Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi menjelaskan dalam tahapan pelaksaan rekrutmen ini dimajukan atau kia lakukan lebih awal karena ingin me cari peserta anggota KPPS yang kompeten. 
 
Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi menjelaskan dalam ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka, Untuk pendaftaran KPPS Pemilu 2024 ini dibuka mulai 11 hingga 20 Desember 2023. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 23 Desember 2023.
 
Pembentukan harus memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS. Adapun syarat-syarat pendaftaran KPPS melalui Surat pendaftaran, kedua Fotokopi E-KTP (usia 17-55 tahun). Fotokopi ijazah minimal SMA/SMK, Surat pernyataan dalam satu dokumen, Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani.
 
“Semua dikumpulkan Daftar riwayat hidup ditempel pas foto ukuran 4×6 cm, Surat keterangan partai politik (bagi yang pernah menjadi anggota Parpol), dan Surat pernyataan bermaterai,” kata Subairi, Senin (11/12) dalam acara Media Gathering, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.
 
Subairi melanjutkan, kemudian, calon pendaftar wajib mencantumkan tiga lembar surat kesehatan. Yakni surat kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkotika. Ini yang berbeda dari pemilu sebelumnya.
 
“Untuk yang surat keterangan kesehatan rohani dan bebas narkotika tidak harus ke rumah sakit. Bisa dalam bentuk surat pernyataan,” tandasnya.
 
Sementara untuk usia minimal calon anggota KPPS yakni 17 tahun hingga 55 tahun dan diharapkan yang diutamakan bagi usia muda.
 
Untuk besaran honor KPPS Subairi mengatakan sudah dinaikkan. Dulu ketua KPPS mendapat honor Rp 900 ribu, kini naik jadi Rp 1,2 juta.  “Untuk anggota KPPS naik dari Rp 850 ribu jadi Rp 1,1 juta. Sedangkan untuk Linmas naik dari Rp 650 ribu jadi Rp 700 ribu,” imbuhnya
 
Subairi berharap, Pemilu 2024 ini bisa berjalan dengan baik, aman dan damai. “Karena itu, kami terus menggerakkan hati masyarakat dan semua stakeholder untuk bahu membahu menyukseskan Pemilu 2024 ini,” pungkasnya. 
 
Perludiketahui bahwa untuk wilayah Kota Surabaya terdapat 8.167 TPS. Setiap TPS merekrut 7 orang petugas, sehingga personil yang direkrut seluruhnya berjumlah 57.169 personil. Alq

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU