Pasang Prasasti Tak Jelas, Anggaran Proyek Jalan Paving Desa Temu Disoal Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prasasti proyek jalan paving menuju makam Desa Temu, Kecamatan Prambon.
Prasasti proyek jalan paving menuju makam Desa Temu, Kecamatan Prambon.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggaran proyek jalan paving di RT 04 RW 02 Desa Temu, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, tepatnya di jalan menuju makam desa setempat dipertanyakan, lantaran pada prasasti proyek tidak tertuang, batas waktu pekerjaan, volume dan besaran anggaran. Wargapun menduga jika tim pelaksana kegiatan (TPK) sengaja menyembunyikan anggaran yang bersumber dari uang rakyat itu.
Salah seorang warga setempat, yang mewanti wanti agar namanya tidak di publikasikan, mengaku bahwa pernah melakukan pengukuran terhadap diameter proyek jalan paving di jalan menuju makam tersebut, yang hasilnya berkisar sepanjang 60 meter dan lebar 2 meter.

"Kalau seingat saya panjangnya kurang lebih 60 meter dan lebarnya sekitar 2 meter lah mas," katanya

Dia menyayangkan adanya keberadaan prasasti proyek yang dipasang di lokasi proyek tidak dilengkapi dengan mencantumkan, batasan waktu pekerjaan, volume proyek dan besaran anggaran. Sehingga anggaran proyek yang bersumber dari uang rakyat tersebut menjadikan pertanyaan warga.

"Saya tidak menuduh, tapi saya hanya menduga kalau anggaranya itu sengaja di sembunyikan oleh pihak TPK," ucapnya

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Temu, Petty Fitri Anna, menjelaskan bahwa, hingga tahun 2023 ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Temu mendapat pengalokasian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sebesar Rp 325 juta.

Selain direalisasikan untuk pembangunan jalan paving, anggaran yang bersumber dari APBD Sidoarjo, ini juga direalisasikan untuk pengadaan sepeda motor dinas, rehab kantor dan pengadaan sound system.

"Dana BKK tahun 2022 direalisasikan untuk pembangunan jalan paving. Dan dana BKK tahun 2023 ini, direalisasikan untuk pengadaan sepeda motor dinas dan rehab kantor mas," katanya, saat ditemui wartawan Surabaya Pagi, diruang kerjanya, Rabu (13/12/2023).

Kades Petty, juga menyebut, jika anggaran BKK tahun 2022 senilai Rp 100 juta, itu tidak seluruhnya di realisasikan untuk pembangunan jalan paving menuju makam. Namun, dana tersebut sebagian direalisasikan untuk pembangunan jalan paving di beberapa titik jalan lingkungan yang ada di desa setempat.

"Total semuanya 600 meter persegi, yang di bagi di beberapa titik," paparnya

Terkait hal ini, Subagyo, SH, selaku Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Sidoarjo turut angkat bicara, dia menyayangkan adanya pemasangan prasasti proyek yang di tidak dilengkapi dengan informasi yang jelas. Menurutnya, dengan tidak adanya informasi proyek yang jelas, maka patut diduga terjadi permainan dalam pengelolaan uang rakyat.

"Apalagi masalah BKK. Dan setiap pembangunan yang menggunakan uang rakyat wajib di pasang informasi yang jelas," jelasnya.

Selain itu, dia menerangkan bahwa, transparansi penggunaan anggaran telah diatur dalam UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sehingga masyarakat juga berhak mengetahui besaran dana proyek  dan para pengguna anggaran wajib mempublikasikannya.

"Sehingga masyarakat mudah untuk mengetahuinya," pungkasnya. jum

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …