Dituding Sebarkan Berita bohong, Wakil Ketua KPK tak Pusingkan Wamenkumham

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, tak pusing, dituding menyebarkan berita bohong atau hoax terkait status tersangka Mantan Wamenkumham .

"Biarin aja penilaian yang bersangkutan," kata Alexander Marwata saat dimintai konfirmasi, Senin (18/11/2023).

Tudingan dari Eddy Hiariej itu disampaikan dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukannya terkait penetapan tersangka oleh KPK. Dalam sidang perdana yang digelar kemarin, pihak Eddy Hiariej mempersoalkan ucapan Alexander Marwata soal status tersangka terhadap Eddy.

Alexander mengaku tidak mempersoalkan tudingan dari Eddy Hiariej. Dia memastikan penetapan tersangka di KPK selalu berdasarkan kecukupan alat bukti.

"Yang jelas KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka karena perbuatannya dikualifikasikan sebagai tipikor dan berdasarkan bukti yang cukup," ujar Alex.

 

Tudingan Hoax Eddy ke Alex

Dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Eddy Hiariej mempermasalahkan pernyataan Alexander Marwata terkait penetapan tersangkanya.

Eddy menilai Alexander Marwata menyebarkan berita bohong atau hoax. Awalnya, pihak Eddy mengatakan penetapan tersangka Eddy dilakukan pada akhir Oktober 2023.

"Bahwa jika penetapan Pemohon I sebagai Tersangka oleh Termohon telah dilakukan pada akhir Oktober 2023 sebagaimana dinyatakan oleh Termohon in casu saudara Alexander Marwata, hal ini bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU/XII/2014 yang pada pokoknya menyatakan bahwa ketika Warga Negara Indonesia akan ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik, harus melalui proses atau rangkaian tindakan penyidikan," kata kuasa hukum Eddy.

Menurutnya, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terhadap tiga tersangka baru diterbitkan pada 24 November 2023. Sedangkan, katanya, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan pada 27 November 2023.

 

Alex Dituding Menggiring Opini

"Bahwa sebaliknya, jika penetapan Pemohon I sebagai Tersangka oleh Termohon dilakukan sejak dikeluarkan Surat Perintah Penyidikan pada tanggal 24 November 2023, maka pernyataan Termohon dalam hal ini Alexander Marwata kepada media pada tanggal 9 November 2023 adalah perbuatan menyebarkan disinformasi dengan sengaja dan jelas-jelas merupakan tindakan sewenang-wenang oleh Penguasa," tuturnya.

Kuasa hukum Eddy menilai Alex menyebarkan berita hoax soal penetapan status tersangka Eddy. Menurutnya, Alex membuat penggiringan opini untuk mentersangkakan Eddy. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman sebuah minimarket di Dusun Lekerrejo, Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, K…

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan secara tegas Mendesak dan meminta kepada Pemerintah daerah, untuk…

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI,  Ponorogo-Rencana penyelenggaraan konser Josjis Fest 2026 di Stadion Batoro Katong, Kabupaten Ponorogo, mendapat penolakan dari sejumlah anggota …

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - PCNU Lamongan terus mengambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke 35, yang berlangsung di PP. Bahrul Ulum…

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gresik diwarnai persoalan serius yang patut menjadi perhatian seluruh p…

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…