Beli Elpiji 3 Kg, Wajib Pakai KTP

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 31 Des 2023 20:29 WIB

Beli Elpiji 3 Kg, Wajib Pakai KTP

i

Elpiji 3 yang banyak digemari.

SURABAYA PAGI, Jakarta- Bagi masyarakat pengguna gas LPG 3 kg, wajib mendaftarkan diri ke agen-agen terdekat. Jika tidak, tak akan bisa membeli LPG 3 kg lagi mulai 1 Januari 2024. Langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG tabung 3 kg tepat sasaran.

Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.

Baca Juga: ASN Trenggalek Resmi Dilarang Pakai Elpiji 3 Kg

Oleh karena itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menghimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG Tabung 3 Kg.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ungkap Tutuka.

Selain mudah dan cepat dalam proses pendaftarannya, dijelaskan Tutuka bahwa masyarakat juga tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin bahwa data konsumen LPG Tabung 3 Kg yang sudah terdaftar dan terdata di merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Data Pengguna LPG 3 Kg.

Dari data yang tercatat hingga November 2023, sebanyak 27,8 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di Penyalur/Pangkalan resmi.

Baca Juga: Pemkab Jember Larang Hotel, Restoran, dan ASN Pakai Elpiji 3 kg

Untuk memaksimalkan proses pendataan LPG Tabung 3 Kg tersebut, Pemerintah mendorong agar para pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata untuk segera mendaftar. .Pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg sebagai langkah awal proses transformasi ini dilaksanakan sejak 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2023.

Dijelaskan Tutuka bahwa pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun 2023 yang menyatakan komitmen Pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg menjadi berbasis target penerima atau by name by address dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

Di kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, beban fiskal untuk subsidi LPG terus meningkat. Penyebabnya, konsumsi gas LPG setiap tahun juga terus meningkat.

Baca Juga: Disdagnaker Pacitan Tegaskan Tak Ada Kelangkaan Elpiji 3 Kg

"Bahwa beban fiskal ini terus meningkat karena konsumsi LPG dari tahun ke tahun terus meningkat," ujar Airlangga Hartarto. Konsumsi subsidi gas LPG di tahun 2022 mencapai 7,8 juta ton. Sementara konsumsi gas LPG non subsidi terus mengalami penurunan di angka 580 ribu ton.

Airlangga memperkirakan, subsidi gas LPG di tahun ini mencapai Rp 117 triliun. Kesiapan Pertamina Pekerja melakukan bongkar muat tabung LPG 3 kg di salah satu agen di Jakarta Pusat.jk1

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU