Kabar Gembira! Pj Wali Kota Ali Kuncoro Pangkas Retribusi Pasar Tradisional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mas Pj Ali Kuncoro saat sidak di pasar tradisional Kota Mojokerto beberapa waktu lalu.
Mas Pj Ali Kuncoro saat sidak di pasar tradisional Kota Mojokerto beberapa waktu lalu.

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Penjabat (Pj) Wali Kota M. Ali Kuncoro beri kabar gembira bagi para pedagang pasar tradisional di seluruh Kota Mojokerto. Tahun ini akan banyak tarif retribusi pasar yang dipangkas atau bahkan dihapus.

Pemerintah Kota Mojokerto menerapkan regulasi baru terkait tarif retribusi pasar dan biaya kebersihan pasar melalui terbitnya Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Dengan adanya regulasi ini, pihaknya optimis para pelaku usaha di kawasan Pasar Tanjung Anyar, Pasar Prajuritkulon, Pasar Ketidur, Pasar Kliwon, Pasar Benteng Pancasila dan Pasar Hewan Sekarputih akan semakin ringan. Terutama karena banyak tarif retribusi yang dipangkas.

Sebab Perda Nomor 7 tahun 2023 merupakan pembaruan dari Perda Nomor 7 tahun 2020 ini menerapkan beberapa penghapusan retribusi toko lantai bawah dan lantai atas. 

“Jika dalam Perda sebelumnya retribusi dibedakan dalam pelataran, los, kios, toko lantai atas dan toko lantai bawah, maka dalam Perda baru retribusi untuk toko ditiadakan dan tarifnya disetarakan kios sehingga jatuhnya lebih ringan,” jelas sosok yang akrab disapa Mas Pj Wali ini, Kamis (4/1). 

Tak hanya itu, ia pun menambahkan, jika sebelumnya ada tarif untuk loading barang maka dalam Perda baru ini para pedagang hanya dikenakan tarif parkir. Ini akan menjadi kabar baik bagi para pekerja karena akan meringankan beban para pelaku usaha di kawasan pasar.

“Retribusi untuk loading baik untuk kendaraan roda 2, roda 3, roda 4 atau lebih dihapuskan, cukup bayar parkir saja," tegasnya.

Dikatakan Ali, penghapusan tarif loading ini didasarkan alasan yang logis bahwa saat ini memang belum ada lokasi khusus untuk loading barang (loading dock) misalnya di Pasar Tanjung Anyar. Yang mana saat ini loading dilakukan di jalan Residen Pamuji dan Jalan Tanjung dan itu merupakan lahan parkir.

"Oleh sebab itu, dalam perda ini telah diatur bahwa maka para pedagang cukup membayar parkir sesuai tarif yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Untuk meningkatkatkan pelayanan kepada masyarakat pemerintah Kota Mojokerto juga memberikan Pelayanan terra secara gratis, timbangan manual, timbangan elektronik, jembatan timbang dan SPBU. 

Akan tetapi, meski ada sejumlah retribusi yang dipangkas namun ada sedikit kenaikan untuk retribusi kebersihan, tapi nilainya tidak besar. Kenaikan ini dilakukan karena juga ada peningkatan pelayanan kebersihan di pasar.

Dengan harapan semakin bersih pasar, maka kenyamanan masyarakat yang berbelanja juga semakin meningkat dan juga ekonomi masyarakat yang melakukan usaha di pasar juga terus meningkat.

“Penetapan tarif sudah sesuai kajian. Sehingga ada penyesuaian retribusi. Dalam kajian telah dilakukan perhitungan mendetil seperti beban usaha, beban operasional termasuk jumlah kebutuhan tenaga kebersihan dan tenaga keamanan,” terang Ali. 

"Insya Allah ini akan menjadikan pasar Kota Mojokerto semakin bersih, semakin nyaman dan semakin ramai. Yang tentu kami harap akan berseiring dengan peningkatan ekonomi masyarakat," pungkasnya. Dwi

 

 

 

Tag :

Berita Terbaru

Pendatang Baru, Polytron Tembus Penjualan Mobil Listrik dan Lampaui Sejumlah Merek Global

Pendatang Baru, Polytron Tembus Penjualan Mobil Listrik dan Lampaui Sejumlah Merek Global

Kamis, 05 Mar 2026 22:12 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Produsen elektronik nasional, Polytron, mulai menunjukkan performa kompetitif di pasar kendaraan listrik Indonesia meski baru terjun di …

PDIP Jatim Gelar Nuzulul Quran, Said Abdullah: Wujud Hidupkan Kebinekaan

PDIP Jatim Gelar Nuzulul Quran, Said Abdullah: Wujud Hidupkan Kebinekaan

Kamis, 05 Mar 2026 21:38 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 21:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur menyelenggarakan peringatan Nuzulul Quran sebagai bagian dari upaya m…

Kemlu Tunda Umrah, AMPHURI Bolehkan Travel Umrah

Kemlu Tunda Umrah, AMPHURI Bolehkan Travel Umrah

Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masalah keberangkatan umrah ramadan yang tinggal dua pekan, masih simpang siur. Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur mengatakan…

Saat Konflik AS-Israel VS Iran, Umrah Mandiri Risiko Tanpa Perlindungan Hukum

Saat Konflik AS-Israel VS Iran, Umrah Mandiri Risiko Tanpa Perlindungan Hukum

Kamis, 05 Mar 2026 19:45 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kondisi saat ini banyak jemaah umrah asal Indonesia tertahan di Arab Saudi dan belum dapat kembali ke Tanah Air sesuai jadwal…

Kemendagri Beri Tip Kepala Daerah tak Punya Latar Belakang Pemerintahan

Kemendagri Beri Tip Kepala Daerah tak Punya Latar Belakang Pemerintahan

Kamis, 05 Mar 2026 19:44 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan tanggung jawab tersebut harus dipahami sejak awal saat seseorang…

KPK Nyatakan Modus Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan Rumit

KPK Nyatakan Modus Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan Rumit

Kamis, 05 Mar 2026 19:42 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:42 WIB

Ditemukan Konflik Kepentingan Bupati, Suami dan Anak Dalam Proyek Senilai Rp 46 miliar   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) …