Kabar Gembira! Pj Wali Kota Ali Kuncoro Pangkas Retribusi Pasar Tradisional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mas Pj Ali Kuncoro saat sidak di pasar tradisional Kota Mojokerto beberapa waktu lalu.
Mas Pj Ali Kuncoro saat sidak di pasar tradisional Kota Mojokerto beberapa waktu lalu.

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Penjabat (Pj) Wali Kota M. Ali Kuncoro beri kabar gembira bagi para pedagang pasar tradisional di seluruh Kota Mojokerto. Tahun ini akan banyak tarif retribusi pasar yang dipangkas atau bahkan dihapus.

Pemerintah Kota Mojokerto menerapkan regulasi baru terkait tarif retribusi pasar dan biaya kebersihan pasar melalui terbitnya Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Dengan adanya regulasi ini, pihaknya optimis para pelaku usaha di kawasan Pasar Tanjung Anyar, Pasar Prajuritkulon, Pasar Ketidur, Pasar Kliwon, Pasar Benteng Pancasila dan Pasar Hewan Sekarputih akan semakin ringan. Terutama karena banyak tarif retribusi yang dipangkas.

Sebab Perda Nomor 7 tahun 2023 merupakan pembaruan dari Perda Nomor 7 tahun 2020 ini menerapkan beberapa penghapusan retribusi toko lantai bawah dan lantai atas. 

“Jika dalam Perda sebelumnya retribusi dibedakan dalam pelataran, los, kios, toko lantai atas dan toko lantai bawah, maka dalam Perda baru retribusi untuk toko ditiadakan dan tarifnya disetarakan kios sehingga jatuhnya lebih ringan,” jelas sosok yang akrab disapa Mas Pj Wali ini, Kamis (4/1). 

Tak hanya itu, ia pun menambahkan, jika sebelumnya ada tarif untuk loading barang maka dalam Perda baru ini para pedagang hanya dikenakan tarif parkir. Ini akan menjadi kabar baik bagi para pekerja karena akan meringankan beban para pelaku usaha di kawasan pasar.

“Retribusi untuk loading baik untuk kendaraan roda 2, roda 3, roda 4 atau lebih dihapuskan, cukup bayar parkir saja," tegasnya.

Dikatakan Ali, penghapusan tarif loading ini didasarkan alasan yang logis bahwa saat ini memang belum ada lokasi khusus untuk loading barang (loading dock) misalnya di Pasar Tanjung Anyar. Yang mana saat ini loading dilakukan di jalan Residen Pamuji dan Jalan Tanjung dan itu merupakan lahan parkir.

"Oleh sebab itu, dalam perda ini telah diatur bahwa maka para pedagang cukup membayar parkir sesuai tarif yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Untuk meningkatkatkan pelayanan kepada masyarakat pemerintah Kota Mojokerto juga memberikan Pelayanan terra secara gratis, timbangan manual, timbangan elektronik, jembatan timbang dan SPBU. 

Akan tetapi, meski ada sejumlah retribusi yang dipangkas namun ada sedikit kenaikan untuk retribusi kebersihan, tapi nilainya tidak besar. Kenaikan ini dilakukan karena juga ada peningkatan pelayanan kebersihan di pasar.

Dengan harapan semakin bersih pasar, maka kenyamanan masyarakat yang berbelanja juga semakin meningkat dan juga ekonomi masyarakat yang melakukan usaha di pasar juga terus meningkat.

“Penetapan tarif sudah sesuai kajian. Sehingga ada penyesuaian retribusi. Dalam kajian telah dilakukan perhitungan mendetil seperti beban usaha, beban operasional termasuk jumlah kebutuhan tenaga kebersihan dan tenaga keamanan,” terang Ali. 

"Insya Allah ini akan menjadikan pasar Kota Mojokerto semakin bersih, semakin nyaman dan semakin ramai. Yang tentu kami harap akan berseiring dengan peningkatan ekonomi masyarakat," pungkasnya. Dwi

 

 

 

Tag :

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…